Skip to content
  • Tentang
  • Advisory & Consulting
  • Kemitraan Iklan
  • Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Wilayah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • Muda
  • Dunia
  • Kabar
  • Unggulan

Perjanjian Global untuk Akhiri Polusi Plastik

Dalam Majelis Lingkungan Hidup PBB kelima yang digelar pada Maret 2022, 175 negara mengadopsi resolusi untuk mengakhiri polusi plastik pada tahun 2024.
Oleh Kresentia Madina
8 Mei 2024
tempat pembuangan sampah yang berisi botol plastik, kardus, dan kantong plastik

Foto: Antoine GIRET di Unsplash.

Pada awalnya, plastik diciptakan sebagai pengganti bahan-bahan alami. Namun seiring waktu, penggunaan plastik telah mengambil alih dunia. Sebagai dampaknya, penumpukan sampah plastik telah menjadi salah satu masalah dunia yang paling mendesak. Untuk mengatasi hal ini, negara-negara di dunia menyepakati perjanjian global untuk mengakhiri polusi plastik.

Perjanjian untuk Mengakhiri Polusi Plastik

Sampah plastik ada dimana-mana, mulai dari rumah tangga hingga sungai dan laut. Jumlah sampah plastik global meningkat lebih dari dua kali lipat dalam dua dekade terakhir, mencapai 353 juta ton pada tahun 2019. Hal ini merupakan cerminan dari peningkatan konsumsi plastik, yang empat kali lebih tinggi dibandingkan tahun 1990-an.

Sampah plastik yang tidak terkelola memberikan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan perekonomian. Oleh karena itu, diperlukan intervensi skala besar dan sistemik. Untuk mengatasi masalah ini, 175 negara mengadopsi resolusi untuk mengakhiri polusi plastik pada tahun 2024 dalam Majelis Lingkungan Hidup PBB kelima yang digelar pada Maret 2022. Inger Andersen, Direktur Eksekutif UNEP, menyatakan bahwa perjanjian ini adalah “kesepakatan multilateral lingkungan hidup yang paling signifikan sejak Perjanjian Paris. ”

Resolusi tersebut bertujuan untuk mengembangkan instrumen yang mengikat secara hukum internasional untuk mengakhiri polusi plastik. Tujuannya adalah untuk mendorong produksi dan konsumsi plastik berkelanjutan di seluruh siklus hidupnya, mulai dari produksi dan desain hingga pembuangan. Selain itu, resolusi tersebut juga menjadi cikal pembentukan Komite Negosiasi Antarpemerintah (INC) sebagai kelompok kerja untuk mengembangkan instrumen tersebut.

Perkembangan Negosiasi

Sejak awal berdiri, INC telah melakukan empat sesi negosiasi. Ada berbagai negosiasi yang berlangsung selama sesi ini. Karena banyak negara yang terlibat, diskusi kerap bolak-balik di soal instrumen dan model terbaik yang dapat dimasukkan dalam perjanjian tersebut.

Sebagai contoh, ada perbedaan pendapat mengenai pendekatan hukum instrumen tersebut. Beberapa negara maju menyerukan pendekatan bottom-up di mana negara-negara menentukan komitmen berdasarkan kapasitas, niat, dan aksi iklim. Sementara itu, negara-negara berkembang lebih memilih kewajiban global yang kuat bagi semua negara untuk menjaga keadilan. Selain itu, rincian masalah pendanaan, ruang lingkup perjanjian, dan instrumen lainnya juga disampaikan dalam proses negosiasi.

Sesi keempat diadakan pada 23-29 April 2024 di Ottawa, Kanada. Enam hari sebelum sesi dimulai, kelompok masyarakat sipil menerbitkan surat yang ditujukan kepada Direktur Eksekutif UNEP Andersen dan Sekretaris Mathur-Filipp, menyerukan penyelesaian konflik kepentingan dalam sesi INC. Surat tersebut ditandatangani oleh 111 kelompok masyarakat sipil dari seluruh dunia.

