Mendorong Transformasi Ketenagakerjaan dalam Agenda Ekonomi Hijau
Ilustrasi: Irhan Prabasukma.
Di tengah gencarnya agenda transisi energi dan ekonomi hijau, perhatian publik sering tertuju pada investasi, teknologi, dan pertumbuhan industri. Namun, ada satu pertanyaan penting yang belum cukup mendapat perhatian: bagaimana perubahan ini membentuk masa depan tenaga kerja Indonesia?
Ekonomi hijau perlu juga dibaca sebagai proyek transformasi tenaga kerja, dari sekadar penyedia tenaga murah menjadi bagian dari ekosistem industri bernilai tambah tinggi. Namun, pertanyaannya bukan hanya tentang berapa banyak lapangan kerja baru yang dapat diciptakan oleh ekonomi hijau, melainkan pekerjaan seperti apa yang sedang dibentuk. Apakah pekerjaan itu memberi upah layak, jaminan keselamatan, perlindungan sosial, ruang peningkatan keterampilan, dan kepastian masa depan bagi pekerja? Atau sebaliknya, apakah justru hanya menghadirkan bentuk baru dari pekerjaan murah atau bahkan eksploitatif?
Transisi ke ekonomi hijau juga perlu dikaitkan dengan agenda penciptaan pekerjaan yang layak (decent work), yakni pekerjaan yang produktif, bermartabat, aman, dan menjamin hak-hak dasar pekerja. Dengan kata lain, pekerjaan hijau (green jobs) juga harus adil secara sosial dan ekonomi.
Pengaruh Dinamika Politik Global terhadap Perkembangan Ekonomi Hijau
Transisi menuju ekonomi hijau tidak bisa dilepaskan dari dinamika ekonomi politik global. Dunia saat ini bergerak menuju restrukturisasi rantai pasok global (global supply chain), khususnya dalam sektor energi dan teknologi. Permintaan terhadap mineral strategis seperti nikel, kobalt, dan litium meningkat seiring dengan pertumbuhan industri kendaraan listrik dan energi terbarukan.
Dalam konteks itu, Indonesia seharusnya tidak lagi sekadar menjadi pelengkap, melainkan perlu mulai menempati posisi penting dalam rantai nilai global. Perubahan ini membawa implikasi signifikan bagi tenaga kerja. Jika sebelumnya pekerja Indonesia banyak terlibat dalam sektor padat karya dengan nilai tambah rendah, ekonomi hijau membuka ruang bagi pergeseran menuju penciptaan pekerjaan yang lebih layak dan ramah lingkungan.
Dalam pengertian ini, green jobs sesungguhnya tidak hanya merujuk pada pekerjaan yang berada di sektor ramah lingkungan, tetapi juga pekerjaan yang membantu mengurangi konsumsi energi dan bahan baku, membatasi emisi gas rumah kaca, meminimalkan limbah dan polusi, serta melindungi ekosistem. Meski begitu, transformasi pekerjaan tersebut harus sekaligus memenuhi prinsip pekerjaan layak. Jika pekerjaan itu masih ditandai dengan upah rendah, risiko keselamatan tinggi, status kerja rentan, dan minim perlindungan sosial, maka sesungguhnya ia bukanlah pekerjaan hijau.
Dalam literatur ekonomi politik global, peluang ini dapat dipahami sebagai proses upgrading dalam rantai nilai global. Negara yang mampu meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas tenaga kerjanya dapat bergerak dari posisi sebagai pemasok bahan mentah menuju pemain yang memiliki nilai tambah lebih besar. Bagi Indonesia, kondisi ini berarti peluang untuk tidak lagi terjebak dalam pola lama sebagai penyedia tenaga kerja murah, tetapi menjadi bagian dari ekosistem industri yang lebih kompetitif.
Namun, transisi ini hanya bermakna apabila berlangsung secara inklusif. Sejalan dengan konsep just transition, bahwa perubahan menuju ekonomi rendah karbon tidak boleh hanya menguntungkan investor, korporasi, atau elite negara, tetapi juga harus melindungi pekerja dan komunitas terdampak. Karenanya, tanpa perlindungan sosial, pelatihan ulang, dan akses keterampilan yang merata, transisi hijau justru akan menciptakan kelompok pekerja baru yang tertinggal.
Peluang
Indonesia memiliki modalitas yang cukup kuat untuk memanfaatkan peluang ini. Struktur demografi yang didominasi oleh usia produktif memberikan potensi besar bagi pengembangan tenaga kerja yang adaptif terhadap perubahan teknologi.
Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa transformasi ini dapat dicapai dengan desain kebijakan yang tepat. Sebagai misal, Jerman melalui kebijakan Energiewende, berhasil mendorong transisi energi terbarukan sekaligus menciptakan ratusan ribu pekerjaan di sektor energi bersih. Korea Selatan melalui strategi Green Growth mengintegrasikan agenda lingkungan dengan industrialisasi berbasis teknologi. Adapun Denmark menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan serikat pekerja dalam memastikan bahwa transisi energi berlangsung secara inklusif.
Namun demikian, pengalaman negara-negara tersebut tidak cukup dibaca sebagai cerita sukses (best practices). Jerman juga menghadapi tantangan kekurangan tenaga kerja terampil. Korea Selatan menunjukkan bahwa strategi industri hijau membutuhkan kapasitas kelembagaan yang kuat agar manfaatnya tidak hanya terkonsentrasi pada industri besar. Sementara Denmark memperlihatkan pentingnya dialog sosial dan perlindungan tenaga kerja yang bermakna. Artinya, keberhasilan ekonomi hijau tidak hanya ditentukan oleh kesiapan investasi dan teknologi, tapi juga oleh kesiapan keterampilan, kapasitas negara, dan perlindungan sosial.
Tantangan
Tantangan utama Indonesia adalah kesenjangan antara kebutuhan industri hijau dan kesiapan tenaga kerja domestik. Industri baterai, kendaraan listrik, energi terbarukan, pengolahan limbah, dan ekonomi sirkular membutuhkan keterampilan baru yang tidak selalu tersedia secara luas. Studi Organisasi Perburuhan Internasional ILO) tentang skills for green jobs di Indonesia menunjukkan bahwa pengembangan keterampilan hijau masih relatif baru bagi banyak pemangku kepentingan ketenagakerjaan. Karena itu, peluang ekonomi hijau tidak otomatis dapat dinikmati oleh tenaga kerja domestik.
Sistem pendidikan vokasi, pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, dan kemitraan antara pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan perlu disiapkan secara serius. Tanpa itu, ekonomi hijau berisiko menciptakan pasar kerja yang timpang ketika sebagian kecil pekerja menikmati pekerjaan berkeahlian tinggi, sementara sebagian besar lainnya tetap berada dalam pekerjaan rentan dan bernilai tambah rendah.
Tantangan lain adalah kemungkinan lahirnya pekerjaan hijau yang tetap eksploitatif. Sebab bisa saja sebuah pekerjaan diklaim berada di sektor industri hijau, namun jika relasi kerjanya masih ditandai dengan upah murah, jam kerja panjang, risiko keselamatan tinggi, dan minim perlindungan sosial, maka ekonomi hijau hanya mengubah label industri, bukan memperbaiki kualitas kehidupan pekerja.
Komitmen Kebijakan
Keterlibatan Indonesia dalam ekonomi hijau global membuka ruang bagi transfer pengetahuan dan teknologi. Kemitraan dengan investor asing, tentu jika dikelola dengan tepat, dapat menjadi sarana untuk mempercepat peningkatan kapasitas tenaga kerja domestik. Namun, integrasi ke dalam rantai pasok global tidak boleh hanya menjadikan Indonesia sebagai lokasi produksi murah bagi industri hijau dunia.
Karena itu, Indonesia membutuhkan peta jalan tenaga kerja hijau yang tidak hanya bersifat teknokratik, tetapi juga berorientasi pada keadilan sosial. Proyeksi Bappenas bahwa pekerjaan yang berpotensi menjadi hijau dapat meningkat dari 56 juta pada 2025 menjadi 72 juta pada 2029 perlu dibaca sebagai peluang sekaligus peringatan. Sebab, angka itu hanya akan bermakna bila disertai kebijakan keterampilan, perlindungan sosial, standar ketenagakerjaan, dan mekanisme pengawasan yang kuat.
Dengan demikian, ekonomi hijau dapat menghadirkan peluang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya dalam ekonomi global sekaligus untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja. Investasi dalam pengembangan keterampilan pekerja, perlindungan sosial, dan keberanian untuk memastikan bahwa pola lama eksploitasi tenaga kerja tidak berulang, adalah beberapa langkah krusial yang dibutuhkan untuk mentransformasi dunia kerja dalam agenda ekonomi hijau. Sebab, masa depan hijau tidak cukup diukur dari rendahnya emisi, tetapi juga dari kualitas hidup manusia yang hidup di dalamnya.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Najamuddin Khairur Rijal adalah dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Mengenali Bahaya Psikososial di Tempat Kerja
Seratus Tahun Sir David Attenborough: Suara yang Mengajak Dunia Merayakan dan Memelihara Alam
Menyusutnya Rak-Rak Es Antarktika di Tengah Krisis Iklim
Mengatasi Tantangan dalam Pergeseran menuju Ketahanan Rantai Pasok
Ketimpangan Representasi dalam Seni dan Industri Kreatif
Sejauh Mana Efektivitas Jalur Penyeberangan Satwa Liar?