Membuka Peluang Pendanaan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas
Foto: Trinh Trần di Pexels
Indonesia memiliki banyak potensi energi terbarukan yang bisa dimanfaatkan, mulai dari tenaga surya, hidro, angin, hingga bioenergi dan panas bumi. Pemanfaatan energi terbarukan dengan tepat dan berbasis sains dapat berguna untuk mendorong transisi energi yang berkeadilan dan juga mencapai target emisi nol bersih. Mengoptimalkan pengembangan energi terbarukan dapat dilakukan berbagai cara, salah satunya dengan mendukung upaya yang dilakukan di level akar rumput. Laporan yang dirilis oleh Center of Economics and Law Studies (CELIOS) bersama 350.org menunjukkan bahwa ada banyak potensi pendanaan bagi pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas.
Kesenjangan Akses Energi
Setidaknya masih terdapat lebih dari empat ribu desa di daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T) yang masih belum teraliri listrik. Akses yang sulit dijangkau menyebabkan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah tersebut membutuhkan investasi yang besar. Ironisnya, di Jawa dan Bali terdapat kelebihan suplai listrik, yang menandakan adanya kesenjangan energi di Indonesia.
Kesenjangan tersebut dapat ditutup dengan pengembangan energi terbarukan mengingat Indonesia memiliki potensi yang melimpah. Namun sayangnya, pemanfaatannya masih tergolong kecil karena kapasitas terpasang dari pembangkit energi terbarukan baru mencapai 12,7 GW atau 15% dari total pembangkit yang ada pada semester pertama tahun 2023.
Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan potensi yang besar tersebut, salah satunya dengan pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas. Laporan CELIOS menyebutkan bahwa pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas juga dapat memberikan dampak ekonomi yang luas. Analisis CELIOS memperlihatkan bahwa dalam 25 tahun, pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas mampu menciptakan kontribusi terhadap PDB hingga Rp10.529 triliun. Selain itu, sebanyak 96 juta tenaga kerja bisa terserap di berbagai sektor seperti instalasi, operasional, hingga perawatan energi terbarukan skala kecil yang ujungnya juga dapat menurunkan angka kemiskinan hingga lebih dari 16 juta orang.
Laporan CELIOS menyebutkan bahwa potensi energi terbarukan berbasis komunitas dapat terwujud di Indonesia apabila pelaksanaannya didukung dengan suplai pendanaan yang reliabel dan terjangkau.
Peluang Pendanaan
Ada banyak opsi pendanaan yang bisa didapat komunitas dalam mengembangkan energi terbarukan. Misalnya, potensi kredit bank dari sektor penggalian pertambangan dan pengadaan listrik dapat direalokasikan untuk pembiayaan energi terbarukan. Selain bank, koperasi juga dapat menjadi sumber alternatif pendanaan energi terbarukan di level desa atau unit-unit kecil masyarakat.
Pendanaan pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas juga dapat disalurkan melalui investasi langsung (direct investment) ataupun produk-produk pasar modal seperti obligasi hijau (green bonds). Sayangnya, pembiayaan ini masih menyasar perusahaan atau entitas besar, sehingga dibutuhkan akses yang memadai bagi komunitas untuk menjangkau opsi pendanaan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga berperan penting dalam mendanai pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas. Selain menciptakan regulasi yang mendukung iklim investasi, pemerintah dapat melakukan realokasi subsidi energi fosil, menerapkan pajak produksi batu bara, pajak karbon, dan memperkuat kerja sama internasional seperti JETP (Just Energy Transition Partnership), hingga mendorong pemanfaatan dana desa untuk pengembangan energi terbarukan.
Menghadapi Tantangan, Menumbuhkan Komitmen
Meskipun demikian, CELIOS mencatat masih terdapat sejumlah tantangan dalam pendanaan energi terbarukan berbasis komunitas yang perlu diatasi. Aksesibilitas adalah salah satu tantangan utama karena masyarakat masih sulit mengakses dana hibah, kredit, maupun pembiayaan inovatif untuk sektor energi terbarukan. Sosialisasi atas tersedianya potensi pendanaan yang berasal dari perbankan atau pemerintah juga masih terbatas.
Sementara itu, di sisi regulasi, masih terdapat berbagai hambatan terkait peraturan atau kebijakan energi yang dianggap tidak menjunjung tinggi transisi energi berkeadilan. Selain itu, birokrasi yang lambat dan sulit, serta kurangnya insentif fiskal, juga menjadi penghambat lainnya.
Perlu ada pergeseran paradigma bahwa transisi energi tidak hanya tentang membangun pembangkit energi terbarukan berskala besar dan berbasis industri, tetapi juga mendukung adopsi energi terbarukan yang dilakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang lebih kuat dari pemerintah dan lembaga jasa keuangan untuk mendanai pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas. Kebijakan fiskal yang tepat dan mekanisme yang dapat mendorong perbankan untuk meningkatkan pendanaan di sektor energi terbarukan dapat menjadi langkah awal yang penting bagi terwujudnya transisi energi yang berkeadilan.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Nisa is a Reporter & Research Assistant at Green Network Asia. She holds a bachelor's degree in International Relations from Gadjah Mada University. She has particular interest in research and journalism on social and environmental issues surrounding human rights.

Overpopulasi Ikan Sapu-Sapu di Sungai Ciliwung: Pemulihan Lingkungan atau Bahaya?
Perlawanan Pekerja Gig di India terhadap Tekanan Layanan Pengantaran 10 Menit
Melonjaknya Konflik Agraria: Mendorong Penyelesaian berbasis HAM
Gerakan Komunitas Akar Rumput dalam Memperluas Konservasi Air Tanah yang Kian Menyusut
Pencabutan Izin Usaha di Kawasan Hutan: Bagaimana Pemulihan Ekosistem dan Penanganan Dampak Sosial-Ekonomi?
Mengintegrasikan Isu Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Keberlanjutan ke dalam Sistem Pendidikan