Mewujudkan Pekerjaan yang Layak untuk Pekerja Rumah Tangga
Pekerjaan yang layak untuk semua sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, banyak yang masih kesulitan mendapatkan upah yang layak dan jam kerja yang wajar, termasuk pekerja rumah tangga. Penelitian Organisasi Buruh Internasional (ILO) memberikan wawasan mengenai tantangan dan upaya yang diperlukan untuk mewujudkan pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga.
Tantangan
Laporan ringkas ILO bertajuk “Jalan Menuju Pekerjaan yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga” merangkum temuan-temuan utama dan rekomendasi dari laporan penelitian organisasi tersebut pada tahun 2021. Penelitian tersebut menemukan bahwa setidaknya 75,6 juta orang berusia di atas 14 tahun dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga pada tahun 2019. Laporan tersebut mendefinisikan pekerja rumah tangga sebagai “pekerja yang bekerja di dalam atau untuk suatu rumah tangga atau beberapa rumah tangga.”
Statusnya yang dianggap sebagai pekerjaan informal menjadi tantangan berarti untuk mewujudkan pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga. Para pekerja yang bekerja secara informal, kemungkinan besar mereka tidak memiliki akses jaminan sosial. Pekerjaan informal juga dapat menyebabkan upah dan jam kerja yang tidak teratur. Selain itu, sebanyak 36,1% pekerja rumah tangga masih dikecualikan dari undang-undang ketenagakerjaan, sehingga menyebabkan kurangnya perlindungan terhadap bahaya pekerjaan, kekerasan, dan pelecehan hingga eksploitasi.
Mendorong Pekerja Rumah Tangga sebagai Pekerja Formal
Pekerjaan yang layak mencakup banyak faktor, termasuk stabilitas dan keamanan, pekerjaan yang aman, penghasilan yang memadai, dan waktu kerja yang layak. Laporan tersebut menggarisbawahi pentingnya upaya formalisasi untuk memastikan pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga. Hal ini berarti mencakup hak-hak pekerja dalam undang-undang ketenagakerjaan dan jaminan sosial serta menerapkannya secara setara dan efektif.
Meningkatkan cakupan hukum bagi pekerja rumah tangga agar setara dengan pekerja lainnya sangatlah penting. Laporan tersebut menyebutkan bahwa jumlah pekerja rumah tangga yang memiliki hak istirahat mingguan yang sama dengan pekerja lainnya mencapai 48,9% pada tahun 2020. Namun, pemenuhan upah minimum yang setara dan hak bersalin masih tergolong lambat. Dialog sosial dan konsultasi antara organisasi pekerja dan pengusaha sangat penting untuk memperbaiki kondisi ini.
Selain itu, menutup kesenjangan dalam cakupan hukum harus dibarengi dengan praktik dan implementasi hukum yang setara dan efektif. Partisipasi dari semua pihak yang terlibat diperlukan untuk mendukung pekerjaan layak bagi pekerja rumah tangga, mulai dari pemberi kerja hingga pemerintah. Menurut laporan tersebut, hal ini dapat dicapai dengan beberapa cara, termasuk memberikan insentif pada pekerjaan formal, meningkatkan kesadaran pekerja dan pengusaha mengenai hak dan kewajiban mereka, serta mendorong dan menegakkan kepatuhan.
Pekerjaan yang Layak untuk Pekerja Rumah Tangga
Pekerjaan yang layak merupakan landasan penting bagi kehidupan yang layak. Laporan tersebut merangkum lima langkah yang dapat diambil oleh pemerintah dan mitra sosial untuk mewujudkan pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga:
- Perkirakan jumlah pekerja rumah tangga dan porsi pekerja rumah tangga yang bekerja di sektor informal.
- Analisis kesenjangan dalam undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan dan jaminan sosial.
- Identifikasi penyebab lain dari praktik ketenagakerjaan informal dan ketidakpatuhan.
- Diskusikan hasil dari langkah 1–3, dan kembangkan strategi atau rencana aksi melalui dialog sosial.
- Terapkan rencana aksi dan pantau perkembangannya.
Baca laporannya di sini.
Editor: Nazalea Kusuma
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Madina adalah Reporter di Green Network Asia. Dia adalah alumni program sarjana Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Dia memiliki tiga tahun pengalaman profesional dalam editorial dan penciptaan konten kreatif, penyuntingan, dan riset.