Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan dengan Kami
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Wilayah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • ESG
  • Muda
  • Dunia
  • Kabar
  • Unggulan

Pentingnya Tanggung Jawab dan Peran Produsen dalam Pengurangan Sampah

Peran dan tanggung jawab produsen sangat penting dalam mengurangi sampah di Indonesia karena mereka memiliki pengaruh besar dalam siklus hidup produk, mulai dari perancangan produk hingga pengelolaan sampah.
Oleh Titis Fitriani
27 Maret 2024
Sampah air minum kemasan botol.

Foto: Freepik.

Permasalahan sampah merupakan salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia. Dengan meningkatkan produksi dan konsumsi seiring bertambahnya populasi, jumlah timbulan sampah terus meningkat, sementara sistem pengelolaan sampah yang efektif masih belum merata di seluruh wilayah. Dalam hal ini, produsen menjadi salah satu pihak yang paling bertanggung jawab atas persoalan sampah yang terjadi. Terkait hal ini, KLHK bersama Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) menyelenggarakan Workshop Diseminasi tentang Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 yang membahas mengenai peta jalan pengurangan sampah oleh produsen.

Masalah Sampah di Indonesia

Berdasarkan data KLHK, Indonesia menghasilkan 19,4 juta ton timbulan sampah pada tahun 2023. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yakni 18,5 juta ton timbulan sampah. Dari keseluruhan sampah yang dihasilkan Indonesia pada 2023, hanya 65% yang terkelola. Sisanya, 35% (setara 6,8 juta ton), menumpuk di TPA, berakhir di lautan, dan mencemari lingkungan.

Dari seluruh jenis sampah yang dihasilkan Indonesia pada tahun 2023, sampah makanan mendominasi dengan jumlah 41,9% (7,9 juta ton) disusul sampah plastik sebanyak 18,5%, kayu/ranting/daun (11,3%), kertas/karton (10,6%), kain (2,6%), kaca (2,4%), karet/kulit (2,2%), dan lain-lain (7,1%). Sampah-sampah tersebut paling banyak berasal dari rumah tangga (39%) dan pasar tradisional (20,3%).

Berdasarkan data tersebut dapat dilihat bahwa sampah plastik merupakan kontributor terbesar sampah anorganik di Indonesia, termasuk berupa sampah kemasan air minum dalam kemasan. Berdasarkan laporan tahun 2023 Sungai Watch misalnya, ditemukan bahwa dari mayoritas sampah plastik yang mereka jaring di sungai Bali merupakan sampah kemasan dari salah satu perusahaan air minum kemasan skala besar. 

Tanggung Jawab dan Peran Produsen dalam Mengurangi Sampah

Peran dan tanggung jawab produsen sangat penting dalam mengurangi sampah di Indonesia karena mereka memiliki pengaruh besar dalam siklus hidup produk, mulai dari perancangan produk hingga pengelolaan sampah. Produsen memiliki kendali atas desain produk mereka, termasuk dalam memilih bahan baku, mendesain, serta menentukan apakah suatu produk dapat bersifat ramah lingkungan atau tidak; dan memiliki kesempatan untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah.

Adanya sistem Extended Producer Responsibility (EPR) menekankan tanggung jawab produsen atas produk yang mereka hasilkan, mulai dari tahap awal produksi hingga menjadi sampah, baik dari segi produk maupun kemasan yang digunakan. Tanggung jawab produsen dalam sistem EPR ini meliputi penyediaan sistem manajemen sampah seperti pengumpulan, pemilahan, dan daur ulang sisa kemasan maupun produk yang mereka produksi. Lebih jauh, produsen juga wajib bertanggung jawab secara finansial atas dampak lingkungan yang dihasilkan dalam maupun setelah proses produksi.

Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen

Dalam workshop tersebut, dijelaskan bahwa Indonesia telah mengadopsi sistem EPR melalui Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Terbitnya peraturan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Peta jalan ini bertujuan untuk mencapai target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30% dibandingkan dengan jumlah timbulan sampah pada tahun 2029.

Produsen yang dilibatkan adalah produsen di bidang manufaktur, jasa makanan dan minuman, serta ritel. Pengurangan sampah oleh produsen dilakukan melalui beberapa tahap, di antaranya:

  • Pembatasan timbulan sampah, dengan menggunakan bahan dasar produk dan kemasan yang menimbulkan sampah sesedikit mungkin dan tidak menggunakan bahan dasar produk serta kemasan yang sulit terurai maupun didaur ulang.
  • Pendauran ulang sampah, dengan menyediakan sistem daur ulang sampah (sistem penarikan, penampungan, dan lain-lain) yang terjangkau bagi konsumen.
  • Pemanfaatan kembali sampah, dengan pemilihan bahan baku produk dan kemasan yang dapat digunakan kembali.
  • Pelibatan konsumen dalam pengurangan sampah, dengan strategi komunikasi, informasi, dan edukasi kepada konsumen agar berperan dalam pengurangan sampah.

