Gugatan Soal Udara Bersih Terhadap Pemerintah Thailand
“Rakyat berhak mendapatkan udara bersih” sudah menjadi pengetahuan umum, akan tetapi udara bersih nyaris merupakan kemewahan akhir-akhir ini. Polusi udara yang terus meningkat dari kendaraan bermotor, fasilitas industri, kebakaran hutan, dan alat pembakaran mengancam hak kita untuk menghirup udara bersih.
Pada 22 Maret, tujuh kelompok masyarakat sipil di Thailand mengajukan gugatan kepada pemerintah karena lalai dalam melindungi hak warga negara atas udara bersih. Gugatan tersebut secara khusus menyasar Badan Lingkungan Hidup Nasional, Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perindustrian.
Gugatan diajukan oleh perwakilan dari Greenpeace Thailand, Environmental Law Foundation (EnLaw), Rural Doctor Society, Ecological Alert and Recovery-Thailand, Climate Strike Thailand, Chiang Mai Breath Council, dan Northern Breath Council.
Masalah PM2.5 Thailand
Gugatan itu muncul setelah Greenpeace Thailand dan EnLaw mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian pada Januari 2022. Surat tersebut menuntut implementasi Aksi Rencana Penggerak Agenda Nasional perihal “Mengatasi Masalah Materi Partikulat” 2019.
Gugatan itu mengangkat masalah PM2.5 Thailand. Secara umum, kelompok penggugat tersebut ingin mengingatkan soal ambang batas aman nasional untuk materi partikulat atmosfer dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer ke bawah, sesuai dengan rekomendasi WHO.
WHO telah menetapkan ambang batas aman untuk paparan PM2.5 selama 24 jam pada angka 37 mikrogram per meter kubik (μg/m³) udara, atau 15μg/m³ per tahun. Di Thailand, ambang batasnya adalah 50µg/m³.
“Meskipun sebagian besar pabrik industri dan pembangkit listrik berbahan bakar fosil mengklaim bahwa emisi mereka tidak melebihi standar yang diatur oleh Departemen Pengendalian Pencemaran, setiap peningkatan konsentrasi, dalam istilah medis, akan menyebabkan peningkatan risiko berbagai penyakit,” ujar Dr. Suphat Hasuwankit, Presiden Rural Doctors Society.
Tuntutan Utama
Ringkasnya, gugatan tersebut mencakup empat tuntutan utama. Gugatan itu menuntut standar udara lingkungan PM2.5 yang baru mengikuti standar internasional terbaru. Selain itu, gugatan tersebut juga menuntut standar emisi PM2.5 yang baru untuk cerobong asap industri dan pabrik lainnya, serta mewajibkan semua pabrik untuk secara terbuka mengumumkan emisi PM2.5 mereka sebagai polutan.
Menurut Greenpeace, Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan bereaksi terhadap gugatan ini, menyatakan bahwa rencana aksi 2020 untuk memerangi PM2.5 masih dalam bentuk rancangan. Kementerian Perindustrian menanggapi bahwa penetapan standar emisi PM2.5 dari industri manufaktur sekarang sedang dipelajari dan tengah dipersiapkan untuk diselaraskan dengan standar internasional.
Sumber: Greenpeace, The Nation Thailand, Bangkok Post
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Naz adalah Manajer Editorial Internasional di Green Network Asia. Ia pernah belajar Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota dan tinggal di beberapa kota di Asia Tenggara. Pengalaman pribadi ini memperkaya persepektifnya akan masyarakat dan budaya yang beragam. Naz memiliki sekitar satu dekade pengalaman profesional sebagai penulis, editor, penerjemah, dan desainer kreatif.