Pelajaran dari Selat Hormuz untuk Indonesia: Kita Tak Bisa Berleha-leha Soal Kedaulatan Energi
lustrasi: Irhan Prabasukma.
Ketika penutupan Selat Hormuz, sebuah selat sempit di Teluk Persia mampu mengguncang sendi-sendi ketahanan energi Indonesia, sudah saatnya kita bertanya: mengapa negara yang kaya potensi energi terbarukan ini masih terus begitu bergantung pada minyak impor? Saya benar-benar tak habis pikir.
Pada Sabtu, 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangkaian serangan militer ke Iran. Dalam hitungan jam, Garda Revolusi Islam Iran membalas dengan menutup Selat Hormuz—jalur sempit selebar 33 kilometer yang setiap harinya dilintasi sekitar 20 juta barel minyak mentah, atau setara dengan seperlima pasokan energi dunia. Data pelayaran menunjukkan volume transit di selat itu anjlok 86 persen dibandingkan rerata harian pada awal Maret 2026. Harga minyak mentah jenis Brent melonjak lebih dari 2,6 persen hanya dalam sehari, dan sejumlah analis memproyeksikan harga bisa melampaui 100 hingga 150 dolar AS per barel jika blokade berlanjut. Seluruh dunia, sekali lagi, tersandera oleh sebuah selat.
Indonesia tidak terkecuali. Sebagai negara pengimpor energi berskala besar, guncangan di Selat Hormuz langsung terasa di Jakarta. Sekitar 20 hingga 25 persen impor minyak mentah Indonesia selama ini melewati koridor tersebut. Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) yang diasumsikan dalam APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel mendadak tampak jauh dari kenyataan, setelah harga aktual melonjak ke kisaran 78 hingga 80 dolar AS. Cadangan bahan bakar minyak nasional yang hanya tersedia untuk 21 hari ke depan lalu terasa sangat tipis. Inilah kerentanan struktural yang selama ini dipendam dan kini meledak ke permukaan.
Menambal Lubang dengan Cara yang Salah
Pada Selasa, 3 Maret 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menggelar konferensi pers di kantornya. Dengan nada tegas namun tergesa, ia mengumumkan keputusan pemerintah: porsi impor minyak mentah yang selama ini berasal dari Timur Tengah akan dialihkan ke Amerika Serikat. “Kami ambil alternatif terjelek skenarionya sekarang ini,” kata Bahlil. “Crude dari Timur Tengah sebagian dialihkan, ambil dari Amerika, supaya ada kepastian ketersediaan.”
Secara taktis, keputusan itu mungkin terdengar masuk akal—sebuah langkah pragmatis di tengah krisis yang tidak bisa diramalkan kapan berakhirnya. Namun bila ditelisik lebih dalam, keputusan mengalihkan impor minyak ke Amerika Serikat (AS) bukan sekadar kebijakan logistik. Ia adalah keputusan geopolitik yang benar-benar sarat risiko, dan mencerminkan betapa pendeknya cakrawala berpikir dalam merespons krisis energi yang sesungguhnya bersifat struktural.
Pertama, ada soal ketergantungan baru. Mengganti satu ketergantungan dengan ketergantungan lain bukanlah solusi, melainkan perpindahan risiko. Ketika Indonesia menjadi semakin bergantung pada minyak AS, Washington mendapatkan leverage geopolitik yang nyata atas Jakarta. Dalam era Donald Trump yang kembali memimpin Gedung Putih, kebijakan luar negeri AS benar-benar tidak dapat diandalkan. Trump telah membuktikan bahwa ia bersedia menggunakan akses ekonomi, termasuk ekspor energi, sebagai instrumen tekanan dan negosiasi ke banyak negara. Impor minyak besar-besaran dari AS justru bisa menjadi tali yang diikatkan ke leher Indonesia sendiri.
Kedua, AS di bawah Trump bukan mitra yang bisa dipercaya secara konsisten. Negara ini telah berulang kali mengingkari komitmen internasional: keluar dari Perjanjian Paris, mencabut berbagai perjanjian dagang multilateral, dan secara sepihak menarik dukungan dari berbagai forum global. Menggantungkan ketahanan energi Indonesia pada negara yang kebijakan luar negerinya berubah-ubah mengikuti cuitan media sosial presiden adalah sebuah tindakan yang suka tidak suka harus disebut gegabah.
Ketiga, dan ini menyangkut dimensi moral yang tidak boleh diabaikan, AS adalah pihak yang baru saja melancarkan serangan militer ke Iran bersama Israel, dalam sebuah eskalasi yang memicu penutupan Selat Hormuz itu sendiri. Lebih dari itu, Washington telah menjadi pelindung utama operasi militer Israel di Gaza yang oleh banyak pakar hukum internasional, termasuk Mahkamah Internasional (ICJ), dinyatakan menunjukkan tindakan genosida. Indonesia, sebagai negara dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif dan sebagai rumah bagi populasi Muslim terbesar di dunia, perlu mempertimbangkan implikasi moral dari siapa ia bergantung untuk memenuhi kebutuhan energinya. Membeli minyak dari AS berarti secara tidak langsung kita membiayai pembantaian rakyat Palestina di Gaza, pemboman pemukiman penduduk Iran, dan penghancuran kehidupan di banyak negara lain.
Keempat, ada dimensi teknis dan ekonomi yang kerap luput dari perhitungan. Minyak mentah AS, terutama dari lapangan shale oil, umumnya memiliki karakteristik yang berbeda dari minyak Timur Tengah, dan memerlukan penyesuaian di kilang-kilang Pertamina. Biaya logistik pengiriman dari pelabuhan-pelabuhan Amerika ke Indonesia jauh lebih tinggi daripada dari Teluk Persia. Selisih biaya ini akan dirasakan langsung oleh APBN melalui pembengkakan subsidi, dan pada akhirnya oleh masyarakat melalui tekanan inflasi.
Penutupan Selat Hormuz: Krisis yang Sudah Lama Diramalkan
Yang paling menyedihkan buat saya dari situasi ini adalah bahwa ia seharusnya tidak mengejutkan siapa pun. Penutupan Selat Hormuz adalah skenario yang sudah berkali-kali disimulasikan para ahli geopolitik energi sebagai risiko sistemik tertinggi bagi negara-negara pengimpor minyak di Asia. Badan Energi AS sendiri mencatat bahwa selat ini adalah titik rawan paling kritis dalam peta perdagangan energi dunia. Indonesia, yang memiliki ketergantungan pada impor energi dan cadangan strategis yang hanya mampu bertahan kurang dari sebulan, sudah lama seharusnya mempersiapkan diri, bukan hanya dengan membangun fasilitas penyimpanan tambahan di Sumatera, seperti yang baru diumumkan Bahlil, tetapi dengan membangun kemandirian energi yang sesungguhnya.
Krisis ini membuktikan, dengan cara yang paling keras dan paling nyata, bahwa selama Indonesia masih menjadi importir energi, kedaulatannya akan selalu bersyarat. Kedaulatan yang bergantung pada jalur pelayaran yang dikuasai pihak lain, pada keputusan produksi negara-negara kartel minyak, pada stabilitas kawasan yang tidak bisa dikendalikan dari Jakarta, sesungguhnya bukanlah kedaulatan. Ia adalah ilusi kestabilan yang bisa runtuh kapan saja oleh sebuah konflik di selat sempit yang jaraknya ribuan kilometer dari pantai Indonesia.
Harta Karun yang Terabaikan
Ironinya adalah bahwa Indonesia sebetulnya tidak kekurangan solusi. Ia justru memiliki solusi dalam jumlah yang hampir tak terbayangkan—hanya saja belum pernah digarap dengan sungguh-sungguh. Menurut data Kementerian ESDM dan analisis International Renewable Energy Agency (IRENA), total potensi energi terbarukan Indonesia mencapai sekitar 3.687 hingga 3.700 gigawatt (GW). Ini adalah angka yang jauh melampaui kebutuhan listrik nasional yang saat ini baru berkisar 81 GW. Dari potensi raksasa itu, baru sekitar 15,2 GW atau hanya 0,4 persen yang telah dimanfaatkan.
Potensi energi surya saja mencapai lebih dari 3.000 GW, alias lebih dari 37 kali seluruh kapasitas pembangkit yang ada saat ini. Indonesia berada di khatulistiwa, menerima rata-rata 4,8 kWh per meter persegi per hari sepanjang tahun, menjadikannya salah satu wilayah paling ideal di bumi untuk pembangkit listrik tenaga surya. Panel surya modern kini sudah menjadi sumber listrik termurah dalam sejarah energi manusia, dan pemasangannya yang jauh lebih cepat daripada membangun kilang minyak. Ini adalah jalan tercepat menuju kemandirian.
Dalam jangka pendek, satu hingga tiga tahun saja, Indonesia dapat secara massif mempercepat pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di seluruh kawasan industri, pusat perbelanjaan, perkantoran pemerintah, dan pemukiman padat. Ini sama sekali tidak memerlukan lahan baru, tidak memerlukan jaringan transmisi yang rumit, dan teknologinya sudah tersedia. Program serupa, bila dijalankan dalam skala nasional dengan insentif yang memadai, mampu mengurangi beban impor energi secara signifikan dalam waktu yang relatif singkat.
