Mengoptimalkan Pengelolaan Warisan Budaya melalui Indonesia Heritage Agency
Museum Nasional Indonesia. | Foto: Ninda Swargathi di Unsplash.
Indonesia memiliki banyak warisan budaya. Beberapa di antaranya yang berbentuk benda terpajang dan dilindungi di dalam museum serta cagar budaya di berbagai wilayah. Selain melestarikan warisan budaya tersebut, museum dan cagar budaya juga berfungsi sebagai ruang bagi publik untuk mengenali sejarah dan jejak kebudayaan. Mengingat fungsi penting tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Indonesia Heritage Agency (IHA) pada 16 Mei 2024 untuk mengoptimalkan pengelolaan warisan budaya serta memperkuat peran museum dan cagar budaya.
Museum dan Pengelolaan Warisan Budaya
Museum dan cagar budaya dapat berfungsi untuk melindungi warisan budaya. Fungsi ini berperan penting karena budaya menyediakan pendekatan berdasarkan penghormatan terhadap sesama dan dialog terbuka untuk menghadapi berbagai tantangan saat ini, seperti perubahan iklim, kemiskinan, konflik, dan berbagai krisis lainnya. Peran museum dan cagar budaya tersebut antara lain sebagai tempat pembelajaran formal dan informal yang menjangkau banyak orang, mempromosikan keadilan dan toleransi dalam masyarakat, berkontribusi terhadap ekonomi lokal, serta dapat berpartisipasi, memfasilitasi, atau menginisiasi kemitraan lintas sektoral.
Saat ini, pengelolaan dan pengembangan museum serta cagar budaya masih menghadapi berbagai persoalan, salah satunya adalah soal pendanaan. Pengelolaan di bawah pemerintah daerah membuat museum dan cagar budaya sulit menjadi prioritas, terutama di daerah dengan keuangan terbatas. Selain itu, pengelolaan museum juga sering terkendala oleh kualitas sumber daya manusia dan kemampuan tata kelola yang terbatas. Hal tersebut berdampak pada koleksi yang hanya dipajang dengan label informasi, dibiarkan tanpa ada perubahan selama bertahun-tahun sehingga pengunjung statis. Oleh karena itu, menghidupkan museum agar bisa terus relevan untuk dikunjungi terutama bagi generasi muda menjadi sebuah tantangan tersendiri.
Berbagai permasalahan inilah yang dicoba diatasi oleh IHA agar museum tidak menjadi ruang yang diam dan sepi.
Indonesia Heritage Agency (IHA)
IHA merupakan badan layanan umum di bawah naungan Kemendikbudristek yang bertanggung jawab atas pengelolaan museum dan cagar budaya. IHA telah didirikan sejak tahun 2022 yang bertujuan untuk memajukan museum dan cagar budaya sebagai institusi yang dapat berkolaborasi dalam mendorong kreativitas, perubahan sosial, dan pembangunan masyarakat. Saat ini, IHA bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan galeri serta 34 situs cagar budaya nasional yang tersebar di berbagai wilayah.
Peluncuran IHA menjadi peluang untuk mengoptimalkan pengelolaan museum dan cagar budaya yang berkelanjutan. Optimalisasi peran museum dan cagar budaya tidak hanya secara fisik dan bangunan, tetapi juga berupa penyegaran dalam penataan ruang koleksi seperti pemanfaatan teknologi.
Selain itu, IHA juga mengusung konsep reimajinasi dalam pengelolaan museum dan cagar budaya. Terdapat tiga aspek utama dalam konsep ini, yaitu:
- Reprogramming (pemrograman ulang) yang berfokus pada pembaruan kuratorial dan koleksi, serta mempertajam narasi dari koleksi museum yang berakar pada sejarah namun relevan dengan konteks sosial budaya saat ini.
- Redesigning (perancangan ulang) untuk renovasi bangunan dan ruang untuk memperkaya pengalaman pengunjung dengan penghormatan terhadap koleksi warisan budaya.
- Reinvigorating (memperkuat tata kelola) dalam memperkuat kelembagaan profesionalisme dan peningkatan kompetensi.
”Dengan pendirian IHA, kita telah meletakkan salah satu tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan budaya di Indonesia. Hal ini bukan hanya tentang pengelolaan museum dan cagar budaya, melainkan juga tentang bagaimana kita, sebagai bangsa, memanfaatkan dan merawat kekayaan budaya yang kita miliki,” ujar Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek dalam acara peluncuran IHA di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta.
Ruang Belajar Terbuka dan Inklusif
IHA juga mendorong kolaborasi agar museum dan cagar budaya dapat terus berkembang, tidak hanya sebagai institusi penunjang pendidikan, sosial, dan budaya, tetapi juga sebagai ruang komunal yang mampu mengakomodasi kebutuhan publik. Selain itu, kolaborasi juga memungkinkan museum untuk memberdayakan produk budaya masyarakat setempat seperti makanan tradisional dan produk kerajinan tangan lokal.
Tidak kalah penting, transformasi pengelolaan museum dan cagar budaya juga harus berorientasi pada pengunjung untuk memastikan akses yang inklusif. Hal ini dapat dilakukan melalui penyediaan dan peningkatan sarana dan prasarana yang dapat memfasilitasi kebutuhan kelompok tertentu seperti difabel dan lansia.
“Ini saatnya kita mengambil langkah berani untuk mentransformasi museum dan cagar budaya yang kita miliki. Ini saatnya kita menjadikan museum dan cagar budaya sebagai ruang belajar yang terbuka, inklusif, dan mendukung perwujudan pembelajar sepanjang hayat,” tutur Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Editor: Abul Muamar
Nisa is a Reporter & Research Assistant at Green Network Asia. She holds a bachelor's degree in International Relations from Gadjah Mada University. She has particular interest in research and journalism on social and environmental issues surrounding human rights.

PSN Tebu Merauke: Penggusuran Masyarakat Adat dan Deforestasi yang Berlanjut
Memperkuat Ketahanan di Tengah Ketergantungan yang Kian Besar pada Infrastruktur Antariksa
Overpopulasi Ikan Sapu-Sapu di Sungai Ciliwung: Pemulihan Lingkungan atau Bahaya?
Perlawanan Pekerja Gig di India terhadap Tekanan Layanan Pengantaran 10 Menit
Melonjaknya Konflik Agraria: Mendorong Penyelesaian berbasis HAM
Gerakan Komunitas Akar Rumput dalam Memperluas Konservasi Air Tanah yang Kian Menyusut