Selandia Baru Mulai Berlakukan Larangan Plastik Sekali Pakai Fase Dua
Per 1 Juli 2023, Selandia Baru mulai memberlakukan larangan plastik sekali pakai Fase 2, yang melarang penggunaan kantong, peralatan makan, dan sejumlah barang-barang plastik sekali pakai lainnya.
Per 1 Juli 2023, Selandia Baru mulai memberlakukan larangan plastik sekali pakai Fase 2, yang melarang penggunaan kantong, peralatan makan, dan sejumlah barang-barang plastik sekali pakai lainnya.
Konten ini hanya dapat diakses oleh Member Green Network Asia - Indonesia. Join Membership Individu Tahunan Green Network Asia – Indonesia untuk membuka akses online tanpa batas ke semua kabar dan cerita dalam platform “Konten Eksklusif” yang menampilkan wawasan lintas sektor tentang pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan keberlanjutan (sustainability) dari multi-stakeholder di pemerintahan, bisnis, dan masyarakat sipil di Indonesia dan dunia.
LoginJoin Membership Sekarang