Potensi Energi Panas Bumi sebagai Energi Terbarukan di Indonesia
Foto: Viktor Kiryanov di Unsplash.
Transisi energi adalah salah satu upaya bersama untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan pemanasan global. Transisi energi bertujuan untuk menurunkan penggunaan bahan bakar fosil dan mengembangkan sistem energi rendah karbon. Indonesia memiliki banyak potensi energi bersih untuk mendukung agenda transisi energi, salah satunya panas bumi.
Potensi Panas Bumi Indonesia
Energi panas bumi berasal dari energi panas dari interior bumi dan kemudian diekstraksi dari reservoir menggunakan sumur atau cara lain. Setelah dibawa ke permukaan bumi, cairan bersuhu tinggi ini dapat digunakan untuk menghasilkan listrik.
Potensi sumber daya panas bumi Indonesia diperkirakan mencapai 28,5 GW. Lebih dari 2 GW pembangkit panas bumi sudah beroperasi saat ini, atau sekitar 10% dari potensi sumber daya yang ada. Indonesia memiliki kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) terbesar kedua di dunia. Pada 2022, kapasitas pembangkit yang terpasang mencapai 2.277 megawatt (MW).
Indonesia mendorong percepatan transisi energi dengan target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen untuk mengurangi emisi hingga 32% pada 2030 sebagaimana tertuang dalam Enhanced NDC. Hingga akhir 2022 bauran EBT masih berada di angka 14,11%.
Dalam enam tahun terakhir, tren pertumbuhan bauran EBT cenderung fluktuatif dan stagnan, naik turun sekitar 1-2 persen setiap tahun. Jika tidak ada tindakan, bauran EBT diproyeksikan hanya mampu mencapai kisaran 17% pada 2025, jauh dari target yang ditetapkan.
Tantangan Pengembangan Panas Bumi
Pengembangan energi panas bumi sebagai energi terbarukan untuk mendukung transisi energi masih terbentur berbagai kendala, antara lain mahalnya biaya pengembangan infrastruktur dan besarnya investasi yang diperlukan. Menurut Institute for Essential Services Reform (IESR), pengeboran satu sumur panas bumi memerlukan dana sekitar USD 3-5 juta atau setara Rp44,94 miliar hingga Rp74,9 miliar (kurs Rp14.981,5 per USD). Dengan tingkat rasio keberhasilan 30%, perlu pengeboran tiga sumur untuk membangkitkan listrik sekitar 30 hingga 50 MW. Secara keseluruhan, biaya yang dibutuhkan dapat mencapai USD15 juta (sekitar Rp 224,72 miliar).
“Indonesia memiliki potensi panas bumi salah satu terbesar di dunia, yang baru termanfaatkan sampai hari ini hanya sekitar 10 persen. Jika kita bisa mengembangkan ini, maka diharapkan energi terbarukan semakin kompetitif, terutama listrik dari panas bumi yang bisa lebih murah,” kata Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa.
Pengembangan energi panas bumi di Indonesia memerlukan berbagai dukungan, di antaranya kebijakan, regulasi nasional, dan investasi yang bertanggung jawab dan berdampak, yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara bersamaan. Dukungan ini sangat penting agar transisi energi dapat dicapai tanpa menimbulkan dampak buruk apapun terhadap manusia dan planet ini.
Editor: Abul Muamar & Kresentia Madina
Maulina adalah Reporter di Green Network Asia. Ia belajar program Sarjana Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Jember.

Larangan Impor 12 Komoditas dan Hal-Hal yang Perlu Diantisipasi
Hak Alam untuk Lebah Tanpa Sengat di Peru
Mengatasi Ketimpangan Akses terhadap Tanah di Kalangan Orang Muda Pedesaan
Mengintegrasikan Inovasi Energi Terbarukan secara Sistemik untuk Transisi Energi
Mengantisipasi Masalah Berulang dari Integrasi Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas
Strategi Lima Tahun Nepal untuk Bersihkan Tumpukan Sampah di Gunung Everest