Karhutla yang Terus Kita Pelihara
Ilustrasi: Irhan Prabasukma.
Beberapa hari lalu, sebuah grup WhatsApp yang saya ikuti mendadak ramai soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mulainya seorang anggota menaruh kabar bahwa seseorang di negara tetangga melaporkan bahwa asap dari Indonesia kembali menyelimuti kotanya. Mutu udara berbahaya, sekolah ditutup.
Balasan pertama datang dalam hitungan menit: perusahaan sawit dari dua negara tetangga juga ikut bersalah, jadi jangan semua ditimpakan ke Indonesia. Balasan kedua menyusul. Itu penyederhanaan, kata seseorang, sebab korporasi justru menanggung risiko finansial, reputasional, dan legal bila konsesinya terbakar. Mana mungkin mereka membakar sendiri? Lalu percakapan berubah menjadi apa yang selalu terjadi pada percakapan semacam ini. Setiap orang membela bentengnya, sementara di luar benteng orang-orang sungguhan sedang terbatuk.
Saya membaca pertukaran itu sambil memikirkan Kalimantan dan Sumatra. Di sana asap bukan kabar dari grup WhatsApp. Asap di sana dihirup bayi, orang lanjut usia, dan buruh kebun yang tak punya pilihan selain keluar rumah. Otoritas kesehatan mencatat lebih dari 50.000 infeksi pernapasan terkait kebakaran, dan pemberitaan menyebut sekitar 100.000 orang jatuh sakit. Angka-angka itu bukan sekadar statistik bagi saya—dan yang saya percaya itu representasi yang kelewat kecil dari apa yang sesungguhnya terjadi. Kalau di negara tetangga saja ruang kelas sudah kosong, apalagi di kota dan desa di negeri kita. Saya juga membayangkan ruang gawat darurat yang penuh, dan pendapatan harian yang hilang di keluarga yang tak punya tabungan.
Saya miris, dan saya marah, karena ini bukan peristiwa yang datang tanpa peringatan.
Bukan Bencana Alam
Banyak di antara kita senang menyebutnya sebagai musibah. Kata itu nyaman karena tak menunjuk siapa pun. Tetapi data menolak kenyamanan macam itu. Data Kementerian Kehutanan yang dikutip Reuters menunjukkan 107.465 hektare terdampak pada Januari–Juni 2026, naik 110 persen dibanding periode yang sama pada 2023. Para pakar menyebut El Niño dan kemarau sebagai katalis, bukan penyebab langsung. Berapa angkanya sekarang? Pagi tanggal 10 Oktober 2026, ketika artikel ini mulai saya ketik, Al Jazeera bilang 900.000 hektare hutan dan lahan di negeri ini yang terbakar.
Bagaimana menjelaskan yang lebih baik daripada sekadar menunjukkan pelaku tunggal? Bagi saya, kebakaran yang berulang paling “mudah” dipahami sebagai hasil kerja empat lapisan yang saling terkait.
Lapis pertama adalah bahan bakar. Gambut alami adalah rawa yang tergenang hampir sepanjang tahun, dan dalam kondisi itu ia nyaris tak bisa terbakar. Yang terbakar hari ini adalah gambut yang kita keringkan: lewat pembuatan kanal untuk kebun, lewat pengangkutan kayu, lewat proyek sejuta hektare yang gagal di Kalimantan Tengah. Di sana, sebagian besar titik panas muncul ketika muka air tanah turun lebih dari sekitar 0,4 meter. Rumusan sebuah studi tentang kebakaran dan perkebunan sawit terdengar seperti tuduhan: bila gambut basah dan tak ada kanal buatan perusahaan, tidak ada kebakaran. Dan gambut yang terbakar tidaklah mudah dikendalikan. Api merambat di bawah tanah selama berminggu-minggu dan menghasilkan sekitar tiga kali lipat partikel halus dibanding kebakaran hutan tropis lain. Itulah yang masuk ke paru-paru anak-anak kita.
Lapis kedua adalah pemantiknya. Api tetap cara paling murah membersihkan lahan. Kajian Profesor Herry Purnomo dan para koleganya menyimpulkan bahwa kebakaran disebabkan manusia, dan tindakan atas akar masalahnya masih jarang. Siapa manusianya? Kita gemar menyederhanakannya menjadi petani tradisional melawan korporasi raksasa, padahal buktinya lebih kompleks. Petani kecil memang memakai api karena tak sanggup menyewa alat berat, tetapi mereka jarang menjadi perancang sistemnya. Perusahaan membakar, menyuruh membakar, mengeringkan gambut, atau membiarkan lahan terlantar sampai orang lain menduduki dan membakarnya. Calo dan elite lokal memakai api sebagai bagian dari transaksi, sebab lahan yang sudah “bersih” bisa dijual lebih mahal. Sebagian lahan dibuka untuk menandai kepemilikan, bukan untuk ditanami.
Lapis ketiga adalah penguat. Iklim jelas tidak bisa memantik api, tetapi ia sangat menentukan ukurannya. El Niño tak selalu “menciptakan” kebakaran, tetapi sangat memperkuat dan menyebarkannya. Tahun ini, El Niño kuat bertemu Dipol Samudra Hindia positif, dan sekitar 90 persen wilayah Indonesia nyaris tak mendapat hujan pada awal Agustus. Tetapi ada pelajaran yang lebih tak enak dari 2019. El Niño pada tahun itu tergolong lemah, namun udara di sekitar Palangka Raya termasuk yang terburuk sejak 2015. Begitu gambut dikeringkan, kita tak bisa lagi berharap pada hujan. Perkiraan kerugian dari tahun 2015 pun seharusnya cukup untuk membuat siapa pun memperhatikan dengan serius: sekitar 2,6 juta hektare terbakar, 28 miliar dolar AS kerugian, dan 100.000 kematian dini di tiga negara. Tetapi, itu saya nyatakan sebagai “seharusnya”, lantaran pada kenyataannya tampak tidak demikian.
Lapis keempat adalah struktur yang membiarkan atau bahkan mendukungnya, dan inilah yang menjelaskan mengapa semua ini berulang. Status lahan yang tumpang tindih menjadikan api sebagai alat klaim kepemilikan. Politik lokal ikut bermain: pilkada melibatkan transaksi lahan, dan api dipakai sebagai cara murah menaikkan nilainya. Kekuasaan di dalamnya timpang, karena petani kecil adalah aktor paling tak berdaya di semua kelompok komoditas pertanian dan kehutanan, sehingga penegakan paling mudah dijatuhkan pada mereka yang paling lemah. Sementara, harga komoditas membuat konversi lahan begitu menggiurkan. Dan di atas semuanya ada kebiasaan paling berbahaya: kita itu pelupa. Perhatian publik naik saat El Niño besar dan memudar begitu kondisi membaik. Kebakaran yang berulang adalah pertanda kelupaan—disengaja atau tidak—yang berulang.
Rutinnya Kebakaran dan Saling Menyalahkan
Kembali ke percakapan di grup WhatsApp tadi. Klaim bahwa perusahaan asing ikut bersalah memang tak bisa dibantah, sebab modal di lanskap sawit memang lintas-negara dan hukum tak mengenal kewarganegaraan pemegang saham. Tetapi klaim seperti itu tak boleh berfungsi sebagai dalih. Sanggahannya pun hanya benar separuh: benar bahwa banyak perusahaan sungguh berinvestasi dalam pencegahan, tetapi risiko yang ada belum cukup mengubah perilaku di seluruh industri, dan bukti terkuatnya adalah keberulangan itu sendiri. Walhi mencatat 74 persen titik panas—tak selalu berarti kejadian kebakaran—di Kalimantan berada di dalam konsesi perusahaan. Itu belum membuktikan siapa yang menyulut. Tetapi itu menunjukkan siapa yang wajib mencegah.
Saling menyalahkan itu murah, dan karena murah ia tak pernah menyelesaikan apa pun. Yang dibutuhkan adalah penegakan hukum yang imparsial: berlaku sama bagi korporasi nasional dan asing, petani, calo, pejabat, dan pemodal. Dan proporsional: petani yang membakar dua hektare karena tak mampu menyewa alat membutuhkan alternatif, sedangkan perusahaan yang menyebabkan ribuan hektare gambut terdrainase tanpa sistem pencegahan membutuhkan sanksi berat, termasuk kewajiban pemulihan yang benar-benar harus dilunasi.
Dan ada satu pihak yang kerap absen dari perdebatan: bank dan investor. Setiap hektare konsesi dibangun dengan uang yang datang dari suatu tempat. Laporan Forests & Finance pada tahun 2020 menemukan pembiayaan untuk 19 dari 37 grup yang mengembangkan gambut mudah terbakar atau punya riwayat kebakaran, termasuk bank BUMN dan bank regional dari negara tetangga. Data yang saya pilih itu sudah beberapa tahun usianya, yang sengaja saya pilih untuk menyatakan bahwa ini semua sudah lama kita ketahui. Polanya pun sama saja: rantai pembiayaan sama lintas-batasnya dengan asap. POJK 51/2017, berlaku per 1 Januari 2019, sudah mewajibkan bank menyusun rencana aksi keuangan berkelanjutan dan melaporkan risiko lingkungan atas pembiayaannya. Pertanyaan saya sederhana saja: apakah laporan itu pernah benar-benar mengubah satu keputusan kredit? Apakah ada bank yang serius menjadikan status gambut, riwayat titik panas, dan dana pemulihan sebagai syarat, dan tetap mengawasi setelah dana cair? Pertanyaan ini juga saya ajukan atas bank dan investor dari manapun, termasuk dan terutama yang datang dari negeri di mana aturan keuangan berkelanjutan lebih kuat lagi dibandingkan yang dimiliki Indonesia.
Hukum Hanyalah Bagian Kecil
Banyak di antara mereka yang berdebat soal karhutla menyebutkan soal penegakan hukum yang lemah sebagai biang keladi. Bagi saya, penegakan hukum memang penting bahkan esensial, tetapi ia bekerja setelah api menyala, sedangkan tujuan kita sebenarnya adalah agar api tak menyala. Dan untuk itu yang diperlukan jauh lebih banyak, dan harus berjalan bersamaan, dari yang paling makro hingga yang paling teknis.
Mulai dari politik: izin dan lahan tak boleh terus menjadi komoditas pilkada, dan daerah yang berhasil menekan api harus diberi insentif, bukan dibiarkan menanggung biayanya sendiri. Lanjutkan ke kerja sama regional: berbagi data titik panas dan peta konsesi, bantuan pemadaman bersama, dan perlindungan kesehatan warga yang tak menunggu putusan siapa yang bersalah. Selesaikan tenurial dan reforma agraria, karena selama status lahan kabur api akan terus menjadi alat klaim. Perketat disiplin pasar: pembeli dan bank harus menuntut ketertelusuran dan menolak pasokan dari lahan terbakar, dan ini perlu berlaku bagi semua tanpa terkecuali. Buka data seluasnya, sebab data terbuka sulit dipakai untuk menarget yang lemah dan melindungi yang kuat.
Lalu turunlah ke hutan dan lahan itu sendiri. Pulihkan gambut per kesatuan hidrologis, bukan per bidang izin, karena air tak mengenal batas konsesi, dan hentikan pengeringan baru sebelum bicara pembasahan. Terjemahkan prakiraan El Niño menjadi aksi berbulan-bulan sebelum puncak kemarau. Berikan petani kecil alternatif yang terjangkau, seperti mekanisasi bersama, kredit murah, dan pendampingan, sebab larangan tanpa jalan keluar yang masuk akal mustahil tak bertahan di lapangan. Danai regu-regu desa, sumber air, dan peralatan di tingkat tapak, karena dua puluh empat jam pertama menentukan apakah api tetap kecil. Dan akhirnya, urusan paling “sepele” sekaligus paling menentukan: tinggi air di dalam kanal. Regulasi gambut mensyaratkan muka air sekitar 40 sentimeter dari permukaan, dan di angka sesempit itulah nasib jutaan paru-paru diputuskan.
Utang Kita kepada Saudara di Kalimantan dan Sumatra
Saya tak ingin tulisan ini berakhir sebagai sekadar analisis atau bahkan gerutuan. Warga di Kalimantan dan Sumatra bukanlah variabel dalam model. Mereka semua sedang menanggung sesuatu yang tidak mereka putuskan: udara beracun, pendidikan anak yang terhambat, biaya berobat, ladang yang tak bisa digarap, dan ketakutan yang berulang setiap kemarau. Penderitaan itu bukan harga yang seharusnya dibayar demi “pembangunan”, melainkan tagihan yang sengaja kita limpahkan kepada orang-orang yang paling tak punya kuasa menolaknya.
Karena itu, saya meminta lebih dari sekadar komentar dari siapapun yang berkepentingan. Saya meminta pemerintah pusat dan daerah berhenti memperlakukan kebakaran sebagai urusan musiman biasa. Saya meminta perusahaan menghentikan pengeringan gambut dan diwajibkan membuka datanya. Saya meminta bank dan investor membuktikan, bukan sekadar menyatakan, bahwa uang mereka benar-benar tidak menyulut atau membiarkan api tetap menyala. Saya meminta pembeli berani kehilangan pasokan murah dan memihak pasokan yang benar-benar berkelanjutan. Dan saya meminta kita semua, yang cepat marah saat asap tiba dan cepat lupa saat hujan turun, untuk tetap peduli ketika langit sudah biru dan basah.
Saudara-saudara kita, warga kota dan desa yang anaknya tak bisa bersekolah tak peduli siapa pemilik saham perusahaan dan apa bendera parpol para petinggi daerah. Anak-anak di Palangka Raya dan Pekanbaru pun tak akan bertanya siapa yang menyalakan dan menyalahkan api. Mereka hanya ingin bernapas dengan lega. Itu bukan permintaan yang berlebihan untuk saudara-saudara kita sendiri, dan saya merasa sudah terlalu lama kita menjawabnya hanya dengan debat kusir.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Jalal adalah Penasihat Senior Green Network Asia. Ia seorang konsultan, penasihat, dan provokator keberlanjutan dengan pengalaman lebih dari 25 tahun. Ia telah bekerja untuk beberapa lembaga multilateral dan perusahaan nasional maupun multinasional dalam kapasitas sebagai subject matter expert, penasihat, maupun anggota board committee terkait CSR, keberlanjutan dan ESG; menjadi pendiri dan principal consultant di beberapa konsultan keberlanjutan; juga duduk di berbagai board dan menjadi sukarelawan di organisasi sosial yang seluruhnya mempromosikan keberlanjutan.

Mencari Petunjuk dari Karl Marx buat Menghadapi Krisis Iklim
EESG: Pentingnya Narasi Ekonomi Baru untuk Keberlanjutan di Era AI, Krisis Energi, dan Perpecahan Geopolitik
Menghentikan Maternal Buffering: Keberlanjutan Harus Dimulai dari Isi Piring yang Setara
Seksisme yang Terus Berlanjut terkait Pakaian Olahraga Perempuan
Sejauh Mana Potensi Pengomposan untuk Menyelamatkan Bumi?
Mengintegrasikan Kesehatan Mental ke dalam Kebijakan Lingkungan