Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Jadi Member
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Akar Rumput
  • Muda
  • Siaran Pers
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mendorong Perwujudan Reforma Agraria dengan Penyelesaian Konflik

Agenda Reforma Agraria harus dibarengi dengan upaya penyelesaian konflik untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Oleh Seftyana Khairunisa
24 Januari 2024
ibu dan anak berdiri diantara tanaman padi di sawah terasering

Foto: sasint di Pixabay.

Tanah adalah sumber daya yang penting dalam pemenuhan hak hidup rakyat namun juga seringkali menjadi sumber konflik. Laporan Tahunan Agraria tahun 2023 yang diluncurkan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat bagaimana agenda Reforma Agraria yang masih belum berjalan dengan baik. Konflik agraria justru mengalami kenaikan, disertai dengan berbagai tindakan kekerasan dari aparat. 

Potret Konflik Agraria sepanjang 2023

Laporan KPA menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023, terjadi sedikitnya 241 konflik agraria di atas tanah seluas 638,2 hektare. Angka ini naik 12% dibanding tahun sebelumnya (212 konflik). Sebanyak 135,6 ribu kepala keluarga yang tersebar di 346 desa menjadi korban dalam seluruh konflik yang terjadi. 

KPA juga menemukan bahwa letusan konflik mayoritas diakibatkan oleh perusahaan perkebunan, yaitu 108 dari total konflik yang terjadi. Sisanya berkaitan dengan sektor properti sebanyak 44 konflik, pertambangan sebanyak 32 konflik, infrastruktur 30 konflik, sektor kehutanan 17 konflik, dan pesisir-pulau–pulau kecil serta fasilitas militer yang masing-masing menyumbang 5 konflik.

Tidak hanya lonjakan jumlah konflik yang mengkhawatirkan, korban kekerasan dan kriminalisasi di wilayah konflik agraria juga mengalami kenaikan dibanding tahun 2022. KPA mencatat setidaknya 608 orang menjadi korban akibat dari tindakan represif baik oleh aparat keamanan maupun dari pihak perusahaan. 

Capaian Timpang Reforma Agraria 

Untuk menata ulang ketimpangan sekaligus menjamin hak dan akses masyarakat terhadap sumber daya, maka Reforma Agraria merupakan agenda penting yang harus dijalankan oleh pemerintah. Saat ini, Reforma Agraria diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Pasal 2 Perpres tersebut menyatakan bahwa percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui beberapa strategi, yaitu:

  • Legalisasi aset.
  • Redistribusi tanah.
  • Pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria.
  • Kelembagaan Reforma Agraria.
  • Partisipasi masyarakat.

Peraturan yang mencabut Perpres Nomor 86 tahun 2018 ini dimaksudkan untuk mendorong tercapainya target Reforma Agraria yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yaitu legalisasi aset dan redistribusi tanah masing-masing seluas 4,5 juta hektare. 

Meskipun demikian, realisasi dari target tersebut masih dinilai timpang. Pemerintah memang telah mewujudkan legalisasi aset yang mencapai 110,5 juta bidang tanah dari total target 126 juta, tetapi redistribusi tanah di kawasan hutan baru mencapai 9,2% dari target 4,1 juta hektare. Sementara itu, redistribusi tanah Hak Guna Usaha (HGU), tanah terlantar, dan tanah negara mencapai 1,43 juta ha atau 358% dari target 0,4 juta. Namun di saat yang sama, catatan KPA menyebutkan masih belum ada transparansi mengenai HGU mana yang diredistribusikan dan kepada siapa. 

Selain itu, peningkatan jumlah konflik agraria juga menunjukkan betapa tidak komprehensifnya Reforma Agraria dijalankan. Karena pada dasarnya, Reforma Agraria tidak hanya berhenti di persoalan sertifikasi tanah dan aset, melainkan masih harus dilanjutkan dengan program pemberdayaan dan penyelesaian konflik. Apabila hal ini diabaikan, maka jurang ketimpangan atas pemanfaatan dan penguasaan sumber daya dapat semakin lebar. Pada akhirnya, kelompok-kelompok rentan seperti petani, nelayan, masyarakat adat, hingga perempuan dapat tercerabut dari ruang hidup mereka.