Kemudian, dalam jangka menengah, mulai empat hingga sepuluh tahun, Indonesia dapat mengoptimalkan potensi panas bumi yang mencapai 23,4 GW, menjadikannya yang terbesar di dunia. Geothermal adalah energi dengan baseload yang stabil, tidak tergantung cuaca, dan sumber panasnya tidak akan habis dalam ribuan tahun. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di koridor vulkanik Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara bisa menjadi tulang punggung sistem kelistrikan nasional yang berdaulat. Bersamaan dengan itu, potensi hidro sebesar 94 GW di Sumatera, Kalimantan, dan Papua menunggu untuk dimanfaatkan melalui pembangunan PLTA skala menengah dan besar.
Sementara dalam jangka panjang, mulai satu dekade ke depan, Indonesia berpotensi menjadi eksportir energi bersih. Energi angin lepas pantai dengan potensi 589 GW menurut IRENA, energi arus laut dan gelombang, serta pengembangan hidrogen hijau berbasis surplus energi surya dan angin dapat mengubah Indonesia dari importir fosil menjadi pemasok energi bersih bagi kawasan Asia Pasifik. Dalam skenario ini, apa yang terjadi di Selat Hormuz bukan lagi mimpi buruk, melainkan hanya sebuah gejolak di wilayah geografis yang tidak relevan bagi ketahanan energi Indonesia.
Bahaya dan Peluang yang Datang Bersamaan
Orang Tionghoa memiliki konsep tentang krisis yang dalam bahasa Mandarin ditulis dengan dua aksara: wēijī. Aksara pertama berarti bahaya; aksara kedua berarti peluang. Krisis adalah bahaya sekaligus peluang yang selalu hadir bersamaan. Penutupan Selat Hormuz adalah bahaya yang nyata. Ia mengancam pasokan energi, menekan anggaran negara, dan memperlihatkan betapa rapuhnya ketahanan energi Indonesia yang dibangun di atas fondasi impor minyak.
Tetapi, menurut saya, ia juga adalah peluang besar yang tidak boleh disia-siakan. Peluang untuk akhirnya menjawab pertanyaan yang selama ini selalu ditunda: mengapa negara dengan potensi energi terbarukan sebesar 3.700 GW, yang bahkan berlebihan untuk menerangi seluruh Asia Tenggara, masih memilih untuk mengimpor minyak dari negara yang sedang melakukan serangan militer ke negara lain?
Indonesia membutuhkan sebuah keputusan besar. Bukan keputusan taktis seperti mengalihkan impor dari Hormuz ke Houston. Bukan tambalan sementara yang justru menciptakan ketergantungan baru. Yang dibutuhkan adalah sebuah komitmen strategis yang sungguh-sungguh, yang setara dengan keputusan Jepang membangun ulang dirinya setelah Perang Dunia II, atau tekad Denmark yang kini bisa memenuhi lebih dari 50 persen kebutuhan listriknya dari energi angin. Komitmen untuk membangun kedaulatan energi yang dilandaskan pada kekayaan alam sendiri: matahari yang tak pernah padam di khatulistiwa, panas bumi yang mendidih di bawah gunung-gunung api, juga angin yang bertiup tanpa henti di atas ribuan pulau di sekujur Nusantara.
Selat Hormuz hari ini adalah pengingat yang datang dengan cara paling keras kepada kita semua bahwa kedaulatan sejati sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa pintar ia memilih importir baru saat krisis tiba. Ia diukur dari seberapa jauh ia berani membebaskan diri dari kebutuhan untuk mengimpor sama sekali. Momentum itu ada sekarang. Pertanyaannya adalah apakah kita berani mengambilnya.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Jalal adalah Penasihat Senior Green Network Asia. Ia seorang konsultan, penasihat, dan provokator keberlanjutan dengan pengalaman lebih dari 25 tahun. Ia telah bekerja untuk beberapa lembaga multilateral dan perusahaan nasional maupun multinasional dalam kapasitas sebagai subject matter expert, penasihat, maupun anggota board committee terkait CSR, keberlanjutan dan ESG; menjadi pendiri dan principal consultant di beberapa konsultan keberlanjutan; juga duduk di berbagai board dan menjadi sukarelawan di organisasi sosial yang seluruhnya mempromosikan keberlanjutan.

Meningkatkan Peran Sektor Swasta dalam Atasi Ancaman Krisis Fertilitas
Bagaimana Afrika Mencapai Rekor Lonjakan Energi Surya
Kapitalisme Bukanlah Takdir: Membaca Clara Mattei di Tengah Kelelahan Kolektif
Mengintegrasikan Pertanian dalam Permukiman Perkotaan dengan Konsep Agrihood
Meningkatkan Pelindungan Anak di Ruang Digital dengan Pendekatan Tanggung Jawab Bersama
Merangkul Nilai Bisnis Keberlanjutan