Memerangi Kejahatan terhadap Satwa Liar dengan Kolaborasi Internasional
Pada tahun 2022, Operasi Guntur ICCWC menangkap tersangka kejahatan terhadap satwa liar yang membawa cula badak dan hiasan gading ke Hanoi, Vietnam. | Foto: Lucas Alexander di Unsplash.
Setiap hari, orang-orang mengonsumsi dan menggunakan produk yang berasal dari satwa liar, hasil dari perdagangan di berbagai tempat. Namun, beberapa praktik perdagangan satwa liar masih bersifat eksploitatif dan mengabaikan peraturan sehingga berdampak negatif terhadap keanekaragaman hayati. Dalam Laporan Dua Tahunan 2021–2022, Konsorsium Internasional Pemberantasan Kejahatan terhadap Satwa Liar (ICCWC) menyampaikan perkembangan dan tindakan yang diperlukan dalam memerangi kejahatan terhadap satwa liar di seluruh dunia.
Memerangi Kejahatan terhadap Satwa Liar
Kejahatan terhadap satwa liar merupakan segala bentuk pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan satwa liar, mencakup perburuan liar, penyelundupan dan perdagangan, pencucian uang, suap, dan korupsi. Selain menyebabkan kepunahan keanekaragaman hayati, kejahatan tersebut juga dapat memperburuk kelaparan dan kemiskinan serta menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan kesejahteraan kita.
ICCWC mendukung pihak berwenang untuk meningkatkan penegakan hukum dan keadilan terhadap satwa liar dengan menyediakan peningkatan kapasitas, peralatan, dan layanan yang diperlukan untuk memerangi operasi ilegal yang dapat membahayakan keanekaragaman hayati. Ini merupakan upaya kolaboratif antara Sekretariat CITES, INTERPOL, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Bank Dunia, dan Organisasi Kepabeanan Dunia (WCO).
Secara keseluruhan, Laporan Dua Tahunan tahun 2021–2022 menyoroti pentingnya kolaborasi nasional, regional, dan internasional untuk mengurangi kejahatan terhadap satwa liar. ICCWC beroperasi berdasarkan empat pendekatan:
- Pencegahan: Meningkatkan kesadaran akan konsekuensi dan berbagi pengetahuan dengan aktor-aktor kunci untuk memerangi masalah ini.
- Deteksi: Membangun kapasitas untuk mendeteksi dan mengatasi kejahatan terhadap satwa liar di media sosial dan internet.
- Penahanan: Meningkatkan kerja sama lintas batas dan global untuk menangkap dan menahan penjahat yang terlibat dalam operasi ilegal.
- Pembongkaran: Menciptakan kerangka hukum yang kuat untuk memungkinkan pemberian hukuman dan hukuman untuk membongkar kelompok terorganisir.
Perkembangan dan Capaian
Laporan ini memaparkan beberapa pencapaian dalam upaya, kolaborasi, dan keterlibatan global untuk mengatasi kejahatan terhadap satwa liar yang didukung oleh ICCWC, khususnya di Afrika, Asia, dan Amerika Latin.
Di Afrika dan Asia, ICCWC telah mendukung pertemuan Wildlife Inter-Regional Enforcement (WIRE) sejak tahun 2016. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama regional dan mendorong pertukaran informasi di antara para praktisi peradilan pidana. Pada tahun 2021, pertemuan WIRE telah menghubungkan 200 praktisi peradilan pidana dari 34 negara di Asia dan Afrika, serta membangun jalur komunikasi, investigasi bersama lintas batas, dan kapasitas teknis dan proses pidana yang lebih kuat.
Tindakan global tahunan yang dilakukan ICCWC, yang disebut Operasi Guntur (Thunder Operations), menjadi salah satu sorotan dalam laporan ini. Pada tahun 2022, operasi tersebut berhasil membongkar 2.200 kasus dan mengidentifikasi 934 tersangka operasi ilegal di seluruh dunia melalui kerja sama aktor penegak hukum di 125 negara.
Kolaborasi adalah Kunci
Memastikan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan merupakan isu internasional, sehingga kolaborasi sangat penting dalam mengatasi praktik ilegal. Laporan ICCWC merekomendasikan untuk mengatasi korupsi, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari kejahatan terhadap satwa liar dan hutan sebagai kunci untuk memeranginya secara lebih efektif.
“Perang melawan kejahatan terhadap satwa liar memerlukan kolaborasi pemerintah, lembaga penegak hukum, organisasi internasional, organisasi konservasi, dan masyarakat sipil, serta partisipasi individu dan bisnis dalam membuat pilihan yang bertanggung jawab dan mengambil tindakan untuk mengurangi permintaan produk satwa liar ilegal,” kata Sekretaris Jenderal CITES Ivonne Higuero.
Baca laporan selengkapnya di sini.
Editor: Nazalea Kusuma
Penerjemah: Abul Muamar
Versi asli artikel ini diterbitkan dalam bahasa Inggris di platform media digital Green Network Asia – Internasional.
Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

Bentakan hingga Penyiksaan: Urgensi untuk Mengakhiri Kekerasan terhadap Tahanan
Pertumbuhan Pesat Pusat Data dan Dampaknya terhadap Kesehatan Masyarakat
Menggeser Paradigma: Urgensi Reformasi Hukum Lingkungan di Indonesia
Mengulik Kemajuan Teknologi sebagai Pengganti Uji Coba pada Hewan
Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional