Selandia Baru Mulai Berlakukan Larangan Plastik Sekali Pakai Fase Dua
Per 1 Juli 2023, Selandia Baru mulai memberlakukan larangan plastik sekali pakai Fase 2, yang melarang penggunaan kantong, peralatan makan, dan sejumlah barang-barang plastik sekali pakai lainnya.
Per 1 Juli 2023, Selandia Baru mulai memberlakukan larangan plastik sekali pakai Fase 2, yang melarang penggunaan kantong, peralatan makan, dan sejumlah barang-barang plastik sekali pakai lainnya.
Baca konten ini dengan join Membership Individu Tahunan Green Network Asia - Indonesia. Dapatkan akses online tanpa batas ke semua kabar dan cerita yang menampilkan wawasan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan keberlanjutan (sustainability) lintas sektor dari multi-stakeholder di pemerintahan, bisnis, dan masyarakat sipil di Indonesia dan dunia.
LoginJoin Sekarang