Bagaimana Program PLTS 100 GW dapat Mendukung Ketahanan Energi
Foto: Susunan panel surya pada proyek PLTS Terapung di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. | Foto: Indonesiagoid di Wikimedia Commons.
Kebutuhan akan akselerasi transisi menuju energi bersih semakin meningkat seiring laju krisis iklim yang tak terbendung. Di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik, volatilitas harga energi, dan gegas transisi energi global, pengembangan energi surya menjadi semakin relevan. Terkait hal ini, pemerintah telah menetapkan rencana pembangunan PLTS 100 GW. Namun, program ini berisiko menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan kesiapan jaringan listrik dan kebutuhan investasi yang sangat besar, hingga tantangan dalam pengadaan lahan, kepastian regulasi, kesiapan sumber daya manusia, serta kapasitas industri domestik untuk mendukung rantai pasok teknologi surya.
Sekilas tentang Program PLTS 100 GW
Program PLTS 100 GW merupakan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 Gigawatt yang secara resmi didorong pemerintah pada Agustus 2025 melalui arahan Presiden sebagai bagian dari strategi percepatan pengembangan energi baru terbarukan dan perluasan akses listrik, terutama di tingkat desa. Program ini dirancang antara lain melalui pengembangan PLTS yang terhubung dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar listrik tersedia secara lebih merata dan mendorong aktivitas ekonomi lokal. Pemerintah menempatkannya sebagai langkah awal menuju ketahanan dan swasembada energi dengan memanfaatkan potensi energi surya Indonesia yang besar.
Pembangunan PLTS 100 GW dianggap selaras dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang diterbitkan Kementerian ESDM, di mana pembangkit energi terbarukan variabel, khususnya PLTS, diproyeksikan menjadi tulang punggung sistem listrik untuk mencapai target net-zero emission (NZE) 2060. RUKN memperkirakan kebutuhan tambahan pembangkit rata-rata sekitar 9,6 GW per tahun hingga total kapasitas sistem mencapai 443 GW, dengan porsi besar berasal dari energi terbarukan yang dilengkapi dengan sistem penyimpanan energi. Dalam hal ini, kapasitas PLTS nasional diproyeksikan mencapai sekitar 108 GW pada 2060, sehingga target 100 GW dipandang sebagai tahap percepatan menuju struktur sistem kelistrikan jangka panjang tersebut.
Menurut kajian IESR, program PLTS 100 GW dapat menjawab beberapa persoalan struktural. Di antaranya menurunkan ketergantungan pada pembangkit listrik tenaga diesel berbiaya mahal dan beremisi tinggi yang membebani subsidi listrik serta BBM; mengembangkan sistem energi surya skala desa, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan aktivitas ekonomi produktif lainnya; dan meningkatkan bauran energi terbarukan nasional untuk menekan emisi.
Tantangan
Namun, implementasi Program PLTS 100 GW diperkirakan akan menghadapi berbagai tantangan. Selain kebutuhan pembiayaan yang besar, yang diperkirakan mencapai USD 70 miliar dalam lima tahun, kajian tersebut mengungkap kebutuhan koordinasi lintas kementerian/lembaga, dukungan pembiayaan hijau, dan partisipasi sektor swasta agar program ini dapat berjalan sesuai harapan. Selain itu, diperlukan pula penguatan kapasitas tenaga kerja, termasuk kebutuhan tenaga instalasi, operasi dan pemeliharaan, serta keterlibatan pusat pelatihan di berbagai provinsi.
Alvin Putra Sisdwinugraha, salah satu penulis kajian tersebut, mengatakan bahwa tahap awal pembangunan PLTS 100 GW mensyaratkan adanya trade off kebijakan, yakni percepatan pengakhiran operasi PLTU yang sudah tua dan tidak efisien sebelum tahun 2030 serta pembatalan pembangunan PLTU baru. Tanpa langkah tersebut, ruang pengembangan energi surya akan terbatas dan berisiko menciptakan kelebihan kapasitas berbasis fosil. Dalam hal ini, proyek PLTS 100 GW memerlukan revisi RUPTL agar selaras dengan target transisi energi dan komitmen iklim nasional
“Tahap awal ini menjadi pondasi percepatan sebelum integrasi penuh mencapai PLTS 100 GW secara nasional. Sisa kapasitas menuju target PLTS 100 GW perlu diintegrasikan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN,” ujar Alvin.
Rekomendasi
Untuk memastikan implementasi program PLTS 100 GW berjalan efektif, kredibel, dan berkelanjutan, sehingga dapat berkontribusi pada ketahanan energi nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi, koalisi lembaga penelitian dan organisasi masyarakat sipil memberikan lima rekomendasi kebijakan berikut:
- Menetapkan dasar hukum serta mekanisme koordinasi dan kerja sama lintas kementerian/lembaga yang jelas, serta skema pengalokasian anggaran yang terarah dan akuntabel.
- Melakukan analisis kondisi teknis, ekonomi, dan sosial untuk menentukan lokasi prioritas dan model bisnis koperasi yang sesuai.
- Menjalankan pilot project dalam kurun waktu satu tahun sebagai uji awal kesiapan implementasi program.
- Mengoptimalkan dan menyelaraskan instrumen pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan program.
- Mempersiapkan kapasitas industri domestik dan penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Rekomendasi ini dapat diperlakukan sebagai semacam checklist kebijakan untuk memastikan bahwa 100 GW PLTS benar-benar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, penguatan industri, dan ketahanan energi nasional,” ujar Dino Patti Djalal, Pendiri & Ketua Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dalam media briefing publikasi rekomendasi yang digelar pada 20 Februari 2026.
Di atas itu semua, pengembangan PLTS sebagai bagian dari agenda transisi energi pada prinsipnya harus diletakkan sebagai transformasi yang menjamin keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan pemerataan manfaat ekonomi. Pemerintah mesti memastikan tata kelola yang transparan dan partisipatif sejak tahap perencanaan, termasuk pelibatan komunitas lokal dan mekanisme pembagian manfaat yang adil. Pada saat yang sama, penguatan industri domestik, penciptaan pekerjaan hijau (green jobs) yang layak, dan program peningkatan keterampilan bagi pekerja yang terdampak transisi menjadi prasyarat agar dampaknya inklusif. Standar perlindungan lingkungan dan sosial yang ketat, sinkronisasi perencanaan tata ruang, serta kebijakan pembiayaan yang adil perlu dijalankan secara konsisten, sehingga ekspansi PLTS dapat menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara luas, alih-alih memunculkan ketimpangan baru.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Kontaminasi PFAS di Amerika Serikat dan Desakan Petani ke Pemerintah
Mengatasi Kemiskinan Waktu di Tengah Meningkatnya Isu Kesehatan Mental
Kemunduran Besar dalam Pencapaian SDGs di Asia Pasifik
Penguatan Tata Kelola Data Geospasial untuk Mendukung Pembangunan
Menelusuri Dampak Olimpiade terhadap Lingkungan
Mewujudkan Sanitasi Layak dan Berketahanan Iklim