Sinergi dan Kolaborasi dalam Penurunan Angka Prevalensi Stunting di Bali
Foto: Jcomp di Freepik.
Setiap anak membutuhkan nutrisi yang seimbang untuk mendukung tumbuh kembangnya secara optimal. Sayangnya, di Indonesia, kebutuhan tersebut belum dirasakan secara merata oleh setiap anak yang lahir. Sebagai akibatnya, banyak anak Indonesia yang mengalami stunting atau masalah malnutrisi lainnya dan mereka tersebar di hampir setiap daerah. Terkait hal ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk menurunkan prevalensi stunting di seluruh daerah.
Di antara seluruh daerah di Indonesia, Bali merupakan salah satu provinsi yang telah menurunkan angka stunting secara signifikan hingga menjadi daerah dengan angka stunting paling rendah.
Potret Stunting di Bali
Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak. Stunting disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari rendahnya asupan vitamin, mineral, dan akses makanan yang bergizi, sanitasi yang buruk, infeksi, hingga terbatasnya layanan kesehatan. Selain itu, rendahnya pengetahuan akan kesehatan gizi dan kurangnya asupan gizi ibu sejak remaja hingga masa kehamilan juga dapat berpengaruh pada keseimbangan gizi anak yang dilahirkan. Dengan angka prevalensi stunting yang tinggi, Indonesia membutuhkan strategi komprehensif mulai dari tingkat nasional hingga daerah untuk menanganinya.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), prevalensi stunting Indonesia berada di angka 21,6%, turun 2,8% dari tahun sebelumnya. Penurunan angka stunting tersebut terjadi di 29 provinsi, dan beberapa di antaranya berhasil mencapai penurunan hingga 5%. Meskipun demikian, angka tersebut masih belum mencapai target nasional dan masih terdapat kesenjangan capaian antardaerah.
Salah satu daerah yang berhasil menurunkan angka prevalensi stunting secara signifikan adalah Bali. Menurut SSGI tahun 2022, angka stunting di Bali 8%, di bawah angka prevalensi nasional, bahkan juga di bawah target penurunan prevalensi stunting nasional sebesar 14% yang ingin dicapai pada tahun 2024. Pada tahun 2023, angka prevalensi stunting Bali kembali menurun menjadi 7,2%, seperti yang disampaikan dalam rapat kerja Daerah Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bali pada akhir Maret 2024.
Penurunan tersebut merupakan sebuah capaian penting, terutama jika merujuk pada fakta bahwa persentase balita stunting di Provinsi Bali pada 2018-2019 masih sebesar 21,8%. Berkat komitmen yang kuat dari pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait setempat, termasuk melalui kemitraan publik-swasta, angka tersebut dapat ditekan setiap tahunnya hingga Bali menjadi provinsi dengan prevalensi stunting terendah di Indonesia.
Strategi Penurunan Prevalensi Stunting Provinsi Bali
Upaya Bali dalam menurunkan prevalensi stunting dilakukan dengan kerja sama dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan melalui berbagai strategi, antara lain:
- Penguatan kelembagaan percepatan penurunan stunting, melalui pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang bekerja secara bersama-sama.Selain pembentukan TPPS, penurunan stunting di Bali juga melibatkan kerja sama dengan desa adat. Lembaga desa adat bersama Tim Pendamping Keluarga (TPK) dari BKKBN berperan dalam mendata, mencegah, dan memfasilitasi kasus stunting, sekaligus memberikan edukasi kesehatan dan kesiapan pra-nikah di masyarakat.
- Sinergi lintas sektor. Salah satu yang dilakukan adalah kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bali melalui sosialisasi dan orientasi pra-nikah maupun pasca-nikah kepada masyarakat. Di Kota Denpasar, pemerintah daerah setempat memiliki program edukasi pengasuhan 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) dan peningkatan fasilitas Posyandu yang merupakan hasil kolaborasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Dinas PMD, dan Dinas Kesehatan. Ada pula keterlibatan Dinas PUPR dalam pembangunan sanitasi bagi warga serta program edukasi pencegahan stunting bagi anak-anak pendidikan usia dini (PAUD) oleh Dinas Dikpora.
- Pemanfaatan kearifan lokal. Provinsi Bali juga memanfaatkan kearifan lokal, tradisi, dan budaya untuk menurunkan angka stunting, misalnya sosialisasi melalui media seni tradisional. Intervensi dan kerja sama dengan Desa Adat juga memungkinkan adanya posyandu berbasis banjar (wilayah administratif di Bali yang berada di bawah kelurahan atau desa), juga edukasi saat upacara pernikahan dan upacara adat kehamilan.
Keberlanjutan Komitmen
Meski begitu, tugas untuk menurunkan prevalensi stunting di Bali masih belum selesai. Menurut SSGI 2022, masih terdapat lima kabupaten yang prevalensinya di atas angka provinsi, dua di antaranya bahkan lebih dari sepuluh persen yaitu Kabupaten Buleleng (11.0%) dan Kabupaten Jembrana (14.2%). Hal ini memperlihatkan bahwa masih belum meratanya penurunan stunting di setiap daerah di Bali. Masih terdapat faktor seperti rendahnya pendidikan orang tua, pola asuh yang salah, kurangnya asupan gizi pada anak, hingga kurangnya tenaga kesehatan yang mampu menghambat usaha dalam mengatasi permasalahan stunting.
Sinergi dan kolaborasi antar sektor dari berbagai pemangku kepentingan penting untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia. Intervensi dapat dimulai pada aspek kesehatan perempuan, mulai dari yang masih remaja hingga yang sudah menjadi ibu untuk memastikan pemenuhan gizi yang seimbang. Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa berbagai program, edukasi, dan layanan yang ada dapat menjangkau masyarakat secara luas dan inklusif sehingga penurunan prevalensi stunting dapat terjadi merata di seluruh wilayah Indonesia.
Editor: Abul Muamar
Nisa is a Reporter & Research Assistant at Green Network Asia. She holds a bachelor's degree in International Relations from Gadjah Mada University. She has particular interest in research and journalism on social and environmental issues surrounding human rights.

Menyoroti Peran Perusahaan dalam Menyediakan Akses terhadap WASH di Lingkungan Kerja
Memahami Perjanjian Laut Lepas PBB
Menilik Langkah Indonesia Bergabung dengan Koalisi Pasar Karbon Global
Risiko dan Peluang Kabel Bawah Laut bagi Pembangunan Berkelanjutan
Tantangan dan Peluang Penerapan Pajak Karbon di Indonesia
Meningkatnya Serangan dan Kekerasan terhadap Pembela Lingkungan dan Tanah