Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • Muda
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Melindungi TKI Sektor Domestik di Malaysia Melalui Pembaruan Perjanjian

Setelah lima tahun, perjanjian antara Indonesia dan Malaysia diperbarui untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Oleh Nazalea Kusuma
11 April 2022
Ida Fauziyah and Dato’ Sri M. Saravanan duduk dan menandatangani Nota Kesepahaman Penempatan dan Perlindungan TKI Sektor Domestik bersama Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob yang berdiri di depan bendera Indonesia dan Malaysia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Penempatan dan Perlindungan TKI Sektor Domestik di Malaysia di Istana Merdeka, Jakarta | Foto oleh BPMI Sekretariat Presiden

Sebagai makhluk sosial, tetangga merupakan sistem pendukung. Mereka adalah orang terdekat yang akan kita andalkan ketika terjadi sesuatu. Dalam hubungan bertetangga, TKI domestik telah lama menjadi ikatan antara Indonesia dan Malaysia. Belakangan ini kedua negara telah memperbarui kesepakatan mengenai TKI sektor domestik di Malaysia. 

Realita

Hermono, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia menyebutkan terdapat sekitar 2,7 juta TKI Indonesia di Malaysia. Angka ini tidak resmi, sebagaimana ia memperkirakan hanya sekitar sepertiga pekerja yang tercatat.

Pekerja yang tidak tercatat ini sering menghadapi bahaya ketika berusaha menuju Malaysia, umumnya ketika menggunakan kapal. Pada Maret, Jakarta Post melaporkan setidaknya dua pekerja Indonesia meninggal dan 26 lainnya menghilang setelah kapal kayu mereka tenggelam.

Laporan kekerasan yang dialami TKI juga sering terjadi, hal ini menimbulkan ketegangan diplomatik antara kedua negara. Para TKI minim atau bahkan tanpa akses atas perlindungan hukum karena kurangnya regulasi yang memadai.

Pada 2017, Indonesia mengesahkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Migran. UU ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja di negara tujuan. Dalam hal ini, Indonesia menuntut negara tujuan untuk menandatangani Nota Kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan para TKI.

Proses Negosiasi

Indonesia dan Malaysia telah memiliki kesepakatan bilateral dalam perlindungan TKI ini sejak 2006. Namun kesepakatan tersebut berakhir pada 2016, sehingga TKI tanpa perlindungan hukum selama lima tahun. 

Malaysia menghadapi kekurangan tenaga kerja karena pandemi COVID-19. Kesempatan ini membuka ulang negosiasi antara kedua negara tentang pekerja domestik. Salah satu tuntutan Indonesia untuk Malaysia adalah menghapus sistem Maid Online. 

Maid Online adalah platform perekrutan langsung yang memungkinkan TKI masuk ke Malaysia tanpa prosedur yang sesuai. Hal ini membuat mereka tidak dapat dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Indonesia juga meminta agar biaya pengurusan VISA tidak ditanggung oleh calon TKI. 

Kesepakatan Terbaru

Setelah negosiasi panjang, Indonesia dan Malaysia akhirnya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Sektor Domestik di Malaysia. Penandatanganan ini dilakukan pada 1 April 2022.

MoU ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Dato’ Sri M. Saravanan. Penandatanganan ini disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta.

“MoU ini akan mengatur penggunaan sistem satu pintu untuk keseluruhan proses mulai dari penempatan, pengawasan, hingga pemulangan TKI sehingga berbagai tindakan tersebut dapat dipantau dengan baik,” ungkap Presiden Joko Widodo dalam pernyataan bersama setelah penandatanganan MoU.

Implementasi MoU diharapkan dapat dilakukan secepatnya. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga mendorong kerja sama serupa pada sektor lain seperti perkebunan, pertanian, manufaktur, dan sektor jasa untuk pekerjaan yang layak. 

Penerjemah: Ayu Nurfaizah

Versi asli artikel ini diterbitkan dalam bahasa Inggris di platform media digital Green Network Asia – Indonesia.

Nazalea Kusuma
Managing Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Naz adalah Manajer Publikasi Digital Internasional di Green Network Asia. Ia pernah belajar Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota dan tinggal di beberapa kota di Asia Tenggara. Pengalaman pribadi ini memperkaya persepektifnya akan masyarakat dan budaya yang beragam. Naz memiliki sekitar satu dekade pengalaman profesional sebagai penulis, editor, penerjemah, dan desainer kreatif.

  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    SEAblings dan Gerakan Solidaritas Akar Rumput di Tengah Berbagai Krisis
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Langkah Mundur India dalam Kebijakan Emisi Sulfur Dioksida
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Pentingnya Ruang Terbuka Hijau Perkotaan yang Aksesibel dan Inklusif untuk Semua
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Mengulik Tren Gaya Hidup Minimalis di TikTok

Continue Reading

Sebelumnya: Jalan Terjal Asia-Pasifik Mencapai Pembangunan Berkelanjutan
Berikutnya: Singapura Targetkan Pariwisata Berkelanjutan dengan Roadmap Keberlanjutan Hotel

Lihat Konten GNA Lainnya

perempuan yang duduk di batang pohon besar, laki-laki berdiri di sampingnya dan dikelilingi rerumputan; keduanya mengenakan pakaian tradisional Papua Deklarasi Sira: Memperjuangkan Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Deklarasi Sira: Memperjuangkan Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Oleh Seftyana Khairunisa
10 Oktober 2025
stasiun pengisian daya dengan mobil listrik yang diparkir di sebelahnya. Proyeksi Pengembangan dan Peluang Transportasi Energi Terbarukan
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Proyeksi Pengembangan dan Peluang Transportasi Energi Terbarukan

Oleh Kresentia Madina
10 Oktober 2025
seorang pria tua duduk sendiri di dekat tembok dan tanaman Mengatasi Isu Kesepian di Kalangan Lansia
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Mengatasi Isu Kesepian di Kalangan Lansia

Oleh Abul Muamar
9 Oktober 2025
seseorang memegang sejumlah uang kertas Memastikan Distribusi Pendapatan yang Adil sebagai Pilar Keadilan Sosial
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Memastikan Distribusi Pendapatan yang Adil sebagai Pilar Keadilan Sosial

Oleh Kresentia Madina
9 Oktober 2025
bagian atas dari donat yang berjamur Donat yang Semakin Pahit: Peringatan Keras dari Fanning dan Raworth
  • GNA Knowledge Hub
  • Kolom Penasihat GNA
  • Opini

Donat yang Semakin Pahit: Peringatan Keras dari Fanning dan Raworth

Oleh Jalal
8 Oktober 2025
seseorang bermasker di depan klinik Bagaimana Upaya China dalam Meningkatkan Layanan Kesehatan di Tingkat Daerah
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Bagaimana Upaya China dalam Meningkatkan Layanan Kesehatan di Tingkat Daerah

Oleh Dinda Rahmania
8 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia