Urgensi Perlindungan Monyet Ekor Panjang
Foto: Joshua Shu di Unsplash.
Ada begitu banyak satwa liar yang hidup di Indonesia. Sebagian dari mereka begitu dekat dengan keseharian kita, dan keberadaannya terkadang tidak dianggap istimewa–bahkan mengganggu. Satu di antara banyak satwa tersebut adalah monyet ekor panjang. Namun, mungkin tanpa kita sadari, satwa ini kini mulai terancam punah. Demi mencegah kepunahan, perlindungan menjadi suatu hal yang mendesak.
Terancam Punah
Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) adalah salah satu satwa yang terdistribusi di berbagai negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Sejatinya, monyet ekor panjang hidup di pepohonan di dalam hutan, baik itu di tepi sungai, tepi danau, tepi pantai, dan di kaki gunung. Namun, tidak jarang pula satwa ini dijadikan hewan peliharaan dan sebagian dijadikan alat hiburan seperti topeng monyet atau sirkus.
Sayangnya, populasi satwa ini mengalami penurunan dan saat ini keberadaannya terancam punah akibat eksploitasi. Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) menetapkan status satwa ini sebagai terancam punah (endangered) sejak tahun 2022. Menurut penilaian IUCN, populasi monyet ekor panjang menurun hingga 40% selama tiga generasi terakhir atau sekitar 40 tahun. Di tengah kerusakan lingkungan yang makin meningkat, populasi spesies ini diproyeksikan akan terus menurun hingga lebih dari 50% dalam tiga generasi mendatang.
Menurut IUCN, ancaman utama terhadap monyet ekor panjang adalah karena sering dianggap sebagai hama yang harus dibasmi. Hal ini juga didasari oleh persepsi bahwa monyet jenis ini dipandang jumlahnya melimpah dimana-mana. Belum lagi spesies ini memiliki sifat sinantropik, yaitu dapat tinggal di lingkungan manusia. Akibatnya, sering terjadi konflik antara satwa ini dengan manusia karena apabila kehabisan makanan di hutan tempat tinggalnya, mereka dapat menyerang pemukiman dan perkebunan sehingga berakhir diburu atau dibunuh.
Perdagangan juga merupakan ancaman serius bagi keberadaan monyet ekor panjang. Menurut IUCN, hewan ini merupakan spesies primata yang paling banyak diperdagangkan di antara spesies lain, dengan permintaan terbesar untuk dijadikan sebagai objek eksperimen dalam penelitian biomedis. Indonesia masih menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang mengekspor monyet ini. Pada tahun 2022, misalnya, Indonesia mengekspor 990 monyet ekor panjang ke Amerika yang 870 individu di antaranya merupakan tangkapan langsung dari alam liar. Penangkapan tersebut juga dilakukan dengan kekerasan yang melanggar kesejahteraan hewan internasional, seperti bayi yang dipisahkan paksa dari induknya, pemukulan, serta pembunuhan.
Di Indonesia, monyet ekor panjang masih belum dianggap sebagai satwa yang dilindungi. Satwa ini masih kerap dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, terutama dijadikan objek eksperimen. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, salah satu alasannya adalah karena populasi monyet ekor panjang di alam liar relatif stabil dan pemanfaatannya masih bisa dikendalikan melalui mekanisme penetapan kuota. Meskipun begitu, demi menjaga populasi dan keseimbangan ekosistem, monyet ekor panjang harus dilindungi dari berbagai bentuk eksploitasi.

Melindungi Populasi Monyet Ekor Panjang
Konservasi monyet ekor panjang harus dimulai dengan meningkatkan kesadaran dan pengakuan akan peran ekologi yang dimainkannya. Menghapus anggapan bahwa monyet ekor panjang adalah hama yang mengganggu manusia merupakan salah satu hal mendasar yang mesti dilakukan. Bersamaan dengan itu, perlu upaya berkelanjutan untuk menjaga populasinya. Secara umum, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Penelitian komprehensif
Populasi monyet ekor panjang yang ada di Indonesia harus diteliti secara komprehensif, dan tidak terbatas pada jumlah dan lokasi persebarannya. Penelitian komprehensif berguna untuk menjadi dasar dalam penentuan kuota penangkapan dan pemanfaatan. Pemantauan mengenai pemanfaatan spesies ini harus dilakukan secara berkala untuk menilai dampaknya terhadap keberlanjutan populasi.
- Edukasi melalui penyuluhan atau pelatihan
Laporan IUCN tentang monyet ekor panjang juga memasukkan edukasi sebagai salah satu bagian dari aksi konservasi yang perlu dilakukan (conservation action needed) untuk satwa ini. Sosialisasi perlindungan habitat serta kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, hingga organisasi masyarakat sipil mesti ditingkatkan. Selain itu, penyuluhan dan pelatihan juga harus dilakukan, terutama di daerah yang sering terdapat konflik antara monyet ini dengan manusia.
- Kawasan Konservasi
Perlindungan habitat juga bisa dilakukan dengan membangun kawasan konservasi bersama, seperti yang dilakukan oleh Pusat Studi Bencana UPN Veteran Yogyakarta dengan Pemda DIY. Tindakan ini dilakukan mulai dari pemetaan lokasi persebaran monyet, kawasan-kawasan yang bisa dijadikan sebagai lahan perlindungan habitat, dan lahan untuk sumber daya makanan. Hal ini mencakup penanaman pohon-pohon buah agar nantinya dapat menjadi sumber pakan alami mereka.
- Regulasi yang jelas dan tegas
Mengingat monyet ekor panjang bukanlah satwa dilindungi, hewan ini dapat dimanfaatkan dengan sistem kuota. Namun demikian, harus ada mekanisme yang jelas untuk mengawasi bahwa pengambilannya berasal dari penangkaran, bukan dari alam bebas. Penangkapan yang dilakukan tidak sesuai aturan dan juga perdagangan ilegal harus ditindak dengan tegas.
Regulasi mengenai eksploitasi monyet sebagai hewan peliharaan maupun objek hiburan seperti topeng monyet juga sangat penting. Pelarangan topeng monyet saat ini baru ada di beberapa provinsi melalui peraturan daerah, sehingga perlu peraturan skala nasional.
Kolaborasi menjadi kunci penting untuk melindungi monyet ekor panjang dari eksploitasi. Komunitas, masyarakat sipil, pelaku bisnis, dan pemerintah harus bersinergi dan bekerja bersama-sama agar populasi spesies ini dapat terjamin kelangsungannya di masa kini dan masa depan.
Editor: Abul Muamar
Nisa is a Reporter & Research Assistant at Green Network Asia. She holds a bachelor's degree in International Relations from Gadjah Mada University. She has particular interest in research and journalism on social and environmental issues surrounding human rights.

Mengatasi Banjir Jakarta dengan Solusi yang Mengakar
Memahami Keterkaitan antara Krisis Iklim dan Kerja Perawatan
Menilik Potensi Digitalisasi Rantai Nilai Pangan untuk Mendukung Kesejahteraan Petani
Bagaimana Bank Dapat Berperan dalam Mendorong Terciptanya Pekerjaan Layak
Menilik Tantangan dalam Pengembangan SAF berbasis Minyak Jelantah di Indonesia
Mengintegrasikan Panas Perkotaan dalam Sistem Penanggulangan Bencana