Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • Muda
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Gugatan Soal Udara Bersih Terhadap Pemerintah Thailand

Tujuh kelompok masyarakat sipil di Thailand mengajukan gugatan terhadap pemerintah karena lalai dalam melindungi hak warga negara atas udara bersih.
Oleh Nazalea Kusuma
1 April 2022
Cakrawala kota Bangkok dengan kabut

Foto oleh Nick van den Berg di Unsplash

“Rakyat berhak mendapatkan udara bersih” sudah menjadi pengetahuan umum, akan tetapi udara bersih nyaris merupakan kemewahan akhir-akhir ini. Polusi udara yang terus meningkat dari kendaraan bermotor, fasilitas industri, kebakaran hutan, dan alat pembakaran mengancam hak kita untuk menghirup udara bersih.

Pada 22 Maret, tujuh kelompok masyarakat sipil di Thailand mengajukan gugatan kepada pemerintah karena lalai dalam melindungi hak warga negara atas udara bersih. Gugatan tersebut secara khusus menyasar Badan Lingkungan Hidup Nasional, Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perindustrian.

Gugatan diajukan oleh perwakilan dari Greenpeace Thailand, Environmental Law Foundation (EnLaw), Rural Doctor Society, Ecological Alert and Recovery-Thailand, Climate Strike Thailand, Chiang Mai Breath Council, dan Northern Breath Council.

Masalah PM2.5 Thailand

Gugatan itu muncul setelah Greenpeace Thailand dan EnLaw mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian pada Januari 2022. Surat tersebut menuntut implementasi Aksi Rencana Penggerak Agenda Nasional perihal “Mengatasi Masalah Materi Partikulat” 2019.

Gugatan itu mengangkat masalah PM2.5 Thailand. Secara umum, kelompok penggugat tersebut ingin mengingatkan soal ambang batas aman nasional untuk materi partikulat atmosfer dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer ke bawah, sesuai dengan rekomendasi WHO.

WHO telah menetapkan ambang batas aman untuk paparan PM2.5 selama 24 jam pada angka 37 mikrogram per meter kubik (μg/m³) udara, atau 15μg/m³ per tahun. Di Thailand, ambang batasnya adalah 50µg/m³.

“Meskipun sebagian besar pabrik industri dan pembangkit listrik berbahan bakar fosil mengklaim bahwa emisi mereka tidak melebihi standar yang diatur oleh Departemen Pengendalian Pencemaran, setiap peningkatan konsentrasi, dalam istilah medis, akan menyebabkan peningkatan risiko berbagai penyakit,” ujar Dr. Suphat Hasuwankit, Presiden Rural Doctors Society.

Tuntutan Utama

Ringkasnya, gugatan tersebut mencakup empat tuntutan utama. Gugatan itu menuntut standar udara lingkungan PM2.5 yang baru mengikuti standar internasional terbaru. Selain itu, gugatan tersebut juga menuntut standar emisi PM2.5 yang baru untuk cerobong asap industri dan pabrik lainnya, serta mewajibkan semua pabrik untuk secara terbuka mengumumkan emisi PM2.5 mereka sebagai polutan.

Menurut Greenpeace, Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan bereaksi terhadap gugatan ini, menyatakan bahwa rencana aksi 2020 untuk memerangi PM2.5 masih dalam bentuk rancangan. Kementerian Perindustrian menanggapi bahwa penetapan standar emisi PM2.5 dari industri manufaktur sekarang sedang dipelajari dan tengah dipersiapkan untuk diselaraskan dengan standar internasional.

Sumber: Greenpeace, The Nation Thailand, Bangkok Post

Penerjemah: Abul Muamar

Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.

Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan Langganan GNA Indonesia.

Jika konten ini bermanfaat, harap pertimbangkan Langganan GNA Indonesia untuk mendapatkan akses digital ke wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Pilih Paket Langganan Anda

Nazalea Kusuma
Managing Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Naz adalah Manajer Publikasi Digital Internasional di Green Network Asia. Ia pernah belajar Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota dan tinggal di beberapa kota di Asia Tenggara. Pengalaman pribadi ini memperkaya persepektifnya akan masyarakat dan budaya yang beragam. Naz memiliki sekitar satu dekade pengalaman profesional sebagai penulis, editor, penerjemah, dan desainer kreatif.

  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    SEAblings dan Gerakan Solidaritas Akar Rumput di Tengah Berbagai Krisis
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Langkah Mundur India dalam Kebijakan Emisi Sulfur Dioksida
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Pentingnya Ruang Terbuka Hijau Perkotaan yang Aksesibel dan Inklusif untuk Semua
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Mengulik Tren Gaya Hidup Minimalis di TikTok

Continue Reading

Sebelumnya: Jendela Papua: Cerminan Kita, Papua, dan Indonesia, untuk Dunia
Berikutnya: Jalan Terjal Asia-Pasifik Mencapai Pembangunan Berkelanjutan

Lihat Konten GNA Lainnya

perempuan yang duduk di batang pohon besar, laki-laki berdiri di sampingnya dan dikelilingi rerumputan; keduanya mengenakan pakaian tradisional Papua Deklarasi Sira: Memperjuangkan Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Deklarasi Sira: Memperjuangkan Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Oleh Seftyana Khairunisa
10 Oktober 2025
stasiun pengisian daya dengan mobil listrik yang diparkir di sebelahnya. Proyeksi Pengembangan dan Peluang Transportasi Energi Terbarukan
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Proyeksi Pengembangan dan Peluang Transportasi Energi Terbarukan

Oleh Kresentia Madina
10 Oktober 2025
seorang pria tua duduk sendiri di dekat tembok dan tanaman Mengatasi Isu Kesepian di Kalangan Lansia
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Mengatasi Isu Kesepian di Kalangan Lansia

Oleh Abul Muamar
9 Oktober 2025
seseorang memegang sejumlah uang kertas Memastikan Distribusi Pendapatan yang Adil sebagai Pilar Keadilan Sosial
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Memastikan Distribusi Pendapatan yang Adil sebagai Pilar Keadilan Sosial

Oleh Kresentia Madina
9 Oktober 2025
bagian atas dari donat yang berjamur Donat yang Semakin Pahit: Peringatan Keras dari Fanning dan Raworth
  • GNA Knowledge Hub
  • Kolom Penasihat GNA
  • Opini

Donat yang Semakin Pahit: Peringatan Keras dari Fanning dan Raworth

Oleh Jalal
8 Oktober 2025
seseorang bermasker di depan klinik Bagaimana Upaya China dalam Meningkatkan Layanan Kesehatan di Tingkat Daerah
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Bagaimana Upaya China dalam Meningkatkan Layanan Kesehatan di Tingkat Daerah

Oleh Dinda Rahmania
8 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia