Gerakan Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MARD): Upaya Mewujudkan Transportasi yang Inklusif
Setiap orang berhak untuk menggunakan layanan dan fasilitas publik dengan mudah dan aman, termasuk transportasi umum. Oleh karena itu, transportasi umum harus dirancang secara inklusif untuk memastikan aksesibilitas dan kenyamanan bagi semua orang agar mereka dapat bepergian dengan mandiri. Terkait hal ini, Gerakan Mudik Ramah Anak Disabilitas (MARD) diselenggarakan untuk memastikan pemenuhan hak difabel dan hak anak dalam menggunakan transportasi, terutama untuk perjalanan jauh seperti mudik.
Akses yang Masih Kurang
Transportasi umum memerlukan aksesibilitas yang memadai untuk mempermudah aktivitas semua orang, termasuk difabel dan anak-anak. Namun sayangnya, transportasi umum di Indonesia masih banyak yang kurang aksesibel untuk semua kelompok masyarakat. Misalnya, pengguna kursi roda masih kesulitan mengakses MRT di Jakarta karena rampa untuk memindahkan kursi roda dari peron ke gerbang kerta jumlahnya terbatas sehingga masih membutuhkan bantuan pendamping. Lift yang ada juga masih terbatas, sehingga tidak hanya pengguna kursi roda, tetapi juga ibu dengan stroller bayi. Selain itu, masih ada rampa di jembatan halte yang curam dan licin sehingga dapat membahayakan anak-anak, difabel, dan lansia.
Kurang ramahnya transportasi umum bagi difabel dan anak-anak ini salah satunya disebabkan oleh minimnya keterlibatan dan perspektif difabel dan anak-anak baik dalam tahap desain, perencanaan, maupun pembangunan. Tanpa adanya keterlibatan difabel dan anak-anak, transportasi umum belum tentu bisa memenuhi kebutuhan mereka sehingga dapat menyulitkan mereka dalam mobilitas baik dalam jarak pendek maupun jarak jauh seperti perjalanan mudik.
Kabar baiknya, beberapa tahun terakhir telah diadakan gerakan Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) untuk memfasilitasi perjalanan dan layanan transportasi yang ramah bagi anak-anak dan juga difabel.
Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD)
Gerakan MRAD diprakarsai pada tahun 2015 oleh Ilma Sovri Yanti, seorang aktivis yang gencar menyuarakan isu-isu tentang disabilitas. Gerakan ini berusaha untuk menjadikan mudik atau perjalanan pulang kampung menjadi lebih inklusif dengan berfokus pada pemenuhan hak difabel dan hak anak dalam menggunakan transportasi. Inisiatif MRAD berusaha untuk terus mendorong berbagai pihak, mulai dari pemerintah, BUMN, swasta, maupun komunitas, untuk menggunakan perspektif yang inklusif dalam penyediaan jasa transportasi publik.
Sejak pertama kali diujicobakan, MRAD telah diselenggarakan setiap tahun, kecuali tahun 2020-2021 saat Pandemi COVID-19, dengan jumlah peserta yang terus bertambah. Penyelenggaraannya diadakan melalui kerja sama dengan BUMN ataupun dengan Kementerian Perhubungan dalam hal penyediaan armada dan sarana mudik gratis.
Pada tahun 2019, MRAD dilaksanakan untuk memfasilitasi perjalanan mudik libur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang pertama kali dan memberangkatkan 67 peserta beserta pendampingnya. Tiga unit bus disediakan untuk MRAD Nataru ini, yakni satu bus dengan akses untuk difabel, satu untuk pendamping, dan satu untuk difabel netra. Program ini juga melibatkan setidaknya lima maskapai penerbangan untuk memfasilitasi perjalanan jalur udara.
Pada libur Lebaran tahun 2024, MRAD kembali digelar, berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) lewat Program Mudik Bersama BUMN. MRAD tahun ini setidaknya diikuti oleh 644 peserta dengan menggunakan 15 unit bus. Program ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung bagi kelompok difabel, termasuk fasilitas kasur dalam bis untuk berbaring serta petugas khusus yang mengantar dan menjemput sehingga dapat mengarahkan difabel netra.
Mewujudkan Transportasi Inklusif
Meskipun demikian, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh kelompok difabel dalam mengikuti program MRAD. Misalnya, tidak adanya toilet khusus bagi difabel daksa dalam kereta, pengguna kursi roda yang tidak memiliki cukup waktu untuk keluar kereta karena pemberhentian yang cepat, serta perlunya kursi roda yang lebih ramping untuk dapat masuk ke lorong area penumpang.
Pada akhirnya, penyediaan akses transportasi umum yang inklusif tentunya tidak boleh hanya berhenti untuk program mudik. Transportasi umum yang inklusif mesti didukung dengan pembenahan sistem dan kebijakan untuk menjamin bahwa setiap moda transportasi umum dilengkapi sarana dan prasarana yang dapat mempermudah akses kelompok difabel, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya; serta menjamin keamanan dan keselamatan setiap orang. Untuk itu, pemerintah juga harus memastikan keterlibatan kelompok difabel mulai dari tahap perencanaan untuk memastikan kebutuhan berbagai karakter difabel dapat terpenuhi.
“Mudik adalah media advokasi pemenuhan hak disabilitas dalam menggunakan moda transportasi publik yang di dalamnya ada kemandirian dan kesetaraan. Mudik bukan hanya bicara gratis, tetapi bagaimana melalui media mudik dapat memajukan hak-hak penyandang disabilitas dalam menghilangkan hambatan di semua moda transportasi,” kata Ilma Sovri saat melakukan pengecekan rampa di Stasiun Pasar Senen, 28 Maret 2024.
Editor: Abul Muamar
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Nisa adalah Reporter di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Ilmu Hubungan Internasional dari Universitas Gadjah Mada. Ia memiliki minat di bidang penelitian, jurnalisme, dan isu-isu seputar hak asasi manusia.