“Mekanisme apa pun untuk mengatasi konflik kepentingan harus difokuskan pada pencegahan kepentingan pribadi yang dapat bertentangan dengan tujuan perjanjian. Dalam konteks perundingan perjanjian plastik, partisipasi bisnis di sektor minyak, gas, dan petrokimia menimbulkan ancaman besar terhadap tujuan perjanjian, sehingga menimbulkan potensi konflik yang perlu dipertimbangkan dengan cermat,” demikian isi surat tersebut. “Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil tidak hanya harus mencakup persyaratan pengungkapan konflik kepentingan, namun juga harus mencakup kebijakan yang benar-benar mencegah dan memitigasi konflik tersebut.”

Adil, Komprehensif, dan Mengikat

Sesi kelima dan terakhir (INC-5) dilaksanakan pada tanggal 25 November hingga 1 Desember 2024, di Busan, Korea Selatan. Di sana, badan-badan PBB, delegasi negara, dan perusahaan punya tanggung jawab penuh untuk membentuk perjanjian yang komprehensif, adil, dan mengikat mengenai plastik. Meminta pertanggungjawaban masing-masing pihak dan mendukung komitmen mereka untuk mengatasi masalah ini merupakan langkah penting untuk mengakhiri polusi plastik.

Editor: Nazalea Kusuma

Penerjemah: Abul Muamar

Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.


Berlangganan Green Network Asia – Indonesia
Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan wawasan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.
Pilih Paket Langganan

Kresentia Madina
Reporter at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    UKRI Danai Enam Proyek untuk Atasi Kerawanan Pangan di Inggris Raya
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    ASEAN dan Inggris Luncurkan Kemitraan untuk Ketahanan Kesehatan
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    GRI Luncurkan Standar Keberlanjutan Baru tentang Perubahan Iklim dan Energi
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Australia Sediakan Visa Iklim untuk Warga Negara Tuvalu

Continue Reading

Sebelumnya: Panduan Praktis untuk Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah
Berikutnya: Mendorong Tanggung Jawab Publik atas Jejak Karbon

Artikel Terkait

gedung tinggi dengan pepohonan dan rumput hijau di sekelilingnya Jerman Danai Proyek SETI untuk Dekarbonisasi Sektor Bangunan dan Industri di Indonesia
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Jerman Danai Proyek SETI untuk Dekarbonisasi Sektor Bangunan dan Industri di Indonesia

Oleh Abul Muamar
18 Juli 2025
sebuah tangan dengan latar gelap Memutus Lingkaran Setan Kekerasan dalam Pendidikan Dokter Spesialis
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Memutus Lingkaran Setan Kekerasan dalam Pendidikan Dokter Spesialis

Oleh Abul Muamar
17 Juli 2025
sekelompok anak-anak dengan peralatan belajar di atas perahu Menengok Sekolah Terapung Bertenaga Surya di Bangladesh, Inisiatif Berbasis Komunitas di Tengah Krisis Iklim
  • Kabar
  • Unggulan

Menengok Sekolah Terapung Bertenaga Surya di Bangladesh, Inisiatif Berbasis Komunitas di Tengah Krisis Iklim

Oleh Attiatul Noor
17 Juli 2025
Lima kincir angin yang berjejer di tengah bukit Peluang dan Tantangan Industri Manufaktur Energi Terbarukan di Indonesia
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Peluang dan Tantangan Industri Manufaktur Energi Terbarukan di Indonesia

Oleh Andi Batara
16 Juli 2025
piring berwarna merah dengan garpu dan pisau UKRI Danai Enam Proyek untuk Atasi Kerawanan Pangan di Inggris Raya
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

UKRI Danai Enam Proyek untuk Atasi Kerawanan Pangan di Inggris Raya

Oleh Kresentia Madina
16 Juli 2025
foto udara kawasan dengan lahan yang ditambang, dengan beberapa truk Pelanggaran HAM dan Dampak Lingkungan Tambang Nikel di Pulau Kabaena
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Pelanggaran HAM dan Dampak Lingkungan Tambang Nikel di Pulau Kabaena

Oleh Seftyana Khairunisa
15 Juli 2025

Tentang Kami

  • Founder’s Letter GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Siaran Pers GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Internship GNA
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia - Indonesia.