Dunia di Ambang Krisis Pasir, Apa yang Dapat Kita Lakukan?
Foto: Shane McLendon di Unsplash.
Selama ini, kita mungkin berpikir bahwa ketersediaan pasir selalu melimpah—di gurun, pantai, sungai, dan bahkan di halaman dekat rumah kita. Namun kenyataannya, pasir merupakan sumber daya alam yang terbatas. Meningkatnya permintaan akan pasir membuat dunia kini berada di ambang krisis pasir. Di tengah situasi yang ada, laporan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) yang diterbitkan pada 2022 memberikan rekomendasi untuk menjaga keberlanjutan pasir.
Krisis Pasir Dunia
Laporan bertajuk “Pasir dan Keberlanjutan: 10 Rekomendasi Strategis untuk Mencegah Krisis” itu memberikan perhatian pada keadaan, dampak, dan upaya pengelolaan pasir dunia. Menurut laporan tersebut, pasir merupakan sumber daya kedua yang paling banyak dieksploitasi secara global setelah air. Selama dua dekade terakhir, penggunaan pasir meningkat tiga kali lipat dan diperkirakan mencapai 40-50 miliar metrik ton per tahun.
Peningkatan drastis penggunaan pasir dapat disebabkan oleh pertumbuhan penduduk dan urbanisasi. Pasir merupakan bahan mentah utama untuk beton, aspal, dan kaca, yang sangat penting untuk konstruksi bangunan. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan akan perumahan dan berbagai jenis bangunan lainnya, permintaan akan pasir pun ikut meningkat. Perdagangan pasir menjadi peluang ekonomi yang berkembang bagi negara-negara yang memiliki ketersediaan pasir yang melimpah.
Jenis pasir yang cocok untuk konstruksi biasanya diambil dari dasar sungai, danau, dan lautan. Namun, ekstraksi pasir yang tidak diatur dapat merusak lingkungan. Tidak adanya peraturan dan batasan yang jelas dapat menyebabkan pengerukan dasar sungai dan pantai secara berlebihan, yang pada gilirannya dapat merusak ekosistem dan mendatangkan bencana.
Rekomendasi untuk Menjaga Keberlanjutan Pasir
Secara global, kekhawatiran akan krisis pasir akibat penambangan semakin meningkat. Di India, penambangan pasir ilegal dan kurangnya penerapan peraturan telah meningkatkan frekuensi terjadinya banjir, erosi pantai, dan rusaknya habitat hewan. Sementara itu, di Indonesia, kekhawatiran mencuat menyusul peraturan baru yang mengizinkan ekspor pasir laut dan pengerukan yang dapat membahayakan ekosistem laut.
Laporan tersebut mengumpulkan pendapat para ahli dari berbagai sektor untuk menghasilkan sepuluh rekomendasi untuk mengatasi krisis pasir yang akan terjadi akibat tingginya ekstraksi pasir di seluruh dunia. Beberapa di antaranya adalah:
- Mengakui pasir sebagai sumber daya vital yang memberikan jasa ekosistem penting dan mendukung pembangunan infrastruktur dalam memperluas kota-kota secara global.
- Mengadopsi kebijakan dan kerangka hukum yang strategis dan terintegrasi secara horizontal, vertikal, dan interseksional, selaras dengan realitas lokal, nasional, dan regional.
- Memetakan, memantau, dan melaporkan ketersediaan pasir untuk pengambilan keputusan yang transparan, berbasis ilmu pengetahuan, dan berdasarkan data.
- Mendorong efisiensi dan sirkularitas sumber daya pasir dengan mengurangi penggunaan pasir, menggantinya dengan alternatif yang layak, dan mendaur ulang produk yang terbuat dari pasir jika memungkinkan.
- Menggunakan sumber daya pasir secara bertanggung jawab dengan secara aktif dan sadar melakukan pengadaan pasir dengan cara yang etis, berkelanjutan, dan sadar sosial.
- Memulihkan ekosistem dan mengkompensasi kerugian yang tersisa dengan memajukan pengetahuan, mengarusutamakan hierarki mitigasi, dan mendorong solusi berbasis alam.
Laporan selengkapnya dapat dibaca di sini.
Penerjemah: Abul Muamar
Versi asli artikel ini diterbitkan dalam bahasa Inggris di platform media digital Green Network Asia – Internasional.
Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

Menggeser Paradigma: Urgensi Reformasi Hukum Lingkungan di Indonesia
Mengulik Kemajuan Teknologi sebagai Pengganti Uji Coba pada Hewan
Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut