Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Jadi Member
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Akar Rumput
  • Muda
  • Siaran Pers
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mewujudkan Pekerjaan yang Layak untuk Pekerja Rumah Tangga

Penelitian ILO memaparkan tantangan dan langkah yang diperlukan untuk mewujudkan pekerjaan yang layak untuk pekerja rumah tangga.
Oleh Kresentia Madina
3 November 2023
seorang perempuan bertopi sedang menyapu halaman

Foto: Rinaldi Akbar di Unsplash.

Pekerjaan yang layak untuk semua sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, banyak yang masih kesulitan mendapatkan upah yang layak dan jam kerja yang wajar, termasuk pekerja rumah tangga. Penelitian Organisasi Buruh Internasional (ILO) memberikan wawasan mengenai tantangan dan upaya yang diperlukan untuk mewujudkan pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga.

Tantangan

Laporan ringkas ILO bertajuk “Jalan Menuju Pekerjaan yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga” merangkum temuan-temuan utama dan rekomendasi dari laporan penelitian organisasi tersebut pada tahun 2021. Penelitian tersebut menemukan bahwa setidaknya 75,6 juta orang berusia di atas 14 tahun dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga pada tahun 2019. Laporan tersebut mendefinisikan pekerja rumah tangga sebagai “pekerja yang bekerja di dalam atau untuk suatu rumah tangga atau beberapa rumah tangga.”

Statusnya yang dianggap sebagai pekerjaan informal menjadi tantangan berarti untuk mewujudkan pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga. Para pekerja yang bekerja secara informal, kemungkinan besar mereka tidak memiliki akses jaminan sosial. Pekerjaan informal juga dapat menyebabkan upah dan jam kerja yang tidak teratur. Selain itu, sebanyak 36,1% pekerja rumah tangga masih dikecualikan dari undang-undang ketenagakerjaan, sehingga menyebabkan kurangnya perlindungan terhadap bahaya pekerjaan, kekerasan, dan pelecehan hingga eksploitasi.

Mendorong Pekerja Rumah Tangga sebagai Pekerja Formal

Pekerjaan yang layak mencakup banyak faktor, termasuk stabilitas dan keamanan, pekerjaan yang aman, penghasilan yang memadai, dan waktu kerja yang layak. Laporan tersebut menggarisbawahi pentingnya upaya formalisasi untuk memastikan pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga. Hal ini berarti mencakup hak-hak pekerja dalam undang-undang ketenagakerjaan dan jaminan sosial serta menerapkannya secara setara dan efektif.

Meningkatkan cakupan hukum bagi pekerja rumah tangga agar setara dengan pekerja lainnya sangatlah penting. Laporan tersebut menyebutkan bahwa jumlah pekerja rumah tangga yang memiliki hak istirahat mingguan yang sama dengan pekerja lainnya mencapai 48,9% pada tahun 2020. Namun, pemenuhan upah minimum yang setara dan hak bersalin masih tergolong lambat. Dialog sosial dan konsultasi antara organisasi pekerja dan pengusaha sangat penting untuk memperbaiki kondisi ini.

Selain itu, menutup kesenjangan dalam cakupan hukum harus dibarengi dengan praktik dan implementasi hukum yang setara dan efektif. Partisipasi dari semua pihak yang terlibat diperlukan untuk mendukung pekerjaan layak bagi pekerja rumah tangga, mulai dari pemberi kerja hingga pemerintah. Menurut laporan tersebut, hal ini dapat dicapai dengan beberapa cara, termasuk memberikan insentif pada pekerjaan formal, meningkatkan kesadaran pekerja dan pengusaha mengenai hak dan kewajiban mereka, serta mendorong dan menegakkan kepatuhan.

Pekerjaan yang Layak untuk Pekerja Rumah Tangga

Pekerjaan yang layak merupakan landasan penting bagi kehidupan yang layak. Laporan tersebut merangkum lima langkah yang dapat diambil oleh pemerintah dan mitra sosial untuk mewujudkan pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga:

  • Perkirakan jumlah pekerja rumah tangga dan porsi pekerja rumah tangga yang bekerja di sektor informal.
  • Analisis kesenjangan dalam undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan dan jaminan sosial.
  • Identifikasi penyebab lain dari praktik ketenagakerjaan informal dan ketidakpatuhan.
  • Diskusikan hasil dari langkah 1–3, dan kembangkan strategi atau rencana aksi melalui dialog sosial.
  • Terapkan rencana aksi dan pantau perkembangannya.

Baca laporannya di sini.

Editor: Nazalea Kusuma

Penerjemah: Abul Muamar

Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.

Join Green Network Asia – Ekosistem Nilai Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Belajar, berbagi, berjejaring, dan terlibat dalam gerakan kami untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan melalui pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Jadi Member Sekarang

Kresentia Madina
Reporter at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Seruan untuk Aksi Iklim yang Lebih Kuat di KTT Iklim 2025
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Bagaimana Laut Kaspia Menyusut Akibat Tekanan Perubahan Iklim
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Menghentikan Penurunan Populasi Lebah Dunia
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Menilik Risiko Iklim di Australia

Continue Reading

Sebelumnya: Kemiskinan Multidimensi: Kemiskinan Bukan Hanya tentang Uang
Berikutnya: Kesenjangan Gender di Perkotaan Masih Berlangsung, Bagaimana Mengatasinya?

Lihat Konten GNA Lainnya

meja dengan berbagai ikan segar tersusun di atasnya Memajukan Sektor Pangan Akuatik untuk Mendukung Ketahanan Pangan
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Memajukan Sektor Pangan Akuatik untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Oleh Seftyana Khairunisa
16 Oktober 2025
dua elang hitam kepala putih bertengger di ranting pohon yang tak berdaun Bagaimana Bahasa Potawatomi Menghidupkan dan Menghormati Alam
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Bagaimana Bahasa Potawatomi Menghidupkan dan Menghormati Alam

Oleh Dina Oktaferia
16 Oktober 2025
Kursi roda anak berukuran kecil di samping deretan kursi kayu, dengan latar belakang papan tulis hitam dan lantai berkarpet berwarna cerah. Mengatasi Tantangan yang Dihadapi Anak dengan Disabilitas
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Mengatasi Tantangan yang Dihadapi Anak dengan Disabilitas

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
15 Oktober 2025
orang-orang menunggang kuda menyusuri aliran sungai Bagaimana Ongi River Movement di Mongolia Melindungi Manusia dan Lingkungan
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Bagaimana Ongi River Movement di Mongolia Melindungi Manusia dan Lingkungan

Oleh Dinda Rahmania
15 Oktober 2025
dua buah kakao berwarna kuning di batang pohon Bagaimana Kerja Sama Indonesia-Prancis dalam Memperkuat Industri Kakao
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Bagaimana Kerja Sama Indonesia-Prancis dalam Memperkuat Industri Kakao

Oleh Abul Muamar
14 Oktober 2025
Beberapa orang berada di dalam air untuk memasang kerangka jaring persegi berwarna hijau, sementara lainnya berdiri di pematang tambak dengan pagar bambu sederhana di bagian belakang. Rehabilitasi Mangrove Berbasis Komunitas dengan Silvofishery
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Rehabilitasi Mangrove Berbasis Komunitas dengan Silvofishery

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
13 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Laporan Akar Rumput GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia