Pemkot Mataram Kembangkan Pemakaman Umum Modern sebagai RTH Publik
Makam-makam yang dibangun menggunakan semen dan keramik | Foto: Busra Aulya
Ruang terbuka hijau memiliki berbagai fungsi, antara lain menyediakan habitat bagi berbagai spesies, sebagai tempat rekreasi masyarakat, membantu mengendalikan banjir, dan membantu mengurangi polusi udara. Namun, keterbatasan dan penyusutan lahan menjadi salah satu masalah utama dalam mencukupi ketersediaan ruang terbuka hijau. Pemerintah Kota Mataram menjawab tantangan ini dengan membangun konsep tempat pemakaman umum (TPU) modern yang dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau.
Kurangnya Ruang Terbuka Hijau di Mataram
Kota Mataram memiliki luas wilayah sekitar 61,30 km2, sementara luas RTH di kota ini hanya sekitar 11,4% dari luas wilayah. Padahal, menurut peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008, luas wilayah minimal yang diperuntukkan untuk RTH adalah 30% dari luas wilayah, dengan 10% untuk RTH privat dan 20% untuk RTH publik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengalami kesulitan dalam menambah ruang publik untuk masyarakat karena keterbatasan lahan. Saat ini, RTH publik di Kota Mataram baru mencapai 7% dari target yang ditetapkan pemerintah pusat, yaitu 20%. Sebaliknya, RTH pribadi di kota ini justru telah melampaui target, yakni 13% (dari target 10%).
Kurangnya RTH publik telah menjadi salah satu penyebab meningkatnya suhu udara secara lokal, terutama di perkotaan. Suhu udara yang nyaman bagi manusia adalah 21,1°C hingga 26,7°C dan kelembaban udara sebesar 20-70%. Nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kisaran suhu Kota Mataram yang meningkat setiap tahunnya. Sementara perubahan suhu udara tahunan Provinsi NTB diperkirakan meningkat hingga lebih dari 2°C.
Selain itu, terdapat RTH Publik di Kota Mataram yang terbengkalai, salah satunya adalah Taman Petemon di Kelurahan Pagutan Timur. Kondisi fisik taman ini kurang terawat, seperti peralatan bermain yang rusak, lingkungan yang kotor, dan jalanan di dalam taman yang rusak, hingga tanaman yang layu dan mati. Akibatnya, jumlah pengunjung taman ini terus menurun dan taman ini tidak dapat diandalkan sebagai RTH.
Pemanfaatan Pemakaman Umum sebagai Ruang Terbuka Hijau
Pada awal 2024, Pemkot Mataram memprioritaskan pembangunan 7 TPU baru. Selain untuk masyarakat muslim, TPU ini juga disiapkan untuk umat Hindu sebagai tempat pembakaran jenazah. TPU ini dibangun dengan desain modern yang bertujuan untuk menambah ketersediaan ruang terbuka hijau untuk publik dan akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang berada di sekitar pemakaman.
“Keberadaan TPU ini nantinya selain digunakan untuk pemakaman juga menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sehingga penataannya dengan konsep modern dan tidak seram dengan memaksimalkan tata ruang, jadi pemakaman tersebut tidak lagi permanen,” Kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram M Nazaruddin Fikri.
Konsep ini menekankan pemakaman yang hanya menggunakan rumput manila dan batu nisan sebagai penanda makam dan tidak ada pemakaman yang dibangun dengan bangunan permanen. Selain membantu mengatasi penyusutan lahan, konsep pemakaman menggunakan penutup rumput hijau ini juga memudahkan penerapan pemakaman sistem tumpang.
“Artinya, dalam waktu 3-4 tahun, jika ada anggota keluarga yang meninggal, maka makamnya bisa disusun. Tentunya dengan persetujuan keluarga,” kata Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana.
TPU tersebut akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum seperti listrik, tempat berdoa, toilet umum, serta mempekerjakan warga sekitar sebagai pengelola. Konsep TPU ini merupakan upaya untuk menciptakan fasilitas pemakaman yang memadukan tradisi dengan konsep modern.
Perlu dikembangkan
Inisiatif Pemkot Mataram dalam mengembangkan TPU sebagai ruang terbuka hijau mencerminkan upaya yang penting dalam pengelolaan lahan yang terbatas. Langkah ini sejalan dengan kebutuhan akan ruang terbuka yang dapat mengakomodasi kegiatan sosial dan budaya, seraya menjaga lingkungan. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk mendukung dan mengembangkan inisiatif serupa, mengingat manfaat jangka panjang yang akan diperoleh dari ruang terbuka hijau yang dirawat dengan baik.
Editor: Abul Muamar

Mengantisipasi Masalah Berulang dari Integrasi Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas
Strategi Lima Tahun Nepal untuk Bersihkan Tumpukan Sampah di Gunung Everest
Bentakan hingga Penyiksaan: Urgensi untuk Mengakhiri Kekerasan terhadap Tahanan
Pertumbuhan Pesat Pusat Data dan Dampaknya terhadap Kesehatan Masyarakat
Menggeser Paradigma: Urgensi Reformasi Hukum Lingkungan di Indonesia
Mengulik Kemajuan Teknologi sebagai Pengganti Uji Coba pada Hewan