Paradoks Tembakau: Mengapa Industri Paling Mematikan Tetap Menjadi yang Paling Menguntungkan
Ilustrasi: Irhan Prabasukma.
Ada sebuah kejanggalan yang jarang dibicarakan secara terbuka di ruang rapat para investor: paradoks tembakau. Tembakau mungkin merupakan satu-satunya industri di mana semakin jujur sebuah perusahaan menjelaskan dampak buruk produknya bagi dunia, semakin kecil pula kejujuran itu memengaruhi harga sahamnya.
Paradoks Tembakau: Kerusakan dan Keuntungan
British American Tobacco (BAT) menyajikan studi kasus yang nyaris terlalu sempurna. Pada 2022, perusahaan tersebut melakukan penilaian materialitas ganda pertamanya. Hasilnya menempatkan pengurangan dampak buruk (harm reduction), perubahan iklim, dan ekonomi sirkular sebagai topik-topik Tier 1. Dengan demikian, BAT sendiri mengakui bahwa isu-isu tersebut memiliki dampak negatif yang serius—baik yang nyata maupun yang berpotensi terjadi—terhadap manusia, lingkungan, dan perekonomian. Namun, pada saat yang sama, laporan tahunan terbaru BAT juga menyampaikan kepada para pemegang saham bahwa bisnis rokok konvensionalnya tetap sangat menguntungkan, menghasilkan lebih dari £8 miliar arus kas bebas rata-rata setiap tahun. Altria, dalam laporan tahunannya tahun 2025, bahkan lebih blak-blakan. Perusahaan itu menyebut bisnis tembakau tradisionalnya sebagai bisnis yang “tangguh” dan mampu memberikan “kinerja keuangan yang kuat.”
Dua premis tersebut—yang satu mengakui kerusakan, yang lain menegaskan keuntungan—merupakan inti dari paradoks tembakau. Materialitas dampak (impact materiality), sebuah perspektif yang melihat dari dalam ke luar
(inside-out) yang menjadi fondasi tanggung jawab sosial perusahaan dan standar GRI—sejak lama telah menjatuhkan “vonis bersalah” yang tak terbantahkan terhadap industri tembakau. Sebaliknya, materialitas finansial (financial materiality)—perspektif yang melihat dari luar ke dalam (outside-in) yang mendominasi pendekatan ESG dan ISSB—masih memberi ruang gerak yang cukup besar bagi industri ini.
Kasus Dampaknya Telah Selesai
Dampak buruk tembakau begitu luas, melintasi berbagai sektor dan kelompok masyarakat. Yang paling jelas tentu terhadap kesehatan manusia. Menurut perkiraan WHO, tembakau menyebabkan lebih dari 8 juta kematian setiap tahun. Angka ini mencakup lebih dari 7 juta kematian akibat penggunaan langsung serta sekitar 1,2 juta kematian pada non-perokok akibat paparan asap rokok.
Dari sisi ekonomi, dampaknya juga sangat besar. Berdasarkan monograf tahun 2016 yang diterbitkan bersama oleh U.S. National Cancer Institute dan WHO, merokok menyebabkan kerugian ekonomi sekitar US$1,4 triliun setiap tahun, atau sekitar 1,8% dari PDB dunia. Angka tersebut mencakup biaya layanan kesehatan serta hilangnya produktivitas akibat penyakit dan kematian dini yang berkaitan dengan tembakau.
Dampak tembakau juga menjalar ke lingkungan. Limbah produk tembakau, terutama puntung rokok, menimbulkan biaya lingkungan yang nyata bagi banyak kota di seluruh dunia. Pendeknya, tidak ada industri lain yang produk utamanya, ketika digunakan persis sesuai petunjuk, secara sistematis membunuh sebagian konsumennya sendiri. Tingkat materialitas dampak industri tembakau begitu tinggi hingga nyaris bersifat mutlak.
