Menangkal Ujaran Kebencian dengan Sistem Pendidikan yang Aman dan Inklusif
Foto: Kobe - on Pexels.
Ada banyak bentuk diskriminasi yang terjadi di sekitar kita, salah satunya adalah ujaran kebencian. Ujaran kebencian merupakan bentuk ujaran atau tulisan kasar yang mengekspresikan prasangka terhadap kelompok tertentu, seringkali kelompok yang terpinggirkan. Di tengah maraknya ujaran kebencian, UNESCO meluncurkan panduan kebijakan baru untuk mengatasi ujaran kebencian melalui pendidikan.
Maraknya ujaran kebencian
Manusia umumnya merasa waswas terhadap hal-hal yang berbeda dengan dirinya. Sebagian orang telah belajar menerima dan hidup dalam perbedaan, bahkan merangkulnya. Namun, sebagian lainnya tetap menolak perbedaan dan bahkan memusuhinya. Watak ini merupakan salah satu akar diskriminasi dan intoleransi, yang terwujud dalam perilaku seperti ujaran kebencian dan bahkan kekerasan fisik.
Ujaran kebencian melanggengkan ketidakadilan sosial dan mengancam keselamatan kelompok yang menjadi sasaran. Penyebabnya beragam; mulai dari tindakan yang disengaja hingga prasangka masyarakat. Perkembangan internet dan media sosial turut meningkatkan prevalensi ujaran kebencian, yang seringkali dilakukan atas nama kebebasan berekspresi.
Peran pendidikan
Ujaran kebencian merupakan masalah kompleks yang harus disikapi melalui berbagai pendekatan. Panduan UNESCO berjudul “Mengatasi ujaran kebencian melalui pendidikan” bertujuan untuk mengubah wacana seputar ujaran kebencian dari koreksi menjadi pencegahan melalui pendidikan.
Tantangan dalam mengatasi masalah ini terletak pada keseimbangan antara strategi pencegahan dengan hak asasi manusia untuk kebebasan berekspresi. Oleh karena itu, sangat penting untuk merumuskan strategi pendidikan yang dapat mencakup keduanya. Dengan kata lain, strategi tersebut harus tetap memungkinkan siswa untuk menyuarakan pendapat tanpa bersikap kasar terhadap kelompok tertentu.
Intervensi di setiap tingkat pendidikan dan pengembangan kapasitas bagi pendidik dan lembaga sangatlah penting. Sistem pendidikan berperan dalam menyediakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif yang menumbuhkan rasa hormat dan dukungan terhadap hak asasi manusia dan keberagaman, tanpa kebencian dan prasangka. Pendekatan yang berpusat pada pelajar diperlukan untuk secara aktif menangani semua bentuk intoleransi seraya tetap mempromosikan pendidikan kewarganegaraan global.
Rekomendasi kebijakan
Panduan kebijakan tersebut diluncurkan sebagai bagian dari Strategi dan Rencana Aksi PBB untuk Ujaran Kebencian. Laporan ini menawarkan rekomendasi bagi pembuat kebijakan untuk mengatasi ujaran kebencian dan mengurangi dampaknya terhadap mereka yang menjadi sasaran melalui strategi yang berfokus pada kurikulum dan buku teks, pedagogi, pendidikan guru, pengelolaan lembaga pendidikan, dan kemitraan.
Beberapa rekomendasi utama adalah sebagai berikut:
- Prioritaskan isu ujaran kebencian dan ambil tindakan untuk mengatasinya dengan rencana implementasi yang konkret, termasuk kerangka kebijakan dan alokasi anggaran.
- Tetapkan dan terapkan pedoman dan mekanisme yang jelas untuk mendukung individu dan kelompok yang menjadi sasaran ujaran kebencian dalam lingkungan pendidikan, termasuk mekanisme pelaporan yang transparan dan norma kepatuhan.
- Sertakan kegiatan pendidikan untuk memperkuat keterampilan dalam berpikir kritis, pembelajaran sosial dan emosional, dialog antar budaya, dan kewarganegaraan global untuk mendorong perubahan perilaku prososial yang diperlukan untuk melawan ujaran kebencian dan mempromosikan inklusivitas dan keberagaman.
- Memberikan pelatihan in-service kepada pendidik dan para kepala sekolah untuk membekali mereka dengan pendekatan pendidikan baru untuk menanggapi dan melawan ujaran kebencian dalam aktivitas sehari-hari dan interaksi mereka dengan siswa.
- Membangun ketahanan sistem pendidikan melalui upaya terpadu, termasuk penjangkauan keluarga dan masyarakat serta kemitraan multipihak.
- Menetapkan kriteria untuk mengevaluasi dan menilai efektivitas intervensi untuk mengatasi ujaran kebencian.
Rekomendasi lengkapnya dapat dibaca dalam panduan di sini.
Penerjemah: Abul Muamar
Versi asli artikel ini diterbitkan dalam bahasa Inggris di platform media digital Green Network Asia – Internasional.
Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

Larangan Impor 12 Komoditas dan Hal-Hal yang Perlu Diantisipasi
Hak Alam untuk Lebah Tanpa Sengat di Peru
Mengatasi Ketimpangan Akses terhadap Tanah di Kalangan Orang Muda Pedesaan
Mengintegrasikan Inovasi Energi Terbarukan secara Sistemik untuk Transisi Energi
Mengantisipasi Masalah Berulang dari Integrasi Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas
Strategi Lima Tahun Nepal untuk Bersihkan Tumpukan Sampah di Gunung Everest