Singapura Tingkatkan Kualitas Udara dalam Ruangan dengan Panduan Baru
Foto: Jason Yuen di Unsplash.
Kualitas udara yang baik merupakan hak asasi manusia. Namun kita justru melihat kasus kualitas udara buruk di mana-mana. Mengingat sebagian besar waktu kita dihabiskan di dalam ruangan, menciptakan lingkungan dengan kualitas udara dalam ruangan yang baik sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan kita. Baru-baru ini, Singapura meluncurkan pedoman baru untuk meningkatkan kualitas udara dalam ruangan.
Risiko kualitas udara dalam ruangan yang buruk
Baik itu bekerja atau beristirahat, kita menghabiskan sebagian besar waktu kita di dalam ruangan. Pembatasan mobilitas karena pandemi COVID-19 juga memaksa kita untuk tetap di dalam ruangan dan membatasi aktivitas bepergian yang tidak perlu. Sayangnya, tidak banyak bangunan yang dirancang untuk mendukung sirkulasi udara yang sehat.
Kualitas udara dalam ruangan yang buruk menimbulkan risiko kesehatan yang parah, termasuk penyakit kardiovaskular dan pernapasan serta kanker. Udara yang buruk menyebabkan 4,1% kematian global tahun lalu, menurut data yang ada. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik gedung, termasuk perumahan dan perkantoran, untuk mengetahui bagaimana menjaga kualitas udara dalam ruangan yang baik untuk memastikan kesehatan dan keselamatan penghuni gedung.
Pada Januari 2023, Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura secara resmi meluncurkan “Pedoman Industri untuk Kualitas Udara Dalam Ruangan”. Melalui pedoman tersebut, Alliance for Action (AfA) on Sustainable Space bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sirkulasi udara yang baik dan sehat dalam ruangan.
Lima bidang prioritas
AfA on Sustainable Spaces mengundang pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk bekerja menciptakan dan meningkatkan ruang yang berkelanjutan. Ini adalah inisiatif bersama yang dibentuk oleh Federasi Bisnis Singapura (SBF), Dewan Industri Furnitur Singapura
(SFIC), dan Dewan Bangunan Hijau Singapura (SGBC) pada November 2021.
Sejak peluncurannya, pedoman tersebut berfokus terutama pada gedung perkantoran dan industri. Pedoman ini dikembangkan melalui konsultasi dengan pemangku kepentingan industri terkait dan mengidentifikasi lima bidang prioritas untuk difokuskan oleh perusahaan:
- Mengadopsi batas emisi untuk produk dan perabotan dalam ruangan, termasuk cat, pelapis, perekat, dan kayu komposit.
- Mengadopsi standar Singapura untuk kualitas udara dalam ruangan yang baik.
- Memperoleh sertifikasi seperti Singapore Green Building Product (SGBP) dan Building and Construction Authority (BCA) Green Mark untuk mendukung upaya perusahaan menjaga kualitas udara di dalam gedung mereka.
- Melaksanakan pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.
- Memantau kualitas udara dalam ruangan dan menerapkan langkah-langkah mitigasi.
Terakhir, pedoman tersebut juga mengusulkan tiga rekomendasi yang berpusat pada pengaturan, pemberian insentif, dan mendorong kolaborasi dalam sektor industri-publik:
- Menerapkan peraturan pemerintah tentang batas emisi dengan menginstruksikan perusahaan untuk menyerahkan laporan pengujian dan memverifikasi produk sesuai dengan batas.
- Memberikan insentif kepada industri yang memasok, memproduksi, dan mengadopsi produk dan solusi rendah emisi.
- Membina kolaborasi antara sektor industri-publik melalui pembentukan database dan mendorong inovasi dan adaptasi produk beremisi rendah.
“Bangunan hijau baik untuk lingkungan tetapi lebih baik lagi untuk orang-orang dengan penekanan pada kesehatan dan kesejahteraan manusia. Dengan meningkatnya perhatian konsumen terhadap dampak kualitas udara terhadap kesehatan, pedoman ini akan membantu mendorong tindakan nyata perusahaan untuk memantau, melacak, dan mengoptimalkan kesehatan dan kesejahteraan tempat dan ruang bagi para penghuni,” kata Tang Kok Thye, Presiden Dewan Bangunan Hijau Singapura.
Penerjemah: Abul Muamar
Versi asli artikel ini diterbitkan dalam bahasa Inggris di platform media digital Green Network Asia – Internasional.
Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan