Derajat Urbanisasi: Definisi Baru ‘Wilayah Perkotaan’ Saat Ini
Foto oleh Jason Ortego di Unsplash.
Kita menyaksikan pertumbuhan populasi yang cepat di seluruh dunia saat ini. Dengan semakin banyaknya orang yang pindah ke daerah perkotaan, pemantauan tren dan kemajuan urbanisasi global menjadi penting bagi implementasi kebijakan. Namun, tantangannya terletak pada kebutuhan akan definisi kawasan perkotaan yang disepakati bersama.
Derajat Urbanisasi
Secara umum, definisi daerah perkotaan dan pedesaan berbeda-beda di setiap negara. Sebuah kota mungkin diklasifikasikan sebagai daerah perkotaan di Eropa dan Amerika. Pada saat yang sama, Afrika dan Asia akan menganggapnya sebagai bagian dari daerah pedesaan. Kurangnya konsensus dan dikotomi yang kaku menyulitkan kita untuk mengenali pola urbanisasi di seluruh dunia.
Pendekatan yang disebut Derajat Urbanisasi digunakan oleh UN-Habitat untuk membayangkan kembali masa depan perkotaan. Analisis ini merupakan bagian dari Laporan Kota Dunia UN Habitat 2022, dalam Bab 2, berjudul “Skenario Masa Depan Perkotaan: Derajat Urbanisasi”.
Derajat Urbanisasi mendefinisikan daerah dengan lebih dari 5.000 penduduk sebagai perkotaan. Ini adalah definisi global baru urbanisasi yang memungkinkan negara-negara di berbagai belahan dunia untuk membandingkan dan menyajikan skenario tren perkotaan. Tujuannya untuk mencapai pemahaman tentang perubahan demografis dan spasial di seluruh kontinum perkotaan-pedesaan dan pendorong utama.
Dua lapisan pemahaman
Alih-alih memandang biner perkotaan-pedesaan, Derajat Urbanisasi bertujuan untuk memungkinkan pengumpulan data, penghitungan, dan perbandingan kepadatan kota yang lebih bermanfaat di seluruh dunia. Derajat Urbanisasi mengajukan dua level pemahaman dengan menganalisis grid cell satu kilometer persegi (1 km persegi):
- Level 1: kota, kota kecil dan daerah semi-padat, daerah pedesaan
- Level 2: kota, kota kecil, daerah pinggiran kota atau pinggiran kota, desa, daerah pedesaan yang tersebar, dan daerah pedesaan yang sangat tersebar atau sebagian besar daerah yang tidak berpenghuni.
Analisis bab tersebut memprediksi pertumbuhan 50% hingga 58% yang lambat dari jumlah populasi kota global dalam 50 tahun ke depan. Namun, populasi kota-kota di negara-negara berpenghasilan rendah diproyeksikan tumbuh hampir 250% pada tahun 2070. Tanpa perencanaan yang memadai, perluasan wilayah kota negara-negara ini akan menyebabkan urban sprawl (munculnya perumahan dengan kepadatan rendah dan fasilitas komersial lain di atas lahan yang belum berkembang, -penerjemah).
Poin kebijakan untuk masa depan yang berkelanjutan
Perencanaan wilayah yang memadai dan peningkatan kapasitas dapat mendukung realisasi masa depan yang berkelanjutan di negara-negara berpenghasilan rendah. Bab tersebut mengusulkan empat pesan utama untuk adaptasi kebijakan:
- Mengelola kepadatan kota untuk mencegah pertumbuhan di masa depan memberikan tekanan pada lahan terbuka, infrastruktur, dan layanan yang ada.
- Meningkatkan kapasitas perencanaan untuk kota-kota kecil dan kota-kota baru yang sedang berkembang.
- Perencanaan kota besar dan kota kecil ramah usia yang memberikan kualitas hidup yang baik untuk semua penduduk lintas-generasi.
- Melakukan perencanaan kota dan wilayah yang efektif untuk mengurangi masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan dari pertumbuhan kota di masa depan.
“Visi masa depan perkotaan yang berkelanjutan dan adil tidak akan terjamin kecuali kota dan pemerintah daerah mengambil tindakan tegas untuk mengatasi tantangan perkotaan yang kronis dan mendesak. Tanpa tindakan kebijakan yang urgen dan transformatif di semua tingkatan, situasi saat ini hanya akan semakin buruk. Urgensi pendekatan baru untuk perubahan transformatif di kota-kota tidak dapat terlalu ditekankan,” kata Maimunah Mohd Sharif, Wakil Sekretaris Jenderal dan Direktur Eksekutif UN-Habitat.
Penerjemah: Abul Muamar
Versi asli artikel ini diterbitkan dalam bahasa Inggris di platform media digital Green Network Asia – Internasional.
Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

Larangan Impor 12 Komoditas dan Hal-Hal yang Perlu Diantisipasi
Hak Alam untuk Lebah Tanpa Sengat di Peru
Mengatasi Ketimpangan Akses terhadap Tanah di Kalangan Orang Muda Pedesaan
Mengintegrasikan Inovasi Energi Terbarukan secara Sistemik untuk Transisi Energi
Mengantisipasi Masalah Berulang dari Integrasi Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas
Strategi Lima Tahun Nepal untuk Bersihkan Tumpukan Sampah di Gunung Everest