Negara-Negara Serahkan Laporan Transparansi Dua Tahunan Pertama terkait Aksi Iklim
Foto: Freepik.
Dengan dampak krisis iklim yang meluas saat ini, negara-negara dituntut untuk mengakselerasi upaya untuk menghentikannya. Dalam hal ini, aksi di lapangan dan transparansi menyangkut kemajuan yang telah dicapai merupakan hal yang penting. Pada penghujung tahun 2024, negara-negara melaporkan Laporan Transparansi Dua Tahunan pertama kepada Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC).
Minimnya Kemajuan Aksi Iklim
Pada tahun 2015, 196 pihak menandatangani Paris Agreement, sebuah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum tentang perubahan iklim. Perjanjian tersebut bertujuan untuk menjaga peningkatan suhu global jauh di bawah 2°C di atas tingkat pra-industri sekaligus tetap berupaya untuk membatasinya hingga 1,5°C di atas tingkat pra-industri.
Negara-negara yang telah menyetujui Paris Agreement (Perjanjian Paris) diharapkan untuk menyerahkan dokumen Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC), sebuah rencana aksi iklim nasional yang merinci tindakan untuk pengurangan emisi setiap lima tahun sekali. Dalam NDC, negara-negara dapat menguraikan tentang bagaimana mereka akan membangun ketahanan untuk beradaptasi dengan dampak kenaikan suhu.
Meski beberapa negara telah membuat kemajuan yang berarti sejak Perjanjian Paris diadopsi, komitmen NDC nyatanya tidak cukup untuk membatasi peningkatan suhu global hingga 1,5°C. Laporan Kesenjangan Emisi UNEP 2023 mengungkapkan bahwa penerapan penuh NDC tanpa syarat dapat membatasi kenaikan suhu ke angka 2,9°C, sementara penerapan penuh NDC bersyarat akan menurunkan suhu hingga 2,5°C. Akibatnya, tahun 2024 menjadi tahun terpanas yang pernah tercatat, rekor yang sebelumnya dipegang oleh tahun 2023.
Laporan Transparansi Dua Tahunan
Salah satu tantangan terbesar dalam mempercepat aksi iklim adalah ketidaksesuaian antara komitmen di atas kertas dengan aksi di lapangan. Oleh karena itu, transparansi iklim menjadi sangat penting. Menyediakan data dan informasi yang jelas tentang aksi iklim dapat membangun kepercayaan, kredibilitas, dan akuntabilitas di antara negara-negara.
Perjanjian Paris menghasilkan pembentukan Kerangka Transparansi yang Ditingkatkan (Enhanced Transparency Framework/ETF). Kerangka tersebut bertujuan untuk memberikan kejelasan dan pelacakan kemajuan aksi iklim, termasuk dukungan yang diberikan dan diterima oleh pihak-pihak terkait dan ringkasan dukungan keuangan keseluruhan untuk menginformasikan kemajuan dalam inventarisasi global.
Di bawah ETF, negara-negara harus menyerahkan Laporan Transparansi Dua Tahunan setiap dua tahun sekali. Laporan tersebut mencakup informasi tentang inventarisasi gas rumah kaca nasional, kemajuan NDC, kebijakan dan tindakan, dampak dan adaptasi perubahan iklim, level keuangan, pengembangan dan transfer teknologi serta dukungan peningkatan kapasitas, kebutuhan peningkatan kapasitas, dan area-area lain yang perlu ditingkatkan.
Penyerahan pertama Laporan Transparansi Dua Tahunan jatuh tempo pada 31 Desember 2024. Menurut basis data UNFCCC, sekitar 90 negara menyerahkan laporan mereka sesuai tenggat waktu. Negara-negara Paling Kurang Berkembang dan Negara Berkembang Pulau Kecil (SIDS) dapat menyampaikan informasi sesuai dengan kebijakan mereka.
Meningkatkan Aksi Nyata
Setelah penyerahan, Laporan Transparansi Dua Tahunan akan menjalani proses peninjauan ahli teknis. Akan ada juga dialog terbuka tentang aksi iklim, keberhasilan, dan tantangan yang dilakukan untuk negara-negara melalui Pertimbangan Multilateral Fasilitatif tentang Kemajuan.
Pada akhirnya, meskipun laporan semacam ini penting untuk membangun akuntabilitas dan menyajikan kemajuan aktual mengenai aksi iklim, negara-negara harus menyeimbangkannya dengan meningkatkan aksi nyata di lapangan. Mempercepat dekarbonisasi melalui penghentian penggunaan batu bara, membangun infrastruktur yang diperlukan untuk energi terbarukan, menghentikan deforestasi, dan tindakan terkait lainnya sangat penting untuk mencapai kemajuan nyata.
Editor: Nazalea Kusuma
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia
Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan