Mengakhiri Perundungan Online terhadap Anak dengan Swipe Safe
Foto: MI PHAM di Unsplash.
Saat ini, aktivitas daring anak terus meningkat. Pesatnya perkembangan teknologi semakin memudahkan anak untuk mendapat akses ke dunia maya. Sayangnya, kondisi ini rentan menimbulkan perundungan online (cyber bullying) terhadap anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak selama 2011-2019. Laporan kasus perundungan di institusi pendidikan maupun media sosial mencapai 2.473 dan trennya terus meningkat.
Persoalan perundungan online menjadi ancaman serius bagi pertumbuhan dan perkembangan anak Indonesia. Untuk itu, ChildFund International mendorong penghapusan perundungan online terhadap anak dengan kampanye Swipe Safe.
Bentuk dan Dampak Perundungan Anak Online
Perundungan online adalah perilaku agresif yang dilakukan kelompok atau individu secara berulang melalui media elektronik kepada individu lain yang dianggap tidak mampu melawan atas tindakan tersebut. Umumnya, perundungan online terjadi di media sosial, platform chatting, platform game, dan berbagai platform online lainnya. . Beberapa contoh perundungan online termasuk:
- Menyebarkan kebohongan atau mengunggah foto yang mempermalukan seseorang di media sosial.
- Mengirim pesan ancaman berkomentar kasar di media sosial dan ruang game online.
- Meniru atau mengatasnamakan seseorang dalam mengirim pesan jahat kepada orang lain.
- Mengucilkan anak-anak dari aktivitas atau grup pertemanan online.
- Membuat situs, grup online, dan akun palsu yang berisi kebencian kepada seseorang.
- Menghasut untuk mempermalukan seseorang secara online.
- Membajak dan mencuri identitas online untuk menyakiti orang lain.
- Memaksa anak-anak mengirim gambar sensual dan menggiring mereka ke percakapan seksual.
Perundungan online pada anak menimbulkan berbagai dampak, di antaranya:
- Dampak psikologis: mudah depresi, marah, timbul perasaan gelisah, cemas, menyakiti diri sendiri, hingga percobaan bunuh diri. Menurut survei World Health Organization (WHO) 2015, 1 dari 20 remaja di Indonesia pernah memiliki keinginan bunuh diri, di mana 20,9 persen di antaranya disebabkan karena mengalami perundungan.
- Dampak sosial: menarik diri, kehilangan kepercayaan diri, lebih agresif kepada teman dan keluarga.
- Dampak pada kehidupan sekolah: penurunan prestasi akademik, rendahnya tingkat kehadiran, perilaku bermasalah di sekolah.
Inisiatif Mencegah Perundungan Anak Online
Untuk mencegah dan mengakhiri perundungan online terhadap anak, dibutuhkan kesadaran dan literasi digital yang mumpuni. Lembaga pemerhati anak ChildFund Internasional di Indonesia menggaungkan kampanye untuk melindungi anak dari ancaman perundungan online melalui program Swipe Safe. Program ini bertujuan agar masyarakat dapat menavigasi internet dengan aman melalui edukasi anak, orang tua, penyedia layanan, dan sekolah mengenai potensi risiko online.
Swipe Safe berupaya mengampanyekan enam konsep nilai universalitas internet kepada anak, di antaranya:
- Publik. Setiap informasi yang diposting secara online memiliki kemungkinan untuk dibagikan atau diakses.
- Permanen. Apapun yang diposting di internet akan tetap ada di internet selamanya.
- Konektivitas. Internet memungkinkan untuk terhubung dengan orang-orang di seluruh dunia, tetapi tidak semua orang dapat dipercaya.
- Anonimitas. Internet bisa menyembunyikan identitas seseorang. Beberapa orang mungkin melakukannya untuk merugikan atau mengambil keuntungan.
- Sumber Informasi. Internet menyediakan akses ke banyak informasi, namun penting untuk memastikan akurasi informasi.
- Ruang Saling Menghargai. Penting untuk menghormati orang lain dan diri sendiri saat terhubung dengan internet.
Kampanye Swipe Safe sudah berjalan di empat provinsi di Indonesia, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Jakarta, Lampung, dan Semarang. Kampanye ini menargetkan sekolah untuk mendorong terwujudnya sekolah ramah anak melalui kebijakan yang berorientasi keselamatan dan perlindungan anak.
“Pesatnya teknologi membuat kami melihat ada risiko bagi anak, bukan saja di dunia offline tapi juga di online. Ini membutuhkan kesadaran dan literasi digital yang mumpuni,” kata Reny Haning, spesialis perlindungan anak dan advokasi ChildFund Internasional di Indonesia.
Peran dan kerjasama multipihak sangat penting bagi upaya mengakhiri perundungan online terhadap anak. Mencegah perundungan online terhadap anak berarti satu langkah lebih maju untuk mewujudkan dunia di mana anak bisa tumbuh berkembang dengan sehat dan aman.
Editor: Abul Muamar
Maulina adalah Reporter di Green Network Asia. Ia belajar program Sarjana Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Jember.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan