Langkah Baru Bali dalam Mengatasi Sampah Plastik Sekali Pakai
Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 yang melarang kemasan plastik sekali pakai. Lantas, dapatkah peraturan ini mengatasi persoalan sampah di Bali?
Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 yang melarang kemasan plastik sekali pakai. Lantas, dapatkah peraturan ini mengatasi persoalan sampah di Bali?
Konten ini dibawakan secara eksklusif untuk pelanggan Green Network Asia - Indonesia. Berlangganan Green Network Asia untuk mendapatkan akses tanpa batas ke semua kabar dan cerita yang didesain khusus untuk membawakan wawasan lintas sektor tentang pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan keberlanjutan (sustainability) di Indonesia dan dunia. Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional dengan pembaruan seputar kebijakan publik & regulasi, ringkasan hasil temuan riset & laporan yang mudah dipahami, dan cerita dampak dari berbagai organisasi di pemerintahan, bisnis, dan masyarakat sipil.