Menegakkan Kebebasan Pers untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Foto: AbsolutVision di Unsplash.
Pada era internet, di mana informasi dapat menyebar dengan cepat, jurnalis masih memegang peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik secara akurat dan jujur. Karenanya, melindungi kebebasan pers tetap menjadi tugas penting yang membutuhkan partisipasi semua pemangku kepentingan.
Esensi kebebasan pers
Dunia saat ini tengah dilanda berbagai krisis, mulai dari ketimpangan sosial, degradasi lingkungan hingga kemiskinan yang merajalela. Di tengah berbagai krisis itu, disinformasi dan misinformasi pun turut meningkat. Jika terus dibiarkan, disinformasi dan misinformasi dapat menjadi ancaman serius bagi demokrasi.
Wartawan mengemban tanggung jawab dalam penyebaran informasi yang akurat dan jujur kepada publik. Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama hak asasi manusia (HAM) yang mendukung kebebasan berekspresi dan membuka pintu arus informasi. UNESCO menyebut bahwa kebebasan pers “sangat diperlukan dalam memperjuangkan hak-hak minoritas dan orang-orang yang terpinggirkan, untuk memerangi semua jenis diskriminasi, untuk membangun ruang sipil yang beragam dan inklusif, dan untuk menegakkan demokrasi yang tangguh.”
Tantangan & ancaman
Menegakkan kebebasan pers sangat penting. Namun, kebebasan pers acapkali berbenturan dengan kepentingan pihak tertentu. Kekerasan verbal, fisik, hingga pemidanaan oleh pejabat negara dan aktor lainnya merupakan ancaman nyata bagi para jurnalis. UNESCO mencatat 1.591 jurnalis tewas antara tahun 1993-2023, dan setengah dari kasus tersebut belum terselesaikan.
Digitalisasi media juga memperparah kerentanan jurnalis. Kebijakan sensor digital dapat digunakan oleh otoritas sebagai sarana untuk membatasi kebebasan pers. Selain itu, serangan dan pelecehan di dunia maya seperti peretasan, pembocoran informasi pribadi (doxxing), dan ujaran kebencian juga meningkat. Penelitian UNESCO mengungkapkan bahwa 73% dari 625 responden jurnalis perempuan mengalami kekerasan digital di tengah kurangnya respons dan perlindungan dari organisasi media tempat mereka bekerja.
Menjaga hak asasi manusia
Tanggal 3 Mei merupakan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Pertama kali diproklamasikan pada tahun 1993 oleh Majelis Umum PBB, hari tersebut merupakan pengingat untuk menegakkan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers dan merefleksikan isu-isu yang masih ada hingga saat ini.
Menegakkan kebebasan pers adalah kerja kolektif. Pada tahun 2012, UNESCO meluncurkan Rencana Aksi PBB tentang Keselamatan Jurnalis dan Masalah Impunitas untuk menciptakan lingkungan yang bebas dan aman bagi jurnalis dan pekerja media. Rencana Aksi ini mencakup peningkatan kesadaran, penetapan standar dan pembuatan kebijakan, pemantauan dan pelaporan, peningkatan kapasitas, dan penelitian.
Namun, seiring berjalannya waktu, dunia semakin terdigitalisasi dan isu kebebasan pers terus berkembang, pedoman, kebijakan, dan rencana aksi juga mesti terus diperbaharui. Pemerintah nasional, organisasi internasional dan regional, serta media juga mesti berkolaborasi untuk menegakkan kebebasan berekspresi dan akses informasi sebagai bagian dari HAM.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli dari artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Join Membership Green Network Asia – Indonesia
Jika Anda menilai konten ini bermanfaat, dukung gerakan Green Network Asia untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan melalui pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia. Dapatkan manfaat khusus untuk pengembangan pribadi dan profesional.
Jadi Member SekarangMadina is the Assistant Manager for Digital Publications at Green Network Asia. She graduated from Universitas Indonesia with a bachelor's degree in English Literature. She has three years of professional experience working on GNA international digital publications, programs, and partnerships particularly on social and cultural issues.

Memperkuat Ketahanan Masyarakat di Tengah Meningkatnya Risiko Bencana
Wawancara dengan May Tan-Mullins, CEO dan Rektor Universitas Reading Malaysia
UU KUHAP 2025 dan Jalan Mundur Perlindungan Lingkungan
Wawancara dengan Eu Chin Fen, CEO Frasers Hospitality
Meningkatkan Akses terhadap Fasilitas Olahraga Publik di Tengah Tren Gaya Hidup Sedenter
Langkah Pemerintah Inggris dalam Mengatasi Pengangguran Kaum Muda