Dalam praktiknya, sistem EPR membutuhkan sebuah organisasi khusus untuk merencanakan serta menjalankan tanggung jawab perusahaan dalam pengurangan sampah, yang dikenal dengan Producer Responsibility Organization (Organisasi Pengatur Tanggung Jawab Produsen). Hingga Maret 2024, baru 18 perusahaan di Indonesia yang telah mengimplementasikan peta jalan ini dalam operasi mereka.

Peran Semua Pihak

Peran produsen atau pelaku usaha dalam pengurangan sampah memang sangat penting, tetapi untuk mencapai dampak yang signifikan dan berarti, diperlukan partisipasi dari semua pihak. Pemerintah, sebagai regulator, memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi implementasi kebijakan, meningkatkan kapasitas dan kesadaran pelaku usaha, serta menegakkan hukum yang berlaku terkait pengelolaan sampah. Sementara itu, masyarakat memiliki peran krusial dalam menjaga lingkungan, dengan mempraktikkan perilaku bijak seperti pola konsumsi yang berkelanjutan, memilah sampah sejak dari dapur, dan tidak membuang sampah sembarangan. Kesadaran kolektif dan kolaborasi lintas sektor akan memperkuat upaya untuk mengatasi masalah sampah secara efektif dan berkelanjutan.

Editor: Abul Muamar

Jika konten ini bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan GNA Indonesia.

Langganan Anda akan memberikan akses ke wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia, memperkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda sekaligus mendukung kapasitas finansial Green Network Asia untuk terus menerbitkan konten yang didedikasikan untuk pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder.

Pilih Paket Langganan

Titis Fitriani
Reporter at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Titis adalah Reporter di Green Network Asia. Ia adalah lulusan program sarjana Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya. Ia memiliki passion di bidang penelitian lintas disiplin, penulisan, dan pengembangan komunitas.

  • Titis Fitriani
    https://greennetwork.id/author/titisfitriani/
    Meningkatkan Kualitas Kesehatan Difabel di Lamongan melalui Program TAS MANTRI
  • Titis Fitriani
    https://greennetwork.id/author/titisfitriani/
    PMA Pendidikan ‘Widyalaya’ untuk Tingkatkan Akses dan Inklusivitas Pendidikan
  • Titis Fitriani
    https://greennetwork.id/author/titisfitriani/
    Meningkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi melalui Pendanaan
  • Titis Fitriani
    https://greennetwork.id/author/titisfitriani/
    Upaya Sumba Sustainable Solutions Tingkatkan Akses Listrik di Pedalaman Sumba

Continue Reading

Sebelumnya: Bagaimana Perempuan Lokal di Uganda Produksi Arang Alternatif untuk Tekan Laju Deforestasi
Berikutnya: ISSB Luncurkan Standar Baru Laporan ESG: Bagaimana di Asia Tenggara?

Baca Kabar dan Cerita Lainnya

foto udara KEK Mandalika; terdapat jalanan dan beberapa bangunan di wilayah yang terhubung pantai dan laut Sisi Kelam Pengembangan Pariwisata di Kawasan KEK Mandalika
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Sisi Kelam Pengembangan Pariwisata di Kawasan KEK Mandalika

Oleh Seftyana Khairunisa
26 Agustus 2025
pasangan lanjut usia menggunakkan masker Polusi Udara dan Risiko Demensia yang Lebih Tinggi
  • Kabar
  • Unggulan

Polusi Udara dan Risiko Demensia yang Lebih Tinggi

Oleh Dinda Rahmania
26 Agustus 2025
Sekelompok laki-laki muda berfoto bersama seorang ibu di depan sebuah rumah. Perempuan Penjaga Hutan di Negeri Patriarki: Kisah Mpu Uteun dan Ekofeminisme di Aceh
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Perempuan Penjaga Hutan di Negeri Patriarki: Kisah Mpu Uteun dan Ekofeminisme di Aceh

Oleh Naufal Akram
25 Agustus 2025
buku terbuka Menyampaikan Pengetahuan yang Dapat Diterapkan melalui Pelatihan Keberlanjutan
  • Kolom IS2P
  • Opini
  • Partner
  • Unggulan

Menyampaikan Pengetahuan yang Dapat Diterapkan melalui Pelatihan Keberlanjutan

Oleh Yanto Pratiknyo
25 Agustus 2025
kubus kayu warna-warni di atas jungkat-jungkit kayu Menciptakan Keadilan Pajak untuk Kesejahteraan Bersama
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Menciptakan Keadilan Pajak untuk Kesejahteraan Bersama

Oleh Abul Muamar
22 Agustus 2025
penggiling daging di peternakan Menghentikan Pendanaan Peternakan Industri di Vietnam: Jalan Menuju Pendanaan Sistem Pangan yang Adil dan Berkelanjutan
  • Opini
  • Unggulan

Menghentikan Pendanaan Peternakan Industri di Vietnam: Jalan Menuju Pendanaan Sistem Pangan yang Adil dan Berkelanjutan

Oleh Brian Cook
22 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia