Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam: Merenungi Kebakaran Hutan dan Lahan yang Terus Berulang
Ilustrasi: Irhan Prabasukma.
Pada pertengahan Agustus 2026, ketika Republik Indonesia merayakan usianya yang ke-81, langit Jakarta menjadi bahan olok-olok. Tanggal 17 Agustus itu ibukota justru duduk di peringkat kedua kota besar berpolusi udara terburuk di dunia versi IQAir, dengan indeks AQI 162. Sepanjang bulan itu, Jakarta bolak-balik menempati posisi dua hingga enam besar dunia. Ini adalah kado kemerdekaan yang pahit, yang memaksa warganya memakai masker dan menutup jendela.
Namun sesungguhnya udara Jakarta, seburuk apa pun ia terasa bagi warganya, hanyalah kesengsaraan tipis dibandingkan udara yang dihirup jutaan orang di Kalimantan pada saat yang sama. Beberapa hari lalu, seorang sahabat mengirimkan foto matahari yang buram yang difoto dari rumah keluarganya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Saya memeriksa lihat nilai AQI saat itu, satu nilai di bawah 300. Kategorinya berbahaya, jauh di atas angka yang sudah membuat Jakarta gempar. Di Palangka Raya, warga menggambarkan siang hari yang terasa seperti malam. Jarak pandang di beberapa titik jalan di Kalimantan Barat menyusut hingga tiga meter. Ribuan kasus infeksi saluran pernapasan akut dilaporkan dalam hitungan pekan. Sekolah meliburkan diri atau mengundur jam masuk, penerbangan tertunda, dan asap yang mengepul dari lahan gambut di Kubu Raya tak juga padam meski disiram air siang malam—karena api itu tidak menyala di permukaan, melainkan menjalar diam-diam di bawah tanah.
Warga Jakarta tentu pantas mengeluh soal udara buruknya. Tapi ketimpangan penderitaan ini, antara ibu kota yang riuh mengomel di media sosial dan Kalimantan yang menanggung beban jauh lebih berat, menurut saya adalah cermin dari sesuatu yang jauh lebih tua dan lebih dalam daripada krisis udara musim ini. Ia adalah cermin dari cara Indonesia, selama hampir tiga dekade, memperlakukan Kalimantan sebagai wilayah pengorbanan: tempat di mana ekstraksi sumberdaya dianggap wajar, dan kebakaran adalah ongkos yang harus ditanggung oleh mereka yang tinggal di sana, bukan oleh mereka yang mengambil keputusan dari Jakarta.
Faktor yang Sudah Lama Kita Kenal
Siapa pun yang mengikuti sejarah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia akan mengenali pola tahun ini seperti mengenali wajah lama. Data hingga 20 Agustus 2026 mencatat 1.487 titik panas tersebar di seluruh Kalimantan berdasarkan satelit NOAA-20, dengan konsentrasi tertinggi di Kalimantan Tengah (767 titik) dan Kalimantan Barat (560 titik). Luas lahan terbakar di Kalimantan Barat sejak awal tahun telah mencapai lebih dari 28.000 hektare, menjadikannya provinsi dengan area terbakar terluas di Indonesia. Angka-angka ini benar-benar seperti pengulangan atas laporan-laporan yang pernah kita baca pada 1997, 2015, dan 2019.
Tiga faktor struktural selalu berulang. Pertama, gambut. Sekitar 47 persen wilayah Kalimantan Tengah adalah lahan gambut, sebuah ekosistem yang, dalam kondisi alamiahnya, basah dan nyaris tak bisa terbakar. Tapi puluhan tahun kanalisasi untuk membuka lahan perkebunan dan pertambangan telah mengeringkan gambut itu secara sistematis. Tahun ini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sendiri menyampaikan bahwa tinggi muka air gambut di Pulang Pisau mencapai minus 0,99 meter—jauh di bawah ambang aman minus 0,4 meter. Gambut kering seperti ini tak terbakar seperti rumput kering yang lekas padam; ia membara di bawah permukaan, menjalar horizontal, dan bisa menyala kembali berhari-hari setelah tampak padam di atas tanah. Inilah yang membuat karhutla Kalimantan berbeda secara fundamental dari kebakaran hutan di California atau Australia: musuh kita bukan api yang terlihat menjilat pepohonan, melainkan bara yang merayap di dalam tanah gambut yang telah dikeringkan.
Kedua, iklim kering yang diperparah El Niño. BMKG secara konsisten mengaitkan lonjakan hotspot tahun ini dengan fase El Niño yang memperpanjang musim kemarau dan menurunkan curah hujan di Kalimantan bagian barat dan tengah. Ini tentu bukan hal baru. El Niño 1997/98 dan 2015 juga menjadi pemicu kebakaran terparah dalam sejarah modern Indonesia. Yang berulang setiap kali dan sangat menyebalkan adalah keterkejutan “kita” seolah pola ini tak pernah bisa diprediksi, padahal BMKG dan lembaga meteorologi regional biasanya sudah memberi peringatan dini berbulan-bulan sebelumnya.
Ketiga, dan ini yang paling struktural: konsesi korporasi. Analisis berbagai LSM lingkungan atas citra satelit sepanjang Januari–Juli 2026 menemukan bahwa sekitar 74 persen dari total hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan, baik itu hak guna usaha perkebunan sawit, konsesi pertambangan, dan izin pemanfaatan hutan. Di Kalimantan Selatan saja, dari 1.281 titik panas yang terpantau antara Mei dan Juli, 907 di antaranya berada di area konsesi tambang dan sawit. Pola ini nyaris identik dengan yang ditemukan pasca-1997, ketika investigasi pemerintah dan akademisi menunjukkan bahwa pembakaran lahan—baik disengaja untuk pembukaan lahan murah, maupun sebagai hasil kelalaian dalam manajemen risiko—jauh lebih sering terjadi di area konsesi dibandingkan di wilayah hutan lainnya.
Yang juga tak berubah adalah lemahnya penegakan hukum. Seorang pengamat kebijakan publik di Kalimantan Barat menggambarkannya dengan getir: penegakan hukum karhutla biasanya berakhir dengan pemasangan garis polisi di lokasi kejadian, tanpa proses hukum yang tuntas. Pelaku individu dan petani kecil lebih mudah ditangkap dan dihukum. Sementara, korporasi besar—yang semestinya tunduk pada asas tanggung jawab mutlak (strict liability) atas kebakaran berulang di wilayah konsesinya—kerap hanya menerima sanksi administratif yang tak pernah cukup menyakitkan untuk mengubah perilaku.
Harga yang Tak Pernah Benar-Benar Lunas
Ada satu hal yang sering membuat saya dongkol terhadap liputan karhutla di negeri ini. Angka-angka kerugian kerap terasa sebagai abstraksi statistik, padahal itu adalah penjumlahan dari ribuan rumah tangga yang tetiba harus membeli apa yang dulu mereka ambil secara gratis dari hutan dan sungai di sekitar mereka.
Secara makro, sejarah memberi tolok ukur yang menyakitkan. Kebakaran hutan dan lahan 2015 merugikan Indonesia sekitar 8 miliar dolar AS, atau kini setara Rp140 triliun. Empat tahun kemudian, kebakaran 2019 di delapan provinsi kembali menelan 5,2 miliar dolar AS yang ketika itu adalah 0,5 persen PDB nasional, dengan akibat pertumbuhan ekonomi Indonesia tertekan hingga dua tahun berikutnya. Ketika itu Bank Dunia menegaskan: tidak seperti kebakaran di Amerika Utara yang dipicu petir, karhutla Indonesia adalah penyakit kronis buatan manusia.
Namun angka makro itu, seperti yang saya telah nyatakan, menyembunyikan beban paling nyata di tingkat rumah tangga. Di lahan gambut yang terbakar, kerugian tidak berhenti saat api padam. Riset di Kalimantan Tengah menunjukkan gambut kehilangan kapasitas menahan air secara ireversibel, bank biji dan mikroorganisme tanah ikut mati, dan keanekaragaman vegetasi anjlok tajam. Buah hutan, rotan, madu, dan hasil hutan bukan kayu yang menjadi sumber pangan dan pendapatan masyarakat tidak tumbuh kembali musim berikutnya. Pemulihannya memakan bertahun-tahun, kadang tak pernah kembali. Krisis air mengikuti: sumur dan sumber air desa menjadi keruh, dangkal, atau kering. Ketika pangan dan air yang dulu gratis harus dibeli dari luar desa, biaya hidup melonjak sementara pendapatan merosot. Kerugian ini tak tercatat dalam neraca yang dibuat oleh Bank Dunia, tapi dirasakan di setiap dapur dan ladang keluarga.
Ada satu lapis kerugian lagi yang paling luas jangkauannya: karbon yang menguap ke atmosfer. Kerugian iklimnya jelas: satu hektare gambut yang dibakar melepaskan sekitar 1.568 ton CO₂. Pada skala nasional, kebakaran 2015 saja melepaskan sekitar 1 miliar ton setara CO₂, yang lebih besar dari emisi tahunan Jerman. Dan di sinilah kesenjangan yang mencolok muncul. EPA menetapkan social cost of carbon (SCC) global pada kisaran 190 dolar AS per ton CO₂. Sementara harga karbon di Bursa Karbon Indonesia hanya 2–3 dolar AS per ton, yang kurang dari dua persen nilai kerugian global. Berdasarkan hitungan SCC, satu hektare gambut yang dibakar membawa ongkos iklim sekitar 300.000 dolar AS (Rp5,3 miliar) pada standar global, namun hanya dihargai 4.000 dolar AS (Rp70,6 juta) pada standar domestik. Kesenjangan luar biasa inilah yang membuat membakar gambut tetap “menguntungkan” secara kalkulasi bisnis jangka pendek. Sebagian besar ongkos sesungguhnya dibebankan kepada dunia dan generasi mendatang, bukan kepada mereka yang menyalakan api.
Apa yang Berbeda Sekarang
Jika demikian, apa yang sesungguhnya baru dari krisis Agustus 2026 ini? Tiga hal, menurut saya, membedakannya dari kebakaran-kebakaran besar sebelumnya.
Pertama, visibilitas digital yang belum pernah ada sebelumnya. Fenomena karhutla tahun ini justru meledak ke ruang publik bukan lewat laporan resmi pemerintah, melainkan lewat warganet yang mengecek fitur kebakaran hutan di Google Maps dan menemukan hampir seluruh Pulau Kalimantan dipenuhi indikator merah. Tangkapan layar itu viral dalam hitungan jam. Ini menandai pergeseran penting: krisis lingkungan di Indonesia kini pertama-tama “ditemukan” oleh publik lewat teknologi konsumen sebelum otoritas resmi turun tangan menjelaskan konteksnya. Ironisnya, kepanikan digital ini juga punya sisi rapuh. Hotspot bukan otomatis berarti kebakaran aktif, dan tanpa literasi data yang memadai, informasi mentah bisa menyesatkan sekaligus juga bisa menjadi tekanan publik yang produktif.
Kedua, skala ketimpangan spasial yang makin tajam antarprovinsi. Data terbaru menunjukkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat menanggung lebih dari 90 persen dari seluruh hotspot Kalimantan, sementara Kalimantan Utara nyaris tak terdampak. Ini bukan kebetulan geografis semata. Ia mencerminkan di mana konsesi gambut terluas berada dan di mana tata kelola lahan paling lemah. Status siaga darurat karhutla di Kalimantan Barat bahkan telah diperpanjang hingga September 2026, tanda bahwa otoritas lokal sendiri mengakui pemadaman konvensional tak lagi memadai. Dan kita semua diberi tahu bahwa El Niño mungkin masih akan terjadi hingga awal tahun depan.
Ketiga, dan ini yang paling penting bagi masa depan tata kelola sumber daya alam Indonesia: krisis ini terjadi di tengah konsolidasi besar-besaran ekonomi ekstraktif nasional, termasuk melalui badan-badan pengelola investasi strategis yang tengah dibentuk pemerintah. Dalam situasi seperti ini, pertanyaan yang mengemuka di benak saya bukan lagi sekadar siapa yang membakar, melainkan struktur insentif macam apa yang membuat pembakaran lahan dan/atau pembiarannya tetap menguntungkan secara ekonomi dibanding investasi jangka panjang dalam pemulihan lahan gambut dan hutan di atas tanah mineral yang kritis. Selama ongkos kerusakan ekologis dieksternalisasi kepada rakyat Kalimantan dan disosialisasi lewat APBN pemadaman tahunan, sementara keuntungan dari pembukaan lahan murah tetap dinikmati secara privat, insentif struktural untuk membakar tak akan pernah hilang—berapa pun canggihnya teknologi deteksi hotspot kita.
*****
Saya menulis ini artikel ini dengan kelebatan-kelebatan ingatan atas masa lalu. Tak lama setelah kebakaran besar 1997, saya berada di Kalimantan Tengah. Yang saya saksikan di sana bukan sekadar statistik hektare terbakar, melainkan kehancuran ekosistem dan penghidupan dalam skala yang sungguh luar biasa—hutan yang menjadi arang, sungai yang keruh oleh abu, dan masyarakat yang kehilangan sumber hidup mereka dalam hitungan minggu. Seorang tetua adat yang namanya saya kenali dari sebuah laporan tentang tumbuhan-tumbuhan yang dimanfaatkan oleh masyarakat menemani saya melihat situasi pasca-bencana itu. Dalam laporan itu, sang tetua adat menyebutkan lebih dari 120 spesies yang dimanfaatkan masyarakat. Hari itu dia bahkan tak bisa menemukan selusin spesies yang masih tersisa. Kami menangis dalam diam sepanjang perjalanan kembali.
Dalam tahun-tahun setelahnya, saya berulang kali menyaksikan bekas-bekas kebakaran serupa di Riau dan di beberapa lokasi Kalimantan Timur, setelah gelombang-gelombang karhutla yang lebih baru. Setiap kali, kesedihan yang sama muncul lantaran beban ekologis, sosial, dan ekonomi yang terus-menerus ditanggung oleh masyarakat yang sesungguhnya paling sedikit punya andil dalam menciptakan krisis ini, sementara siklus yang sama berulang tanpa henti. Para pejabat datang ke lokasi, menjadi semacam turis kebencanaan, tetapi tindakan serius untuk mencegah bencana berikutnya tak kunjung hadir.
Yang saya inginkan untuk Indonesia bukan sekadar negeri yang berhasil mempertahankan kawasan hutan yang masih baik—meski itu sendiri sudah merupakan pencapaian penting. Saya menginginkan lebih dari itu: sebuah bangsa yang menjadikan restorasi dan regenerasi sebagai gagasan paling mendasar atas apa pun yang hendak kita lakukan di masa depan. Bukan sebagai proyek tambahan yang dikerjakan setelah kerusakan terjadi lagi, melainkan sebagai sebuah cara kita bertobat nasuha atas dosa-dosa ekologis yang sudah puluhan tahun kita berkubang di dalamnya. Kalimantan, juga pulau-pulau lain di Indonesia, telah membayar cukup mahal untuk mengajari kita pelajaran ini. Pertanyaannya sekarang hanyalah: sudah siapkah kita, akhirnya, untuk benar-benar belajar?
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Jalal adalah Penasihat Senior Green Network Asia. Ia seorang konsultan, penasihat, dan provokator keberlanjutan dengan pengalaman lebih dari 25 tahun. Ia telah bekerja untuk beberapa lembaga multilateral dan perusahaan nasional maupun multinasional dalam kapasitas sebagai subject matter expert, penasihat, maupun anggota board committee terkait CSR, keberlanjutan dan ESG; menjadi pendiri dan principal consultant di beberapa konsultan keberlanjutan; juga duduk di berbagai board dan menjadi sukarelawan di organisasi sosial yang seluruhnya mempromosikan keberlanjutan.

Mewaspadai Intrusi Air Asin di Tengah Krisis Air Global
Overtourism dan Terusirnya Masyarakat Lokal dari Rumah Sendiri
Kemerdekaan, Ekonomi Biru, dan Jalan Indonesia Mencapai SDGs
Mengapa Dunia Masih Belum Mencapai Perjanjian Plastik Global
Memahami Dampak Perubahan Iklim terhadap Malaria di Afrika
Ketika Sosiologi Menginterogasi ESG