WHO Luncurkan Pedoman untuk Uji Klinis yang Lebih Adil
Foto: National Cancer Institute di Unsplash.
Munculnya berbagai penyakit baru memberikan peringatan akan pentingnya penelitian yang tiada henti untuk menemukan metode pengobatan dan obat-obatan baru. Dalam proses penemuan tersebut, uji coba pada manusia sangat penting untuk menilai keamanan dan efektivitasnya. Namun, kesetaraan dalam uji coba juga penting untuk mengembangkan pengobatan dan tes baru yang bermanfaat dan dapat diakses oleh semua orang. Terkait hal ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meluncurkan pedoman untuk memastikan uji klinis yang lebih efektif dan adil.
Ketimpangan Global dalam Uji Klinis
Uji klinis dilakukan untuk mengevaluasi efek pengobatan dan tes baru pada manusia. Uji klinis diterapkan untuk menguji cara mendiagnosis penyakit secara dini, mengeksplorasi pendekatan untuk mencegah gangguan kesehatan, dan meningkatkan kualitas hidup orang-orang secara keseluruhan.
Sayangnya, terdapat kesenjangan uji klinis secara global. Pada tahun 2022, lebih dari 27.000 uji coba dilakukan di 86 negara berpendapatan tinggi. Sebaliknya, uji coba di 131 negara berpendapatan rendah dan menengah tak sampai 25.000 jumlahnya. Hal ini menunjukkan bahwa negara-negara berpendapatan rendah cenderung kurang melakukan penelitian obat-obatan dan pengobatan meski beban penyakitnya lebih tinggi.
Selain itu, negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah sering dilibatkan dalam penelitian karena tingginya angka penyakit tertentu. Namun, hasil penelitian yang ada kebanyakan digunakan untuk mendapatkan persetujuan pengobatan baru di negara-negara berpenghasilan tinggi dan mungkin tidak diizinkan untuk digunakan di negara dimana data tersebut berasal.
Panduan untuk Praktik Terbaik
WHO telah menerbitkan dokumen berjudul “Panduan praktik terbaik untuk uji klinis” yang memberikan rekomendasi bagi otoritas kesehatan nasional, otoritas regulasi, donor, dan pihak lain dalam memfasilitasi uji klinis.
Dokumen ini didasarkan pada panduan sebelumnya dan bertujuan untuk memperkuat sistem uji klinis global dengan mengidentifikasi praktik terbaik dan menawarkan pedoman baru untuk menetapkan standar uji klinis universal.
Beberapa hal yang ditekankan dalam pedoman uji klinis tersebut di antaranya:
- Menjamin hak dan kesejahteraan peserta
- Membina kolaborasi dan memastikan transparansi
- Memastikan kelayakan berdasarkan konteks
- Mengelola kualitas uji klinis secara efektif dan efisien
Pada tingkat teknis, pedoman ini menekankan pentingnya memastikan sistem acak untuk mencegah bias seleksi dan menggunakan kriteria kelayakan inklusif untuk memungkinkan beragam populasi, seperti perempuan hamil, bayi, dan lansia, untuk berpartisipasi kecuali ada kekhawatiran keamanan yang sah. Pedoman ini juga menyerukan penerapan pendekatan sains terbuka untuk memastikan transparansi dan menghormati perubahan persetujuan dari peserta uji klinis.
Mewujudkan Layanan Kesehatan yang Inklusif
Memastikan praktik terbaik dalam uji klinis sangat penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan memastikan bahwa penelitian memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga kepercayaan. “Pedoman baru ini bertujuan untuk meningkatkan keberagaman peserta uji coba guna memastikan penelitian bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang, dan secara tegas beralih dari pendekatan one-size-fits-all,” kata Kepala Ilmuwan WHO, Dr. Jeremy Farrar.
Untuk memastikan uji klinis yang adil dan efektif, penting untuk melibatkan pasien dan masyarakat, memastikan pemantauan dari komite peraturan atau etika, dan mendorong koordinasi di tingkat lokal dan internasional.
Pada akhirnya, dukungan dari pemerintah dan penyandang dana lainnya sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan mendanai penelitian di negara-negara berpenghasilan rendah untuk mendorong akses yang adil ke pengobatan baru yang memberikan manfaat bagi semua.
Editor: Kresentia Madina & Nazalea Kusuma
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia
Dinda adalah Asisten Kemitraan Internasional di Green Network Asia. Ia meraih gelar sarjana Hubungan Internasional dari Universitas Presiden. Sebagai bagian dari Tim Internal GNA, ia mendukung kemitraan organisasi dengan organisasi internasional, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil di seluruh dunia melalui publikasi digital, acara, pengembangan kapasitas, dan penelitian.

Pencabutan Izin Usaha di Kawasan Hutan: Bagaimana Pemulihan Ekosistem dan Penanganan Dampak Sosial-Ekonomi?
Mengintegrasikan Isu Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Keberlanjutan ke dalam Sistem Pendidikan
Menyoroti Peran Perusahaan dalam Menyediakan Akses terhadap WASH di Lingkungan Kerja
Memahami Perjanjian Laut Lepas PBB
Menilik Langkah Indonesia Bergabung dengan Koalisi Pasar Karbon Global
Risiko dan Peluang Kabel Bawah Laut bagi Pembangunan Berkelanjutan