Tetapi Kasus Finansialnya Belum Berakhir
Namun gambaran itu berubah ketika beralih ke dimensi kedua. Materialitas finansial menilai bagaimana isu sosial dan lingkungan menciptakan risiko maupun peluang bagi kondisi keuangan perusahaan. Selama puluhan tahun, jawabannya cukup jelas, meski tidak nyaman: saham perusahaan tembakau menghasilkan kinerja yang melampaui pasar secara umum. Pola ini terdokumentasi dengan baik dalam studi kasus Darden School of Business mengenai keputusan divestasi CalPERS pada tahun 2000.
Namun belakangan, keunggulan tersebut mulai terkikis. Ketidakpastian regulasi semakin meningkat, tekanan ESG semakin besar, dan transisi menuju produk dengan risiko lebih rendah memerlukan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, sebagian manajer portofolio kini menilai bahwa narasi profitabilitas industri tembakau pada dasarnya juga merupakan strategi pemasaran kepada investor. Narasi tersebut dipandang lebih bertujuan mempertahankan arus modal melalui dividen tinggi daripada mencerminkan daya saing yang benar-benar tangguh. ISS ESG sendiri menyatakan, “Masih harus dilihat apakah kekuatan finansial mendasar industri ini dapat bertahan ke depan, mengingat risiko ESG yang terus berkembang.”
Ketika Norma Saja Tidak Lagi Cukup
Di sinilah ironi yang lebih dalam muncul.
Faktanya, pengecualian investasi pada perusahaan tembakau merupakan bentuk negative screening yang paling luas diterapkan dalam investasi bertanggung jawab. Ini bukan praktik pinggiran. Berakar pada tradisi investasi berbasis nilai keyakinan yang telah ada jauh sebelum istilah ESG dikenal, sebuah studi tahun 2024 di jurnal Frontiers in Public Health mengonfirmasi bahwa pengecualian terhadap tembakau merupakan praktik investasi bertanggung jawab yang paling umum di dunia. Wujud institusional modernnya adalah Ikrar Keuangan Bebas Tembakau (Tobacco-Free Finance Pledge), yang diluncurkan pada side event PBB pada 2018 oleh organisasi non-pemerintah Tobacco Free Portfolios. Kini, lebih dari 160 lembaga keuangan dengan total aset melebihi US$11 triliun telah menjadi penandatangan komitmen tersebut.
Namun pertanyaan yang tepat bukan apakah pengecualian terhadap tembakau masih bersifat khusus. Jawabannya jelas tidak. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah langkah tersebut cukup kuat untuk membatasi akses industri tembakau terhadap modal. Jawabannya: belum.
Ambil contoh Tobacco-Free Finance Pledge. Komitmen ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sementara banyak lembaga keuangan memang mengecualikan tembakau tanpa perlu menandatanganinya. Lebih mendasar lagi, para penandatangan tersebut hanya mewakili sebagian kecil dari lebih dari USD 100 triliun aset yang dikelola secara global.
Sebagian besar modal di seluruh dunia—terutama di kawasan Asia-Pasifik dan Amerika Utara—belum membuat komitmen serupa. Saham BAT, Altria, dan Philip Morris International masih diperdagangkan dengan kapitalisasi pasar gabungan mencapai ratusan miliar dolar. Saham-saham tersebut masih menjadi bagian dari berbagai indeks global utama dan tetap menarik investor institusional yang lebih mengutamakan dividen stabil dibanding pertimbangan moral. Lebih dari empat dekade sejak gerakan pengecualian investasi terhadap tembakau dimulai, industri ini tetap memiliki akses terhadap modal yang melimpah dan relatif murah.
Studi Kasus: Paradoks Tembakau di Indonesia, Ketika Dua Materialitas Berjarak Paling Jauh
Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang hingga kini belum meratifikasi maupun menandatangani Konvensi Kerangka Kerja WHO untuk Pengendalian Tembakau (FCTC). Ini merupakan kenyataan yang mencengangkan, mengingat instrumen tersebut telah diadopsi oleh hampir 180 negara yang mencakup sekitar 90% populasi dunia.
Penelitian dari Universitas Indonesia memperkirakan terdapat sekitar 61,4 juta perokok aktif maupun pasif di Indonesia. Studi tersebut juga mengestimasi biaya kesehatan akibat konsumsi tembakau mencapai Rp17,9 triliun hingga Rp27,7 triliun setiap tahun, jauh melampaui penerimaan cukai yang dialokasikan untuk sektor kesehatan. Kementerian Kesehatan bahkan memperkirakan angkanya lebih besar lagi. Biaya pengobatan penyakit terkait tembakau diproyeksikan mencapai sekitar tiga kali lipat dari penerimaan cukai yang dikumpulkan negara, sementara kerugian makroekonomi diperkirakan mendekati Rp600 triliun per tahun.
Di sisi finansial, regulasi di Indonesia justru lebih berfungsi sebagai pelindung ketimbang ancaman bagi industri. Tarif cukai terendah hanya sekitar Rp483 per batang rokok, kurang dari 70% harga eceran yang direkomendasikan WHO. Setiap kali pemerintah menaikkan cukai secara agresif, pasar justru bergeser ke produk yang lebih murah atau rokok ilegal. Akibatnya, kenaikan harga berulang kali gagal menurunkan konsumsi sebagaimana diharapkan.
Jalan Memutar Reputasi Tembakau
Jika satu-satunya cara untuk benar-benar mempersempit kesenjangan tersebut adalah dengan menginternalisasi seluruh biaya eksternal, perusahaan-perusahaan tembakau justru menghabiskan banyak energi untuk mencari jalan pintas yang lebih murah. Alih-alih menutup kesenjangan itu, mereka memilih mengelola bagaimana kesenjangan tersebut dipersepsikan.
Industri tembakau merupakan pelaku yang sangat aktif dalam praktik greenwashing dan socialwashing. Laporan keberlanjutan mereka dipenuhi berbagai komitmen mengenai pengurangan dampak, kemitraan konservasi keanekaragaman hayati, program peningkatan kesejahteraan petani, hingga inisiatif ekonomi sirkular, padahal sumber pendapatan utama mereka tetap berasal dari rokok konvensional.
“Industri tembakau semakin memanfaatkan klaim lingkungan dan keberlanjutan untuk menutupi kerusakan yang ditimbulkannya,” demikian ditegaskan secara resmi dalam FCTC COP10 (2023).
Tujuan dari berbagai upaya tersebut sebenarnya cukup jelas: memperbaiki citra. Lebih spesifik lagi, membangun reputasi yang lebih baik di mata investor dan lembaga pemeringkat agar akses terhadap modal menjadi lebih mudah serta penilaian ESG lebih bersahabat—yang pada akhirnya kembali memperkuat materialitas finansial mereka. Dengan demikian, paradoks tembakau pun terus bertahan.
Perkara Assurance
Strategi tersebut tetap berlangsung karena mekanisme assurance masih menjadi kendala yang lemah. Sebagian besar informasi keberlanjutan yang diungkap perusahaan tembakau diverifikasi secara sukarela. Bahkan ketika proses assurance dilakukan, ruang lingkupnya sering kali hanya menyatakan bahwa penyedia assurance “tidak mengetahui adanya salah saji material”, bukan benar-benar memberikan jaminan bahwa data tersebut akurat. Investor tidak mungkin dapat menilai risiko secara tepat apabila informasi yang tersedia tidak benar-benar dapat diverifikasi.
Di sinilah International Standard on Sustainability Assurance (ISSA) 5000 menjadi penting. Standar yang diterbitkan oleh IAASB ini merupakan standar global komprehensif pertama yang bersifat lintas profesi untuk assurance atas laporan keberlanjutan, dan mulai berlaku bagi periode pelaporan yang dimulai pada 15 Desember 2026. ISSA 5000 harus diterapkan secara sungguh-sungguh—bukan secara bertahap melalui berbagai pengecualian limited assurance—apabila pengungkapan perusahaan ingin benar-benar terbebas dari praktik greenwashing dan socialwashing yang selama ini memungkinkan narasi mengenai dampak yang sangat merusak berdampingan dengan laporan keuangan yang tetap utuh.
Tidak Ada Pengecualian
Sinyal materialitas finansial yang cukup kuat untuk benar-benar mendorong investor arus utama keluar dari industri tembakau hanya akan muncul ketika seluruh biaya eksternal industri ini sepenuhnya diinternalisasikan ke dalam struktur biayanya sendiri. Untuk mencapainya dibutuhkan penyelesaian kolektif yang jauh melampaui sekadar komitmen investor.
Artinya, regulator perlu menaikkan tarif cukai hingga mendekati standar WHO dan menegakkannya tanpa memberi ruang bagi perdagangan ilegal. Sistem kesehatan dan asuransi juga harus berhenti mensubsidi beban penyakit akibat tembakau melalui anggaran publik. Tak kalah penting, sektor keuangan domestik harus mulai benar-benar memasukkan biaya eksternal tersebut ke dalam keputusan pemberian kredit maupun investasi portofolio. Lebih mendasar lagi, pemerintah perlu meratifikasi FCTC dan mengimplementasikan Pasal 19. Ketentuan ini, yang kembali ditegaskan pada COP10 (2023) dan COP11 (2024), mendorong pemerintah agar menjadikan industri tembakau bertanggung jawab secara finansial atas kerugian yang ditimbulkannya melalui pungutan, biaya tambahan, maupun mekanisme pemulihan biaya di luar cukai.
Masalah yang sesungguhnya bukanlah soal keuntungan. Perusahaan memang secara hukum berkewajiban mengejar laba; itu bukan sesuatu yang mengejutkan ataupun memalukan. Yang menjadi persoalan adalah komplikasi. Hal itu terlihat pada pemerintah yang mempertahankan cukai rendah demi kenyamanan fiskal; bank dan dana pensiun yang tetap memegang obligasi maupun saham perusahaan tembakau sementara para nasabah mereka menanggung tagihan rumah sakit akibat dampaknya; serta lembaga penjamin yang masih menerima laporan keberlanjutan dengan cakupan terbatas sebagai sesuatu yang memadai.
Pada akhirnya, paradoks tembakau bertumpu pada sebuah sistem yang, tahun demi tahun, menetapkan harga rokok tanpa pernah benar-benar menetapkan harga atas kematian yang ditimbulkannya. Perusahaan-perusahaan tembakau terus meraup keuntungan di balik selubung retorika pengurangan dampak dan kosmetik keberlanjutan yang terus dirawat dengan cermat. Selama setiap mata rantai dalam sistem tersebut masih bersedia menanggung biaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab industri, jawaban atas pertanyaan yang menjadi pembuka tulisan ini akan tetap terasa memalukan karena begitu sederhana: industri paling mematikan tetap menjadi yang paling menguntungkan karena, secara kolektif, kita terus membiarkannya demikian.
Penulis menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Deborah K. Sy dari Good Governance in Tobacco Control (GGTC) atas masukan yang sangat berharga dan mendalam terhadap draf awal artikel ini.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Jalal adalah Penasihat Senior Green Network Asia. Ia seorang konsultan, penasihat, dan provokator keberlanjutan dengan pengalaman lebih dari 25 tahun. Ia telah bekerja untuk beberapa lembaga multilateral dan perusahaan nasional maupun multinasional dalam kapasitas sebagai subject matter expert, penasihat, maupun anggota board committee terkait CSR, keberlanjutan dan ESG; menjadi pendiri dan principal consultant di beberapa konsultan keberlanjutan; juga duduk di berbagai board dan menjadi sukarelawan di organisasi sosial yang seluruhnya mempromosikan keberlanjutan.

Mengatasi Kesenjangan Pengelolaan Limbah Elektronik di Asia
Menghindari Korban Manusia dalam Transisi Energi: HAM sebagai Fokus Transition Minerals Tracker 2026
Memahami Realitas Kesehatan Mental Para Migran Iklim
Kesenjangan Gender yang Berlarut-larut di Balik Toilet Umum
Menilik Masalah Sampah Antariksa: Urgensi Tata Kelola dan Akuntabilitas Ruang Angkasa
Memahami Kerugian dan Kerusakan Non-ekonomi di Tengah Perubahan Iklim