Reforma Agraria Sejati

Catatan KPA menekankan bahwa Reforma Agraria harus dipahami kembali pada nilai dan mekanisme kerja yang sejati, yaitu dalam kerangka genuine agrarian reform/reforma agraria sejati. Terdapat tiga agenda pokok Reforma Agraria Sejati, yaitu:

  1. Redistribusi tanah kepada kepada petani kecil, buruh tani, dan masyarakat miskin lainnya yang tidak bertanah untuk mengurangi ketimpangan; 
  2. Penyelesaian konflik agraria; 
  3. Pemberdayaan ekonomi pasca-redistribusi tanah. 

Dari agenda tersebut, maka keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya dilihat dari seberapa banyak bidang tanah yang tersertifikasi, tetapi juga soal berkurangnya ketimpangan, terselesaikannya konflik, terbebaskannya masyarakat dari kemiskinan, dan juga pulihnya keseimbangan ekologi. Dengan menggunakan kerangka Reforma Agraria Sejati ini, pemerintah Indonesia ke depannya dapat menentukan arah pembangunan yang lebih berkeadilan untuk kepentingan rakyat kecil dan kelompok marginal.

Editor: Abul Muamar

Join Green Network Asia – Ekosistem Nilai Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Belajar, berbagi, berjejaring, dan terlibat dalam gerakan kami untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan melalui pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Jadi Member Sekarang

Seftyana Khairunisa
Reporter at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Nisa adalah reporter dan asisten peneliti di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Sarjana Ilmu Hubungan Internasional dari Universitas Gadjah Mada. Ia memiliki minat di bidang penelitian, jurnalisme, dan isu-isu seputar hak asasi manusia.

  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Mekanisme Anti-SLAPP Lewat Putusan Sela: Harapan Baru bagi Pembela Lingkungan?
  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Memajukan Sektor Pangan Akuatik untuk Mendukung Ketahanan Pangan
  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Deklarasi Sira: Memperjuangkan Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Mengupayakan Keadilan Ekologis

Continue Reading

Sebelumnya: Menengok Bagaimana Ocean Sole Mengubah Sampah Sandal Bekas menjadi Karya Seni
Berikutnya: SeaBRnet Dorong Pengelolaan Cagar Biosfer Berkelanjutan di Asia Tenggara

Lihat Konten GNA Lainnya

siluet pabrik dengan asap yang keluar dari cerobong dan latar belakang langit oranye dan keabuan Menyoal Akuntabilitas dalam Tata Kelola Perdagangan Karbon
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Menyoal Akuntabilitas dalam Tata Kelola Perdagangan Karbon

Oleh Seftyana Khairunisa
24 Oktober 2025
fotodari atas udara mesin pemanen gabungan dan traktor dengan trailer yang bekerja di ladang yang berdekatan, satu berwarna hijau dan yang lainnya berwarna keemasan Transformasi Sistem Pangan Dunia untuk Bumi yang Sehat
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Transformasi Sistem Pangan Dunia untuk Bumi yang Sehat

Oleh Kresentia Madina
24 Oktober 2025
Tiga anak sedang mengikuti lomba balap karung di antara balon yang tergantung, sementara dua anak di samping memberi taburan bedak. Mereka mengenakan kaos merah putih dan berada di jalan tanah di antara pepohonan. Memperkuat Pendidikan Nonformal untuk Perluas Akses Pendidikan bagi Semua
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Memperkuat Pendidikan Nonformal untuk Perluas Akses Pendidikan bagi Semua

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
23 Oktober 2025
Dua orang duduk di perahu menyusuri perairan dengan salah seorang menebar benih ikan. Memberdayakan Pembudidaya Ikan Skala Kecil untuk Akuakultur Berkelanjutan
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Memberdayakan Pembudidaya Ikan Skala Kecil untuk Akuakultur Berkelanjutan

Oleh Attiatul Noor
23 Oktober 2025
tumpukan sampah yang dibakar Langkah Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah Perkotaan menjadi Energi
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Langkah Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah Perkotaan menjadi Energi

Oleh Abul Muamar
22 Oktober 2025
gambar jarak dekat sebuah botol air plastik terdampar di bibir pantai yang berbuih Mengulik Potensi Desalinasi untuk Atasi Krisis Air
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Mengulik Potensi Desalinasi untuk Atasi Krisis Air

Oleh Ponnila Sampath-Kumar
22 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Laporan Akar Rumput GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia