Langkah Baru Bali dalam Mengatasi Sampah Plastik Sekali Pakai
Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 yang melarang kemasan plastik sekali pakai. Lantas, dapatkah peraturan ini mengatasi persoalan sampah di Bali?
Ini adalah manfaat khusus untuk Komunitas, Lingkaran, dan Advokat GNA Indonesia
Join Membership Green Network Asia - Indonesia dan dapatkan manfaat khusus untuk pengembangan pribadi dan profesional, termasuk akses tanpa batas ke semua publikasi digital di GNA Knowledge Hub seperti konten ini dan banyak manfaat lainnya.