Memperkuat Kerangka Kerja Konservasi Harimau Sumatera
Foto: Matteo Ferrero di Unsplash.
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan hewan karnivora asli Indonesia yang kini keberadaannya terancam punah. Harimau Sumatera merupakan spesies harimau terakhir Indonesia yang masih bertahan, setelah beberapa yang lainnya dinyatakan punah. Dengan status yang terus terancam keberlangsungannya, konservasi harimau Sumatera perlu diperkuat.
Harimau Sumatera di Ambang Kepunahan
Harimau Sumatera memiliki tubuh yang relatif lebih kecil dibandingkan sub-spesies harimau lainnya. Warna kulit Harimau Sumatera cenderung lebih gelap, mulai dari kuning kemerah-merahan hingga oranye tua dan memiliki garis loreng yang lebih rapat. Status satwa ini masuk dalam klasifikasi terancam punah (Critically Endangered).
Harimau Sumatera dapat ditemui di beberapa kawasan di Pulau Sumatera, termasuk di Provinsi Aceh dan Riau. Sayangnya, sekalipun sudah dilindungi secara hukum, populasi harimau Sumatera terus mengalami penurunan hingga 70 persen dalam seperempat abad terakhir. Dokumen Strategi Rencana Aksi Konservasi KLHK pada 2018 menyatakan populasi Harimau Sumatera hanya tersisa sekitar 600 ekor.
Ada beberapa hal yang mengancam eksistensi harimau Sumatera, di antaranya adalah perburuan, perdagangan ilegal, alih fungsi hutan, dan lemahnya penegakan hukum. Sejak tahun 2000 hingga 2015, setidaknya 1.755 harimau diamankan dari praktik perdagangan.
Laporan TRAFFIC tahun 2019 menemukan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara pemasok organ tubuh harimau tertinggi ketiga di pasar internasional. Sepanjang 2015 hingga 2021, sebanyak 188 pelaku yang terlibat dalam perburuan dan perdagangan harimau Sumatera diamankan dalam 84 operasi penangkapan.
Selain itu, penegakan hukum juga menjadi tantangan serius bagi upaya perlindungan harimau Sumatera dari kepunahan. Masih sulitnya penindakan kasus perburuan dan perdagangan harimau Sumatera membuat upaya penyelamatan satwa liar ini dari kepunahan menjadi terkendala.
Ancaman lain terhadap keberlangsungan hidup dan populasi harimau adalah adanya konflik dengan manusia. Sepanjang 2020-2022, tercatat setidaknya ada 190 kasus konflik harimau dan manusia di seluruh Sumatera. Konflik ini mengakibatkan jatuhnya korban dari pihak manusia maupun satwa. Dalam patroli pada periode 2012-2019 telah diamankan sedikitnya 3.285 jerat yang dipasang manusia untuk menangkap harimau Sumatera di 6 lanskap habitat mereka.
Tidak hanya itu, habitat harimau Sumatera juga semakin terancam karena hilangnya tutupan lahan hutan di pulau ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, alih fungsi hutan dan lahan menyebabkan luas tutupan hutan Indonesia berkurang 956.258 hektare (Ha) selama periode 2017-2021. Angka tersebut setara dengan 0,5 persen dari total luas daratan Indonesia. Secara khusus, hutan di Sumatera menyusut 310.374 ha atau 0,65 persen pada periode tersebut.
Tantangan lainnya adalah menjadikan harimau sebagai hewan peliharaan pribadi dengan mengatasnamakan konservasi. Kematian tujuh harimau yang dipelihara oleh konten kreator Alshad Ahmad menjadi satu contoh yang menegaskan bahwa satwa liar bukan untuk dipelihara, dan pemberian izin untuk memelihara satwa liar perlu ditinjau ulang.
Upaya Konservasi Harimau Sumatera
Sejatinya, ada banyak upaya konservasi harimau Sumatera yang telah dilakukan di Indonesia, termasuk yang melibatkan kerjasama antar-pemangku kepentingan. Salah satunya adalah kerja sama WWF Indonesia dan KLHK yang berlangsung selama 20 tahun lebih. Sayangnya, kerja sama ini berakhir pada tahun 2020 karena ketidaksesuaian visi dan koordinasi antara kedua lembaga.
Contoh lainnya adalah WildCats Conservation Alliance, yang lahir dari kolaborasi antara Zoological Society of London (ZSL) dengan Dreamworld Wildlife Foundation (DWF) yang telah berjalan sejak 1997. WildCats Conservation Alliance mendanai sejumlah proyek konservasi satwa liar di berbagai tempat, termasuk konservasi harimau Sumatera di Taman Nasional Kerinci Seblat.
Mengingat potensinya yang cukup signifikan dalam mendukung konservasi, kolaborasi semacam ini perlu untuk ditingkatkan dan diperluas, termasuk dengan melibatkan kelompok masyarakat sipil di tingkat akar rumput dan masyarakat adat. Di samping itu, perlu kesadaran dan partisipasi dari semua pihak untuk melindungi keanekaragaman hayati.
Penguatan Kerangka Kerja untuk Konservasi Harimau Sumatera
Menyelamatkan harimau Sumatera dari kepunahan memerlukan strategi komprehensif dan berkelanjutan. Termasuk di antaranya penguatan kerangka kerja konservasi.
Dalam upaya konservasi, pemerintah sebelumnya telah menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera (STRAKOHAS) 2007-2017. Dalam dokumen ini, setidaknya terdapat beberapa tujuan konservasi yang didorong oleh pemerintah, di antaranya:
- Pemulihan populasi dan bentang habitat harimau Sumatera.
- Penguatan infrastruktur pemantauan populasi dan konservasi harimau Sumatera.
- Penguatan konservasi harimau Sumatera di luar kawasan konservasi.
- Pelibatan para pihak dalam mendorong konservasi harimau Sumatera dan habitatnya baik di tingkat regional maupun nasional.
- Membangun jejaring kerja, infrastruktur komunikasi, dan partisipasi masyarakat dalam upaya konservasi harimau Sumatera.
- Program konservasi ex-situ yang selaras dengan upaya pelestarian harimau Sumatera.
Penguatan kerangka kerja dalam upaya penanggulangan kepunahan harimau Sumatera juga dapat dilakukan dengan mengadopsi kerangka kerja internasional, contohnya Tackling Tiger Trafficking Framework.
Selain itu, penegakan hukum yang lebih masif juga penting dalam upaya konservasi harimau Sumatera. Penegakan hukum hanya dapat efektif jika ada kebijakan untuk mengatur dan mengontrol perdagangan Harimau. Merujuk WWF, diperlukan upaya perbaikan legislasi bagi perdagangan dan perburuan harimau. Penting juga untuk meningkatkan protokol pelaporan untuk kejahatan terkait harimau Sumatera melalui pemantauan secara berkala dan pelibatan komunitas dan masyarakat sipil.
Sebagai predator teratas dan spesies kunci, populasi harimau yang sehat mencerminkan lingkungan yang sehat. Kegiatan konservasi yang melindungi spesies payung ini tak hanya membantu melestarikan seluruh ekosistem di Sumatera, namun juga di seluruh Indonesia dan dunia.
Editor: Abul Muamar
Maulina adalah Reporter di Green Network Asia. Ia belajar program Sarjana Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Jember.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan