Proyek GESIT untuk Pengembangan Pekerjaan Hijau di Kaltim
Foto: Freepik.
Upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim berkaitan erat dengan pembangunan sosial ekonomi, salah satunya adalah lapangan pekerjaan ramah lingkungan atau pekerjaan hijau (green jobs). Pekerjaan hijau dapat menjadi salah satu solusi yang dapat mengatasi permasalahan lingkungan sekaligus ketenagakerjaan. Di Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim menjalin kerja sama dengan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementrian Federal Jerman (GIZ) dalam Proyek GESIT (Green Jobs for Social Inclusion and Sustainable Transformation) yang bertujuan untuk memperluas pekerjaan hijau di daerah tersebut.
Peluang Pekerjaan Hijau
Pekerjaan hijau merupakan jenis pekerjaan yang dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan efisiensi energi, hingga adaptasi dampak perubahan iklim. Jenis pekerjaan ini juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan karena peluangnya yang sangat besar. Dalam 10 tahun, lapangan pekerjaan hijau diperkirakan mampu menyerap hingga 19,4 juta tenaga kerja, dengan serapan terbesar di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Sementara itu, pengembangan energi bersih juga berpotensi menghasilkan tenaga kerja langsung hingga 3,72 juta orang, tenaga kerja tidak langsung 1,72 juta orang, dan potensi tenaga kerja pada tahun 2030 sebesar 1,74 juta orang.
Sayangnya, masih banyak tantangan dalam pengembangan pekerjaan hijau di Indonesia. Tantangan tersebut antara lain berupa sumber daya manusia yang kurang memadai, ketidaksesuaian antara keahlian dan pendidikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, hingga industri yang belum menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan. Di sisi lain, masih banyak kaum muda yang belum familiar dengan konsep pekerjaan hijau akibat terbatasnya akses informasi dan minimnya pelatihan serta pendidikan yang sejalan dengan peluang pekerjaan hijau.
Proyek GESIT di Kaltim
Proyek GESIT pertama kali disepakati pada tahun 2023 dan dicanangkan untuk dilaksanakan hingga tahun 2027. Kaltim merupakan salah satu provinsi yang menyepakati kerja sama proyek tersebut pada November 2024. Provinsi ini dipilih untuk mendorong pertumbuhan sektor energi hijau, diversifikasi ekonomi, dan menciptakan peluang baru bagi penduduk lokal.
Tujuan utama Proyek GESIT adalah untuk mendorong pemangku kepentingan publik dan swasta agar secara inklusif mempromosikan lapangan pekerjaan hijau. Terdapat tiga hal yang berusaha dicapai oleh Proyek GESIT, yaitu membuat pedoman dan rekomendasi strategis tingkat nasional untuk mempromosikan lapangan pekerjaan hijau, peningkatan keterampilan dan pelatihan, dan promosi lapangan pekerjaan hijau di tingkat daerah. Ketiga hal tersebut akan dicapai melalui dukungan teknis dan kerja sama riset untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Dengan bantuan Proyek GESIT, Bappeda Kaltim dapat membentuk dokumen peta jalan transformasi ekonomi Kaltim yang memuat tentang transformasi ekonomi berbasis transisi energi, ekonomi hijau, dan penyiapan tenaga kerja berbasis pekerjaan hijau.
Selain itu, Proyek GESIT di Kaltim juga bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dan aspirasi sektor swasta yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan transformasi ekonomi di Kaltim. Hal ini akan dicapai melalui forum konsultasi daerah yang dibentuk Bappeda Kaltim dan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pekerja, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
“Kami berupaya menyelaraskan kebijakan dan inisiatif kami untuk mendukung pertumbuhan lapangan kerja ramah lingkungan. Dengan menciptakan tenaga kerja terampil dan mendorong inovasi, kita dapat menarik investasi di bidang energi terbarukan dan industri berkelanjutan,” terang Yusliando, Kepala Bappeda Kaltim.
Mendorong Pengembangan Pekerjaan Hijau
Saat ini, Indonesia telah memiliki Peta Okupasi Nasional Green Jobs yang memetakan jenis-jenis profesi di bidang ekonomi hijau dan berguna dalam pengembangan SDM, pengembangan kurikulum, hingga pengembangan sertifikasi. Namun, pengembangan pekerjaan hijau di Indonesia masih membutuhkan dukungan yang lebih besar dari para pemangku kepentingan terkait, terutama pemerintah dan pelaku usaha. Misalnya, perlu ada upaya untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas pendidikan serta pelatihan vokasi guna mendukung pengembangan keterampilan untuk pekerjaan hijau. Pemerintah juga perlu berupaya untuk membuat kebijakan agar perusahaan memiliki insentif yang besar untuk berinvestasi di sektor pekerjaan hijau. Hal ini juga harus disertai dengan memperluas akses informasi tentang peluang karier di bidang pekerjaan hijau sekaligus meningkatkan kesadaran akan transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
Editor: Abul Muamar
Nisa is a Reporter & Research Assistant at Green Network Asia. She holds a bachelor's degree in International Relations from Gadjah Mada University. She has particular interest in research and journalism on social and environmental issues surrounding human rights.

Menyoroti Peran Perusahaan dalam Menyediakan Akses terhadap WASH di Lingkungan Kerja
Memahami Perjanjian Laut Lepas PBB
Menilik Langkah Indonesia Bergabung dengan Koalisi Pasar Karbon Global
Risiko dan Peluang Kabel Bawah Laut bagi Pembangunan Berkelanjutan
Tantangan dan Peluang Penerapan Pajak Karbon di Indonesia
Meningkatnya Serangan dan Kekerasan terhadap Pembela Lingkungan dan Tanah