Jerat Kemiskinan di Perkotaan
Foto: Bagas Harfianto di Unsplash.
Kota-kota besar seringkali menawarkan pemandangan yang kontras. Gedung-gedung tinggi dan rumah-rumah megah bersanding dengan permukiman penduduk yang kumuh, saling berdesak-desakan, dan sebagian tidak layak huni. Ketimpangan dan kemiskinan di perkotaan merupakan masalah nyata yang masih belum terselesaikan di Indonesia.
Kemiskinan di Perkotaan
Menurut BPS, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 mengalami penurunan 0,10% dibanding September 2024, menjadi 8,47%. Angka ini berarti bahwa dalam kurun waktu setengah tahun, jumlah penduduk miskin di Indonesia turun dari 24,06 juta menjadi 23,85 juta orang. Namun, penduduk miskin di perkotaan justru meningkat 220 ribu orang, dari 11,05 juta pada September 2024 menjadi 11,27 juta orang per Maret 2025.
Kemiskinan di perkotaan tampil dalam beragam wajah. Dalam sebuah studi Bank Dunia terhadap kemiskinan perkotaan di Indonesia, penduduk miskin di kota umumnya bekerja di sektor informal, berpendidikan rendah, dan memiliki akses terbatas terhadap layanan dasar.
Pekerjaan di sektor informal menempatkan penduduk miskin di kota ke dalam posisi yang sangat rentan. Meski memberikan kesempatan yang relatif luas, sektor ini tidak menjamin penghasilan yang tetap, minim perlindungan hukum, dan orang-orang yang bekerja di dalamnya dapat sewaktu-waktu kehilangan pekerjaan. Di sisi lain, perkotaan juga tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup karena pada kenyataannya, angka pengangguran di perkotaan terus meningkat.
Pada aspek pendidikan, sebanyak 38,7% penduduk kota hanya lulusan SD dan terdapat 24,9% yang bahkan tidak tamat SD. Sementara itu, yang mampu menempuh hingga perguruan tinggi hanya sekitar 1,8%. Sebuah laporan mengungkap bahwa banyak anak-anak yang terpaksa tidak melanjutkan sekolah karena memilih bekerja untuk membantu perekonomian keluarga.
Lebih lanjut, terkait akses ke layanan dasar, sekitar 58% warga perkotaan belum memiliki akses pada layanan air minum, 15,8% belum memiliki akses sanitasi dasar, dan 16% yang belum mendapat akses ke fasilitas kesehatan. Keluarga miskin di perkotaan juga tidak memiliki fasilitas toilet yang layak dan bersih baik di rumah sendiri maupun di lingkungan sekitarnya. Dengan kondisi tersebut, banyak dari mereka, terutama anak-anak, yang rentan terhadap berbagai penyakit menular—yang hanya diobati dengan obat dari warung lokal, pengobatan tradisional, bahkan tidak mendapat pengobatan sama sekali.
Kemiskinan di perkotaan juga tampil dalam rupa permukiman yang padat dan kumuh, dengan rumah-rumah yang rentan terhadap bencana alam dan tidak layak huni. BPS mencatat pada tahun 2024 masih ada 33,74% masyarakat di perkotaan yang belum memiliki rumah layak huni, dengan 20% penghuninya merupakan penduduk termiskin. Sementara itu, harga properti yang terus melambung membuat akses terhadap hunian yang layak semakin tidak terjangkau oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Permintaan akan rumah yang meningkat sementara lahan perkotaan yang terus menyusut membuat harga properti semakin tidak terkontrol.
Karena tidak diakui tempat tinggalnya secara administratif, mereka yang tinggal di perkampungan kumuh ini seringkali tidak mendapat layanan dan fasilitas dari pemerintah serta terancam penggusuran sewaktu-waktu. Penggusuran juga berdampak pada berkurangnya pendapatan, terutama bagi perempuan, karena di permukiman informal rumah sering berfungsi sebagai ruang produksi industri rumahan atau kios kecil.
Bagi anak-anak, selain terhambatnya akses terhadap layanan dasar, kemiskinan di perkotaan juga membuat mereka lebih rentan terpapar berbagai bentuk kekerasan. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa tekanan ekonomi dan beban pekerjaan rumah tangga membuat sebagian besar orang tua yang tinggal di kawasan kumuh kesulitan dalam menjalankan peran pengasuhan yang memadai.
Langkah Mendesak
Untuk menanggulangi kemiskinan di perkotaan, ada beberapa hal prioritas yang mendesak untuk dilakukan menurut Bank Dunia, di antaranya:
- Meningkatkan manfaat ekonomi dari urbanisasi, antara lain dengan kebijakan yang mendorong stabilitas makroekonomi, hak atas properti yang lebih terdefinisi, dan iklim investasi yang baik.
- Menjamin infrastruktur perkotaan dasar untuk kelompok miskin, terutama pemukiman, air, sanitasi, dan drainase. Selain itu, pemerintah juga harus mengembangkan kebijakan dan program pertumbuhan perkotaan guna mencegah meningkatnya permukiman informal sekaligus meminimalisir potensi dampak berbahaya dari risiko bencana alam. Kebijakan ini dapat berupa perencanaan penggunaan lahan, program perumahan yang terjangkau, dan perencanaan transportasi.
- Meningkatkan akses terhadap kredit yang berguna untuk membantu masyarakat miskin perkotaan dalam mengembangkan usaha.
- Memperluas akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
- Meningkatkan program bantuan yang dapat melindungi penduduk miskin kota dari risiko tak terduga, seperti kehilangan pekerjaan, penyakit, dan guncangan lainnya.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Nisa is a Reporter & Research Assistant at Green Network Asia. She holds a bachelor's degree in International Relations from Gadjah Mada University. She has particular interest in research and journalism on social and environmental issues surrounding human rights.

Larangan Impor 12 Komoditas dan Hal-Hal yang Perlu Diantisipasi
Hak Alam untuk Lebah Tanpa Sengat di Peru
Mengatasi Ketimpangan Akses terhadap Tanah di Kalangan Orang Muda Pedesaan
Mengintegrasikan Inovasi Energi Terbarukan secara Sistemik untuk Transisi Energi
Mengantisipasi Masalah Berulang dari Integrasi Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas
Strategi Lima Tahun Nepal untuk Bersihkan Tumpukan Sampah di Gunung Everest