Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Jadi Member
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Akar Rumput
  • Muda
  • Siaran Pers
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Gugatan Soal Udara Bersih Terhadap Pemerintah Thailand

Tujuh kelompok masyarakat sipil di Thailand mengajukan gugatan terhadap pemerintah karena lalai dalam melindungi hak warga negara atas udara bersih.
Oleh Nazalea Kusuma
1 April 2022
Cakrawala kota Bangkok dengan kabut

Foto oleh Nick van den Berg di Unsplash

“Rakyat berhak mendapatkan udara bersih” sudah menjadi pengetahuan umum, akan tetapi udara bersih nyaris merupakan kemewahan akhir-akhir ini. Polusi udara yang terus meningkat dari kendaraan bermotor, fasilitas industri, kebakaran hutan, dan alat pembakaran mengancam hak kita untuk menghirup udara bersih.

Pada 22 Maret, tujuh kelompok masyarakat sipil di Thailand mengajukan gugatan kepada pemerintah karena lalai dalam melindungi hak warga negara atas udara bersih. Gugatan tersebut secara khusus menyasar Badan Lingkungan Hidup Nasional, Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perindustrian.

Gugatan diajukan oleh perwakilan dari Greenpeace Thailand, Environmental Law Foundation (EnLaw), Rural Doctor Society, Ecological Alert and Recovery-Thailand, Climate Strike Thailand, Chiang Mai Breath Council, dan Northern Breath Council.

Masalah PM2.5 Thailand

Gugatan itu muncul setelah Greenpeace Thailand dan EnLaw mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian pada Januari 2022. Surat tersebut menuntut implementasi Aksi Rencana Penggerak Agenda Nasional perihal “Mengatasi Masalah Materi Partikulat” 2019.

Gugatan itu mengangkat masalah PM2.5 Thailand. Secara umum, kelompok penggugat tersebut ingin mengingatkan soal ambang batas aman nasional untuk materi partikulat atmosfer dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer ke bawah, sesuai dengan rekomendasi WHO.

WHO telah menetapkan ambang batas aman untuk paparan PM2.5 selama 24 jam pada angka 37 mikrogram per meter kubik (μg/m³) udara, atau 15μg/m³ per tahun. Di Thailand, ambang batasnya adalah 50µg/m³.

“Meskipun sebagian besar pabrik industri dan pembangkit listrik berbahan bakar fosil mengklaim bahwa emisi mereka tidak melebihi standar yang diatur oleh Departemen Pengendalian Pencemaran, setiap peningkatan konsentrasi, dalam istilah medis, akan menyebabkan peningkatan risiko berbagai penyakit,” ujar Dr. Suphat Hasuwankit, Presiden Rural Doctors Society.

Tuntutan Utama

Ringkasnya, gugatan tersebut mencakup empat tuntutan utama. Gugatan itu menuntut standar udara lingkungan PM2.5 yang baru mengikuti standar internasional terbaru. Selain itu, gugatan tersebut juga menuntut standar emisi PM2.5 yang baru untuk cerobong asap industri dan pabrik lainnya, serta mewajibkan semua pabrik untuk secara terbuka mengumumkan emisi PM2.5 mereka sebagai polutan.

Menurut Greenpeace, Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan bereaksi terhadap gugatan ini, menyatakan bahwa rencana aksi 2020 untuk memerangi PM2.5 masih dalam bentuk rancangan. Kementerian Perindustrian menanggapi bahwa penetapan standar emisi PM2.5 dari industri manufaktur sekarang sedang dipelajari dan tengah dipersiapkan untuk diselaraskan dengan standar internasional.

Sumber: Greenpeace, The Nation Thailand, Bangkok Post

Penerjemah: Abul Muamar

Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.

Join Green Network Asia – Ekosistem Nilai Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Belajar, berbagi, berjejaring, dan terlibat dalam gerakan kami untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan melalui pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Jadi Member Sekarang

Nazalea Kusuma
Managing Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Naz adalah Manajer Publikasi Digital Internasional di Green Network Asia. Ia pernah belajar Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota dan tinggal di beberapa kota di Asia Tenggara. Pengalaman pribadi ini memperkaya persepektifnya akan masyarakat dan budaya yang beragam. Naz memiliki sekitar satu dekade pengalaman profesional sebagai penulis, editor, penerjemah, dan desainer kreatif.

  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    SEAblings dan Gerakan Solidaritas Akar Rumput di Tengah Berbagai Krisis
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Langkah Mundur India dalam Kebijakan Emisi Sulfur Dioksida
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Pentingnya Ruang Terbuka Hijau Perkotaan yang Aksesibel dan Inklusif untuk Semua
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Mengulik Tren Gaya Hidup Minimalis di TikTok

Continue Reading

Sebelumnya: Jendela Papua: Cerminan Kita, Papua, dan Indonesia, untuk Dunia
Berikutnya: Jalan Terjal Asia-Pasifik Mencapai Pembangunan Berkelanjutan

Lihat Konten GNA Lainnya

foto palu sidang berwarna coklat dan sebuah borgol yang tergelak di atas permukaan kayu Mekanisme Anti-SLAPP Lewat Putusan Sela: Harapan Baru bagi Pembela Lingkungan?
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mekanisme Anti-SLAPP Lewat Putusan Sela: Harapan Baru bagi Pembela Lingkungan?

Oleh Seftyana Khairunisa
21 Oktober 2025
Hutan rumput laut dengan sinar matahari yang menembus air Potensi Budidaya Rumput Laut untuk Aksi Iklim dan Ketahanan Masyarakat
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Potensi Budidaya Rumput Laut untuk Aksi Iklim dan Ketahanan Masyarakat

Oleh Attiatul Noor
21 Oktober 2025
tangan memutari bibit tanaman Mengarusutamakan Spiritualitas Ekologis dalam Praktik Keagamaan
  • GNA Knowledge Hub
  • Opini

Mengarusutamakan Spiritualitas Ekologis dalam Praktik Keagamaan

Oleh Polykarp Ulin Agan
20 Oktober 2025
Seseorang memberikan paper bag kepada orang lain Bagaimana Hong Kong dapat Membangun Kepercayaan Konsumen terhadap Keberlanjutan
  • GNA Knowledge Hub
  • Opini

Bagaimana Hong Kong dapat Membangun Kepercayaan Konsumen terhadap Keberlanjutan

Oleh Kun Tian
20 Oktober 2025
bangunan roboh Robohnya NZBA: Kritik, Analisis, dan Seruan untuk Perbankan Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Kolom Penasihat GNA
  • Opini

Robohnya NZBA: Kritik, Analisis, dan Seruan untuk Perbankan Indonesia

Oleh Jalal
17 Oktober 2025
Empat tangan anak-anak yang saling berpegangan Mengatasi Perundungan di Lingkungan Pendidikan dengan Aksi Kolektif
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mengatasi Perundungan di Lingkungan Pendidikan dengan Aksi Kolektif

Oleh Andi Batara
17 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Laporan Akar Rumput GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia