Panduan Mutakhir untuk Transparansi dan Akuntabilitas Keberlanjutan
Cover buku “Sustainability Reporting: A Guide for Professionals and Students” karya Richard Barker dan Alan Teixeira. | Penerbit: Wiley (2026).
Beberapa tahun lalu saya menjadi seorang peserta pendidikan eksekutif di Universitas Oxford. Dalam sebuah sesi diskusi yang cukup panjang dengan Profesor Richard Barker, saya masih ingat bagaimana ia berbicara tentang masa depan pelaporan keberlanjutan dengan cara yang berbeda dari kebanyakan orang yang saya baca pemikirannya di isu ini. Bersama saya ada aktivis yang menyerang laporan keberlanjutan yang banyak memuat greenwashing, juga para konsultan yang rajin menjual ide bagaimana membuat laporan keberlanjutan dengan mudah. Dan Barker menunjukkan kelasnya sebagai akademisi ketika diskusi menjadi riuh. Ia benar-benar bicara sebagai seseorang yang berdiri tepat di persimpangan antara dunia akuntansi keuangan yang sangat mapan dan dunia keberlanjutan yang masih mencari bentuknya. Kini, membaca Sustainability Reporting: A Guide for Professionals and Students yang ditulisnya bersama Alan Teixeira dan diterbitkan Wiley tahun ini, saya merasa sedang membaca versi utuh dan terstruktur dari diskusi itu.
Momentum yang Tepat
Buku ini terbit pada momen yang, bisa saya katakan, hampir sempurna. Di tingkat global, arsitektur pelaporan keberlanjutan tampak sedang menuju bentuk finalnya. ISSA 5000, standar asurans keberlanjutan pertama yang komprehensif dari IAASB, mulai berlaku efektif untuk periode pelaporan yang dimulai pada atau setelah 15 Desember 2026, menandai berakhirnya era di mana laporan keberlanjutan boleh diperiksa seadanya. Uni Eropa, lewat ESRS dan CSRD, terus mendorong pendekatan double materiality yang lebih luas cakupan penggunanya dibanding IFRS S1. Dan IFRS Foundation sendiri, bersama EFRAG dan GRI, tengah merapikan apa yang disebut sebagai interoperability, upaya agar satu pengungkapan bisa memenuhi lebih dari satu rezim pelaporan sekaligus, demi menekan beban ganda bagi perusahaan yang beroperasi lintas yurisdiksi.
Di Indonesia sendiri, momentumnya tidak kalah mendesak. Dewan Standar Keberlanjutan IAI telah mengesahkan PSPK 1 dan PSPK 2 yang merupakan adopsi nasional dari IFRS S1 dan S2, dan akan efektif berlaku 1 Januari 2027. OJK, pada Februari 2026, membuka konsultasi publik atas rancangan aturan yang akan mewajibkan laporan keberlanjutan berbasis standar tersebut bagi entitas jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik, sekaligus mempertimbangkan kewajiban asurans pihak ketiga. Artinya, para praktisi, akuntan, dan mahasiswa Indonesia yang membaca buku ini bukan sedang mempelajari sesuatu yang abstrak dan jauh, melainkan kerangka yang akan menjadi kewajiban hukum mereka dalam waktu kurang dari satu setengah tahun ke depan.
Empat Bagian Buku
Buku ini disusun dalam empat bagian yang mengalir dengan logika yang sangat rapi. Bagian pertama meletakkan fondasi: bagaimana ISSB lahir dari konsolidasi berbagai inisiatif sebelumnya—GRI, SASB, CDSB, IIRC, TCFD—dan mengapa IFRS Foundation, dengan pengalaman puluhan tahun merajut satu bahasa akuntansi global, punya legitimasi khusus untuk melakukan hal serupa di ranah keberlanjutan. Di bagian ini pula Barker dan Teixeira memperkenalkan konsep global baseline, gagasan bahwa IFRS S1 menetapkan seperangkat pengungkapan yang lengkap untuk kebutuhan investor, di atas mana yurisdiksi lain, seperti Uni Eropa dengan ESRS-nya, bisa menambahkan lapisan pengungkapan untuk pemangku kepentingan yang lebih luas. Bagian ini juga menuntaskan IFRS S1 sebagai kerangka umum, lengkap dengan pembahasan tentang siapa pengguna utama laporan keuangan bertujuan umum dan bagaimana asurans mulai menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik pelaporan.
Bagian kedua bisa dikatakan sebagai jantung teknis buku ini. Penerapan empat pilar konten inti IFRS S1—tata kelola, strategi, manajemen risiko, serta metrik dan target— dijelaskan satu per satu, bab demi bab, sehingga pembaca bisa memahami dengan mendalam. Yang membuat bagian ini istimewa agaknya bukan sekadar penjelasan pasal demi pasal, melainkan bagaimana kedua penulis terus-menerus menautkan setiap elemen pengungkapan kembali ke laporan keuangan itu sendiri. Ketika membahas metrik dan target misalnya, mereka menjelaskan bagaimana revisi estimasi dan koreksi kesalahan dalam pengungkapan keberlanjutan mengikuti logika yang sama dengan yang berlaku pada laporan keuangan. Sependek ingatan saya atas beragam buku dalam tema serupa, ini adalah sesuatu yang jarang dijelaskan di literatur lain.
Bagian ketiga berpindah ke topik spesifik: IFRS S2 tentang perubahan iklim dibedah secara menyeluruh, termasuk perhitungan emisi Scope 1, 2 dan 3, kredit karbon, hingga emisi yang dibiayai (financed emissions), lalu ditutup dengan dua studi kasus yang membumikan seluruh teori, dengan kasus peritel busana dan isu keselamatan kerja. Dua studi kasus itu memperlihatkan kekuatan pedagogis buku ini secara nyata. Alih-alih berhenti pada teori, penulis menuntun pembaca langkah demi langkah bagaimana sebuah entitas mengidentifikasi topik keberlanjutannya, menelusuri jalur transmisinya menjadi risiko atau peluang, lalu menghitung dampak finansialnya. Ini persis alur berpikir yang harus ditempuh setiap tim pelaporan di lapangan. Kesetiaan pada subjudul buku ini, “panduan untuk profesional dan mahasiswa,” terasa nyata di sini. Setiap bab ditutup dengan bacaan lanjutan yang relevan, dan penulis secara konsisten mengingatkan pembaca akan bahan bacaan wajib, baik teks resmi IFRS S1, IFRS S2, maupun pedoman ilustratifnya, yang harus dipegang berdampingan dengan buku ini, karena buku ini secara sadar diposisikan sebagai pelengkap, bukan pengganti, standar aslinya.
Bagian keempat, yang paling singkat namun paling reflektif, membahas bagaimana investor sesungguhnya menggunakan informasi ini, sebelum ditutup dengan bab penutup yang, menurut saya, adalah bagian paling berharga dari keseluruhan buku. Dalam bab penutup itu, Barker dan Teixeira melakukan sesuatu yang jarang dilakukan penulis buku teknis: mereka menuliskan secara eksplisit apa yang harus “dilupakan” oleh masing-masing profesi agar disiplin baru ini bisa bekerja. Akuntan keuangan, yang terbiasa berpikir dalam kerangka kendali atas suatu entitas, harus belajar berpikir seperti profesional keberlanjutan yang memandang jauh melampaui batas organisasi, ke seluruh rantai nilai, ke dampak dan ketergantungan pada pihak-pihak yang tidak dikendalikan perusahaan. Sebaliknya, profesional keberlanjutan yang terbiasa dengan gagasan materialitas dampak ala GRI—bagaimana aktivitas entitas memengaruhi lingkungan dan manusia—perlu belajar mengapresiasi lensa materialitas finansial yang menjadi bahasa IFRS: apakah suatu isu bisa memengaruhi keputusan investasi. Ini adalah salah satu penjelasan paling jernih yang pernah saya baca tentang mengapa dua komunitas ini, yaitu para akuntan dan praktisi keberlanjutan, begitu sering salah paham satu sama lain, dan bagaimana keduanya sesungguhnya saling melengkapi, bukan saling menggantikan.
Sebuah Bacaan Wajib
Kalau saya sedemikian menyukai seluruh isi buku, penjelasan utamanya mungkin adalah kredensial kedua penulisnya yang jarang bisa ditandingi. Barker adalah anggota ISSB sendiri, mengambil cuti dari jabatan Profesor Akuntansi di Saïd Business School, Oxford. Teixeira adalah veteran empat dekade di dunia akuntansi teknis, mantan Direktur Teknis Senior IASB yang ikut merumuskan banyak standar IFRS yang kita pakai hari ini, dan salah satu penulis The Integrated Reporting Framework yang saya kagumi. Dengan latar belakang seperti itu, wajar bila buku ini tidak menawarkan kritik atau interpretasi bebas atas standar—dan para penulis secara eksplisit menyatakan bukan itu tujuannya—melainkan penjelasan yang otoritatif namun tetap dapat diakses, tanpa jargon berlebihan.
Kekuatan lain yang patut saya soroti adalah keberanian buku ini menghadapi kerumitan interoperabilitas antar-standar secara langsung, alih-alih menghindarinya. Alih-alih menyederhanakan hubungan antara IFRS S1/S2, ESRS, GRI, dan SEC Climate Disclosure Rule menjadi satu narasi tunggal yang menyesatkan, penulis memetakan dengan cermat di mana mereka semua bertumpang tindih, di mana mereka berbeda lantaran audiens yang berbeda, dan di mana upaya harmonisasi—termasuk kerja sama IFRS Foundation dengan EFRAG dan dengan GRI—benar-benar mengurangi beban pelapor. Bagi pembaca Indonesia yang perusahaannya kerap harus melapor ke lebih dari satu rezim sekaligus—POJK 51, PSPK 1/2, dan kadang-kadang ESRS karena anak usaha atau mitra dagang di Eropa—saya membayangkan bagian ini bukan sekadar bermanfaat secara akademis, melainkan panduan praktis yang bisa langsung dipakai. Demikian pula pembahasan tentang asurans. Para penulis menjelaskan perbedaan antara asurans terbatas dan asurans memadai, lengkap dengan contoh redaksi opini asurans, sesuatu yang sangat relevan mengingat arah regulasi OJK yang mulai mempertimbangkan pewajiban asurans pihak ketiga.
Saya juga menghargai bagaimana buku ini memperlakukan materialitas—sebuah konsep yang menurut saya paling sering disalahpahami di lapangan—dengan kedalaman yang setara dengan pentingnya konsep itu sendiri. Para penulis menjelaskan secara tegas bahwa uji materialitas IFRS bukanlah materialitas ala matriks GRI yang biasa dibuat lewat survei pemangku kepentingan, melainkan uji yang lebih ketat: apakah suatu informasi, jika dihilangkan atau disalahsajikan, bisa memengaruhi keputusan investor. Namun penulis juga tidak mau terjebak dalam kekakuan model nilai sekarang yang didiskon. Mereka menunjukkan bagaimana risiko probabilitas rendah namun berdampak besar seperti kebakaran hutan di California, misalnya, atau risiko pekerja anak dalam rantai pasok, tetap bisa material meski secara matematis nilai probabilitasnya kecil. Kehalusan bernuansa seperti inilah yang membedakan buku yang ditulis oleh praktisi standar sungguhan dari buku yang ditulis oleh pengamat dari luar.
Secara keseluruhan, ini adalah salah satu buku paling komprehensif tentang pelaporan keberlanjutan yang pernah saya baca—bukan karena tebalnya yang 384 halaman, melainkan karena kelengkapan cara ia menghubungkan setiap bagian teknis IFRS S1 dan S2 kembali ke logika akuntansi keuangan yang lebih luas, ke praktik pasar yang sudah berjalan lewat GRI dan SASB, ke lanskap regulasi yang terus bergerak di berbagai yurisdiksi, dan ke kebutuhan riil investor dalam menilai prospek suatu entitas. Cakupannya berlaku sama baiknya untuk entitas multinasional maupun untuk entitas kecil dan menengah, berkat pembahasan proporsionalitas yang eksplisit dan berulang, tanpa menjadi redundan.
Bagi siapa pun yang harus menavigasi isu-isu seputar pelaporan keberlanjutan dalam beberapa tahun ke depan—baik sebagai akuntan yang ditugaskan mengintegrasikan pengungkapan keberlanjutan ke laporan keuangan, sebagai praktisi keberlanjutan yang harus belajar berbicara dalam bahasa investor, sebagai bagian manajemen puncak yang tanggung jawabnya kini meluas jauh melampaui angka-angka finansial, maupun sebagai mahasiswa yang bersiap memasuki profesi ini—buku Barker dan Teixeira ini adalah bacaan wajib. Ia datang tepat waktu, ditulis oleh dua orang yang tepat, dan disusun dengan kejernihan yang jarang ditemukan di persimpangan dua disiplin yang begitu rumit ini. Saya menutup buku ini dengan rasa syukur bahwa percakapan yang dulu saya nikmati dengan Richard Barker kini bisa dinikmati siapa saja yang membaca halaman-halaman buku ini.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Jalal adalah Penasihat Senior Green Network Asia. Ia seorang konsultan, penasihat, dan provokator keberlanjutan dengan pengalaman lebih dari 25 tahun. Ia telah bekerja untuk beberapa lembaga multilateral dan perusahaan nasional maupun multinasional dalam kapasitas sebagai subject matter expert, penasihat, maupun anggota board committee terkait CSR, keberlanjutan dan ESG; menjadi pendiri dan principal consultant di beberapa konsultan keberlanjutan; juga duduk di berbagai board dan menjadi sukarelawan di organisasi sosial yang seluruhnya mempromosikan keberlanjutan.

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam: Merenungi Kebakaran Hutan dan Lahan yang Terus Berulang
Mewaspadai Intrusi Air Asin di Tengah Krisis Air Global
Overtourism dan Terusirnya Masyarakat Lokal dari Rumah Sendiri
Kemerdekaan, Ekonomi Biru, dan Jalan Indonesia Mencapai SDGs
Mengapa Dunia Masih Belum Mencapai Perjanjian Plastik Global
Memahami Dampak Perubahan Iklim terhadap Malaria di Afrika