Perbudakan Modern di Sektor Energi
Foto: Ninno JackJr di Unsplash.
Transisi energi penting untuk memitigasi perubahan iklim. Namun, transisi energi mesti berkeadilan agar dampak dan manfaatnya dirasakan oleh semua orang, termasuk dengan menciptakan peluang pekerjaan yang layak. Dalam hal ini, menghapus perbudakan modern di sektor energi adalah salah satu langkah paling mendasar untuk mencapai transisi energi yang berkeadilan.
Perbudakan Modern di Sektor Energi
Perbudakan mungkin terkesan hanya terjadi di masa lampau. Kenyataannya, perbudakan terus berlangsung hingga hari ini dalam bentuk yang disebut sebagai “perbudakan modern”. Pada tahun 2021, hampir 50 juta orang terjebak dalam perbudakan modern.
Perbudakan modern mengacu pada situasi di mana seseorang tidak dapat menolak untuk berhenti atau melarikan diri karena adanya ancaman, kekerasan, pemaksaan, penipuan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Perdagangan manusia, kerja paksa, hingga pernikahan paksa merupakan bentuk-bentuk perbudakan modern yang paling umum.
Dalam bisnis, perbudakan modern dapat terjadi di setiap tahap rantai pasok. Ketika permintaan akan energi terbarukan meningkat, risiko perbudakan modern pun turut meningkat.
Produksi panel surya secara khusus mendapat sorotan terkait hal ini. Laporan Indeks Perbudakan Global 2023 yang dirilis oleh organisasi hak asasi manusia Walk Free menyebutkan bahwa negara-negara G20 mengimpor produk panel surya senilai USD 14,8 miliar yang dianggap berada dalam lingkaran setan perbudakan modern. Untuk diketahui, panel surya merupakan barang impor berisiko tertinggi keempat setelah barang elektronik, garmen, dan minyak kelapa sawit.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh University of Nottingham Rights Lab menunjukkan bahwa komponen penting panel surya diproduksi di negara-negara yang masih banyak melibatkan kerja paksa dan pekerja anak. Sekitar 40% pasokan polisilikon global, misalnya, diketahui berasal dari Daerah Otonomi Uighur Xinjiang. Selain itu, sekitar 15% hingga 30% kobalt untuk baterai lithium-ion ditambang di Republik Demokratik Kongo.
Peran Bisnis dan Pemerintah

Mengatasi perbudakan modern di sektor energi memerlukan intervensi sistemik dari berbagai aktor utama dalam industri ini, termasuk pemerintah dan perusahaan energi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Peran perusahaan energi merupakan kunci dalam mengatasi masalah ini. Mengatasi perbudakan modern harus diintegrasikan sebagai bagian dari operasi mereka, misalnya dengan pemetaan dan penelusuran rantai pasok, uji tuntas, dan adaptasi praktik manajemen risiko yang ada.
Di seluruh dunia, perusahaan-perusahaan energi juga telah menerapkan kebijakan anti-perbudakan modern untuk mengatasi masalah ini. Pada awal tahun 2023, lebih dari 340 perusahaan energi di Amerika Serikat menandatangani Pakta Pencegahan Kerja Paksa Industri Tenaga Surya, yang bertujuan untuk mendukung pengembangan protokol keterlacakan rantai pasok tenaga surya yang dipimpin oleh industri.
Pemerintah juga harus berinvestasi dan membangun sistem yang tangguh untuk menghapus perbudakan modern. Laporan lain dari Walk Free mengungkap bahwa masih ada kesenjangan dalam cara bisnis memenuhi kewajiban berdasarkan Undang-Undang Perbudakan Modern yang ditetapkan oleh pemerintah Inggris dan Australia. Kesenjangan tersebut mencakup pelaporan yang tidak efektif, pengecualian terhadap perspektif para pekerja, dan kurangnya pengungkapan risiko perbudakan modern. Oleh karena itu, peraturan pemerintah yang jelas dan efektif mengenai perbudakan modern adalah kunci untuk mengatasi masalah ini.
Transisi Energi yang Berkeadilan
Perbudakan modern berakar dari kesenjangan yang parah. Ia jelas tidak sesuai dengan prinsip-prinsip transisi energi yang berkeadilan, yang berupaya menghadirkan transformasi yang adil dan inklusif tanpa meninggalkan siapa pun. Oleh karena itu, tidak ada tempat untuk perbudakan modern dalam perjalanan transisi energi yang berkeadilan.
Penanganan perbudakan modern di sektor energi berakar pada prinsip dasar bahwa setiap orang berhak menjalani kehidupan yang bebas dari paksaan dan segala bentuk kekerasan. Selain itu, mewujudkan pekerjaan yang layak untuk semua berarti menghormati hak-hak pekerja terkait keselamatan dan pendapatan mereka.
Karena itu, sektor energi harus mengembangkan peta jalan transisi berdasarkan prinsip hak asasi manusia yang melibatkan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Mempertimbangkan pengalaman pekerja yang terkena dampak dan rentan untuk merumuskan peta jalan yang adil dan inklusif menjadi sangat krusial dalam hal ini.
Pemerintah, bisnis, dan organisasi harus berkolaborasi untuk menciptakan perubahan sistemik melalui kebijakan, peraturan, dan inisiatif yang jelas, terkoordinasi, dan bertanggung jawab untuk mengatasi perbudakan modern. Pada akhirnya, segala bentuk pelanggaran HAM dan degradasi lingkungan tidak boleh hadir dalam upaya dekarbonisasi kita.
Editor: Nazalea Kusuma
Penerjemah: Abul Muamar
Versi asli artikel ini diterbitkan dalam bahasa Inggris di platform media digital Green Network Asia – Internasional.
Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan