Selandia Baru Mulai Berlakukan Larangan Plastik Sekali Pakai Fase Dua
Foto: Karolina Grabowska di Pexels.
Selama ini, sampah plastik merupakan kontributor utama polusi global dan krisis iklim. Plastik membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai, bahkan bisa sampai ratusan tahun. Sebagian partikelnya masuk ke tubuh kita melalui peralatan makanan yang kita gunakan dan itu berbahaya bagi kesehatan kita. Terkait hal ini, per 1 Juli 2023, Selandia Baru mulai memberlakukan larangan plastik sekali pakai Fase 2 yang melarang penggunaan peralatan makan dan sejumlah barang-barang plastik sekali pakai lainnya.
Perang Melawan Sampah Plastik
Dunia menghasilkan 353 juta ton sampah plastik pada tahun 2019. Mismanajemen sampah plastik semakin memperparah kerugian yang ditimbulkan. Pada tahun itu saja, sekitar 22 juta ton plastik bocor ke lingkungan, baik itu di tanah, sungai, dan lautan.
Upaya, inisiatif, dan kebijakan untuk membersihkan dan mengurangi sampah plastik telah dilakukan di seluruh dunia. Pada Maret 2022, negara-negara anggota PBB mengesahkan resolusi Akhiri Polusi Plastik yang akan menghasilkan perjanjian internasional yang mengikat secara hukum pada tahun 2024.
Beberapa negara juga telah mengamanatkan larangan plastik sekali pakai. China, misalnya, telah melarang kantong dan peralatan plastik sekali pakai di kota-kota besar sejak 2021. Sementara India, telah melarang 21 produk plastik sekali pakai.
Larangan Plastik di Selandia Baru
Perjalanan Selandia Baru untuk mengurangi sampah plastik telah dimulai sejak tahun 2019. Saat itu, negara tersebut melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Larangan ini termasuk kantong bioplastik yang terbuat dari 100% bahan tanaman karena tidak terdegradasi secepat bahan bakunya maupun membantu peralihan ke opsi yang dapat digunakan kembali. Menurut Menteri Lingkungan Selandia Baru Rachel Brooking, kebijakan ini mencegah lebih dari 1 miliar kantong plastik masuk ke dalam siklus.
Penghapusan plastik sekali pakai dan plastik yang sulit didaur ulang di Selandia Baru dilakukan dalam tiga fase:
- Fase 1: Oktober 2022 – larangan beberapa kemasan polistiren untuk dibawa pulang, beberapa baki dan wadah makanan PVC, kapas untuk telinga (cotton buds) dengan batang plastik, plastik dengan aditif pro-degradant, dan pengaduk minuman plastik.
- Fase 2: Juli 2023 – larangan kantong, piring, mangkuk, dan peralatan makan plastik sekali pakai. Selain itu, sedotan plastik sekali pakai akan dibatasi, kecuali untuk kelompok difabel dan kebutuhan kesehatan. Fase ini juga melihat transisi ke label produk plastik yang dapat dikomposkan, yang akan selesai pada tahun 2025.
- Fase 3: Juli 2025 – melarang semua kemasan makanan dan minuman yang dibuat terutama dari PVC atau polistiren kaku.
“Larangan kantong produk plastik sekali pakai akan menghilangkan 150 juta kantong produk plastik dari peredaran setiap tahun. Itu berarti 17.000 kantong plastik setiap jam,” ujar James Palmer, Kepala Eksekutif Kementerian Lingkungan Hidup.
Transisi dan Kritik
Ada kekhawatiran bahwa larangan terbaru yang diterapkan (fase 2) hanya akan membuat pelanggan untuk beralih ke kantong kertas sekali pakai. Terkait hal ini, Brooking menjawab, “Jawabannya tetap ya, ini masih layak dilakukan, tetapi kami benar-benar ingin mengurangi kemasan apa pun yang sekali pakai. Jadi, kami ingin orang-orang membawa tas mereka sendiri, dan supermarket menjual tas yang dapat digunakan kembali.”
Larangan plastik sekali pakai bisa menjadi solusi untuk mengurangi sampah plastik secara sistemik. Namun, langkah ini hanyalah satu di antara banyak tindakan yang mesti kita lakukan untuk mengatasi polusi dan tantangan iklim lainnya. Peringatan ini penting terutama jika merujuk pada fakta bahwa emisi gas rumah kaca Selandia Baru belum turun sejak larangan plastik fase pertama diberlakukan. Untuk itu, diperlukan tindakan yang jauh lebih tegas dari sekadar penekanan pada tanggung jawab individu.
Penerjemah: Abul Muamar
Versi asli artikel ini diterbitkan dalam bahasa Inggris di platform media digital Green Network Asia- Internasional.
Naz is the Manager of International Digital Publications at Green Network Asia. She is an experienced and passionate writer, editor, proofreader, translator, and creative designer with over a decade of portfolio. Her history of living in multiple areas across Southeast Asia and studying Urban and Regional Planning exposed her to diverse peoples and cultures, enriching her perspectives and sharpening her intersectionality mindset in her storytelling and advocacy on sustainability-related issues and sustainable development.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan