GRI dan TNFD Luncurkan Pemetaan Interoperabilitas untuk Permudah Pengungkapan Keanekaragaman Hayati
Foto: Tejinder ladi photography di Pexels.
Aktivitas bisnis seringkali mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, perusahaan didesak untuk menerbitkan laporan keberlanjutan yang merinci dampak operasi mereka terhadap keanekaragaman hayati dan cara mereka mengelolanya. Pada Juli 2024, Global Reporting Initiative (GRI) dan Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Alam (Taskforce on Nature-related Financial Disclosures/TNFD) meluncurkan pemetaan interoperabilitas bersama untuk mendukung pendekatan terpadu terhadap pengungkapan keanekaragaman hayati bagi bisnis.
Pengungkapan Keanekaragaman Hayati Perusahaan
Berbagai aktivitas yang terkait dengan operasional bisnis dapat menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, termasuk alih fungsi lahan, pembuangan limbah, dan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Produksi kendaraan listrik yang melibatkan pertambangan, misalnya, dapat menyebabkan penebangan pohon besar-besaran dan konversi lahan, sehingga mengancam keanekaragaman hayati. Pelaporan keberlanjutan adalah salah satu cara perusahaan menunjukkan komitmen dalam mengatasi dan membatasi dampak operasi mereka terhadap keanekaragaman hayati.
Selama lebih dari 25 tahun, GRI telah menerbitkan standar untuk memandu bisnis dan organisasi dalam mengembangkan laporan keberlanjutan. Pada Januari 2024, GRI menerbitkan versi terbaru standar pengungkapan keanekaragaman hayati melalui GRI 101: Keanekaragaman Hayati 2024.
Sementara itu, TNFD dibentuk untuk mengembangkan kerangka kerja manajemen risiko dan pengungkapan global agar organisasi dapat melaporkan dan mengambil tindakan terhadap isu-isu terkait alam yang terus berkembang. Rekomendasi dan Panduan TNFD mengenai pengungkapan terkait alam untuk organisasi dari semua ukuran, sektor, dan rantai nilai dirilis pada September 2023.
Pemetaan Interoperabilitas Bersama GRI-TNFD
Sejak tahun 2022, GRI dan TNFD telah memberikan masukan dalam pengembangan dokumen standar dan panduan masing-masing. Pada April 2024, kedua organisasi menerbitkan pemetaan interoperabilitas yang merinci keselarasan antara Rekomendasi dan metrik Pengungkapan TNFD dan Standar GRI.
“Kolaborasi berkelanjutan antara GRI dan TNFD telah menghasilkan alat pemetaan terperinci ini, yang mendukung ribuan organisasi di seluruh dunia yang telah melaporkan dampak keanekaragaman hayati mereka menggunakan Standar GRI. Sumber daya ini memungkinkan mereka mengintegrasikan rekomendasi TNFD dengan lancar, sehingga memungkinkan pelaporan satu sumber yang disederhanakan,” kata Bastian Buck, Chief Standards Officer di GRI. Selain itu, alat ini akan memungkinkan perusahaan dan organisasi yang mengadopsi Rekomendasi TNFD untuk menyelaraskan pelaporan keberlanjutan mereka dengan standar GRI.
Intinya, pengungkapan keanekaragaman hayati dalam Standar GRI tercermin dalam Rekomendasi TNFD dan sebaliknya. Salah satu titik penyelarasan yang penting adalah konsistensi istilah dan metrik. Alat ini menggarisbawahi konsistensi penggunaan konsep dan definisi terkait alam di antara dokumen-dokumen tersebut, yang mengikuti definisi Platform Kebijakan Sains Antarpemerintah tentang Keanekaragaman Hayati dan Jasa Ekosistem (IPBES). Selain itu, terdapat konsistensi yang kuat dalam metrik yang relevan antara Rekomendasi TNFD dan Standar GRI.
Menghentikan Penurunan Keanekaragaman Hayati
Sejalan dengan Kerangka Keanekaragaman Hayati Global, menghentikan dan membalikkan penurunan keanekaragaman hayati merupakan hal yang mendesak. Bisnis, khususnya, punya tanggung jawab besar untuk mengakui dampak operasi mereka terhadap keanekaragaman hayati dan mengambil tindakan besar untuk meminimalkannya.
Selain pemetaan ini, TNFD dan GRI juga berencana untuk mengembangkan dan menerbitkan studi kasus bersama yang ilustratif dan pedoman mengenai hubungan antara ketergantungan, dampak, risiko, dan peluang terkait alam. Pengungkapan keanekaragaman hayati yang terintegrasi dan standar laporan keberlanjutan menjadi penting untuk menciptakan mekanisme akuntabilitas perusahaan yang terstruktur dan komprehensif guna meminimalkan dampak lingkungan dan sosial dari operasi mereka.
Editor: Nazalea Kusuma
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia
Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

Menggeser Paradigma: Urgensi Reformasi Hukum Lingkungan di Indonesia
Mengulik Kemajuan Teknologi sebagai Pengganti Uji Coba pada Hewan
Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut