Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan dengan Kami
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Wilayah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • ESG
  • Muda
  • Dunia
  • Kabar
  • Unggulan

Hak Masyarakat Adat Australia Masih Belum Diakui di Dalam Konstitusi

Dalam pemungutan suara, Australia menolak referendum yang akan mengakui Masyarakat Adat Australia di dalam konstitusi.
Oleh Nazalea Kusuma
8 November 2023
seorang perempuan bagian dari Masyarakat Adat Australia menjunjung poster bertuliskan “Voice Treaty Truth”

Invasion Day Rally 2021. | Foto: Photo Stewart Munro di Unsplash

Masyarakat Adat memiliki peran besar dalam menjaga lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Sayangnya, Masyarakat Adat di berbagai tempat di dunia masih mengalami diskriminasi, termasuk di Australia. Meskipun sudah tinggal di benua itu selama setidaknya 65.000 tahun, hak-hak masyarakat Aborigin dan Pulau Selat Torres masih belum sepenuhnya diakui. Pada 14 Oktober, pemerintah Australia menolak usulan untuk mengakui Masyarakat Adat Australia di konstitusi dan membawa suara mereka ke pemerintahan.

Diskriminasi Terhadap Masyarakat Adat Australia

Masyarakat Adat Australia pada umumnya dikenal sebagai komunitas Aborigin, orang-orang First Nations, atau First Peoples. Mereka adalah orang-orang Aborigin dan penduduk Pulau Selat Torres, yang mengisi sekitar 3.8% dari jumlah populasi di Australia. Meskipun jumlahnya relatif sedikit, mereka kaya akan budaya dan memiliki 250 rumpun bahasa unik yang tersebar di seluruh benua.

Namun, Masyarakat Adat Australia adalah orang-orang yang paling dirugikan dari segi hukum dan sosio-ekonomi di negaranya. Australia tidak pernah membuat perjanjian dengan para First Peoples. Bahkan, mereka baru mulai diakui secara hukum sebagai bagian dari populasi Australia setelah melalui proses pemungutan suara pada tahun 1967.

Saat ini, Masyarakat Adat Ausralia masih mengalami berbagai diskriminasi sistemik akibat warisan kolonialisme. Misalnya, banyak dari mereka yang mengalami kesulitan mendapatkan tempat tinggal, sehingga menyebabkan banyak dari mereka menjadi tunawisma atau tinggal di perumahan sosial yang penuh sesak. Masyarakat Adat Australia juga mengalami tingkat penahanan penjara yang tinggi.

Penolakan Referendum

Baru-baru ini, mayoritas penduduk Australia menolak referendum untuk mengakui Masyarakat Australia dalam konstitusi. Jika disetujui, referendum ini juga akan mengizinkan terbentuknya badan penasihat Masyarakat Adat yang bernama Voice of Parliament. Pembentukan badan penasihat ini diusulkan dalam pernyataan Uluru Statement from the Heart, dengan tujuan murni sebagai badan konsultatif yang akan menasihati parlemen seputar urusan Masyarakat Adat.

Dengan hampir 70% suara terhitung, sebanyak 61% suara menyatakan “Tidak.” Secara keseluruhan, lima dari enam negara bagian Australia juga menyatakan “Tidak.”

Mereka yang menolak referendum bersikeras bahwa perubahan ini akan menimbulkan perpecahan, mengurangi efektivitas, dan memperlambat pengambilan keputusan di pemerintahan. Sebelum pemungutan suara dilaksanakan, beredar kampanye misinformasi yang mengklaim bahwa badan penasihat Voice of Parliament akan menjadi kamar ketiga di parlemen Australia, yang nantinya akan memberikan lebih banyak pendanaan federal kepada masyarakat Aborigin dan Pulau Selat Torres.

Jalan Menuju Rekonsiliasi

Pada tahun 2009, Australia mendukung Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat, yang mengakui hak-hak Masyarakat Adat untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan dan  berkonsultasi kepada pemerintah tentang hal-hal yang berhubungan dengan kesejahteraan mereka. Poin-poin tersebut seharusnya bisa terwujud lewat badan penasihat Voice of Parliament.

Terlepas dari kemunduran dan pukulan telak bagi komunitas Masyarakat Adat ini, Perdana Menteri Australia Anthony Ablanese masih memiliki harapan. Ia berkata, “Malam ini bukan akhir dari perjalanan, dan tentunya bukan akhir dari usaha kita untuk menyatukan masyarakat kita.”

Masyarakat Adat berhak atas pemenuhan hak-hak mereka sebagai manusia. Selain itu, melindungi hak dan mendukung Masyarakat Adat juga akan membawa dampak positif terhadap pembangunan berkelanjutan. Maka dari itu, memperkuat perlindungan hukum terhadap Masyarakat Adat menjadi krusial untuk memastikan mereka dapat hidup sehat, aman, dan sejahtera.

Penerjemah: Kresentia Madina

Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.

Jika konten ini bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan GNA Indonesia.

Langganan Anda akan memberikan akses ke wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia, memperkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda sekaligus mendukung kapasitas finansial Green Network Asia untuk terus menerbitkan konten yang didedikasikan untuk pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder.

Pilih Paket Langganan

Nazalea Kusuma
Managing Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Naz adalah Manajer Publikasi Digital Internasional di Green Network Asia. Ia pernah belajar Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota dan tinggal di beberapa kota di Asia Tenggara. Pengalaman pribadi ini memperkaya persepektifnya akan masyarakat dan budaya yang beragam. Naz memiliki sekitar satu dekade pengalaman profesional sebagai penulis, editor, penerjemah, dan desainer kreatif.

  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Langkah Mundur India dalam Kebijakan Emisi Sulfur Dioksida
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Pentingnya Ruang Terbuka Hijau Perkotaan yang Aksesibel dan Inklusif untuk Semua
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Mengulik Tren Gaya Hidup Minimalis di TikTok
  • Nazalea Kusuma
    https://greennetwork.id/author/nazalea/
    Mengatasi Tantangan dalam Implementasi Adaptasi Berbasis Ekosistem (EbA)

Continue Reading

Sebelumnya: Mendorong Kebijakan Transisi yang Berkeadilan untuk Kurangi Konsumsi dan Produksi Daging
Berikutnya: Bagaimana Kebun Binatang, Akuarium, dan Taman Botani Dapat Mendukung Konservasi Hewan?

Baca Kabar dan Cerita Lainnya

Sekelompok laki-laki muda berfoto bersama seorang ibu di depan sebuah rumah. Perempuan Penjaga Hutan di Negeri Patriarki: Kisah Mpu Uteun dan Ekofeminisme di Aceh
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Perempuan Penjaga Hutan di Negeri Patriarki: Kisah Mpu Uteun dan Ekofeminisme di Aceh

Oleh Naufal Akram
25 Agustus 2025
buku terbuka Menyampaikan Pengetahuan yang Dapat Diterapkan melalui Pelatihan Keberlanjutan
  • Kolom IS2P
  • Opini
  • Partner
  • Unggulan

Menyampaikan Pengetahuan yang Dapat Diterapkan melalui Pelatihan Keberlanjutan

Oleh Yanto Pratiknyo
25 Agustus 2025
kubus kayu warna-warni di atas jungkat-jungkit kayu Menciptakan Keadilan Pajak untuk Kesejahteraan Bersama
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Menciptakan Keadilan Pajak untuk Kesejahteraan Bersama

Oleh Abul Muamar
22 Agustus 2025
penggiling daging di peternakan Menghentikan Pendanaan Peternakan Industri di Vietnam: Jalan Menuju Pendanaan Sistem Pangan yang Adil dan Berkelanjutan
  • Opini
  • Unggulan

Menghentikan Pendanaan Peternakan Industri di Vietnam: Jalan Menuju Pendanaan Sistem Pangan yang Adil dan Berkelanjutan

Oleh Brian Cook
22 Agustus 2025
dua orang sedang menandatangani dokumen di atas meja Pembaruan Kemitraan Indonesia-PBB dalam Agenda SGDs 2030
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Pembaruan Kemitraan Indonesia-PBB dalam Agenda SGDs 2030

Oleh Abul Muamar
21 Agustus 2025
sekelompok perempuan dan dua laki-laki berfoto bersama. Bagaimana Para Perempuan di Kampung Sempur Bogor menjadi Aktor dalam Mitigasi Bencana Longsor
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Bagaimana Para Perempuan di Kampung Sempur Bogor menjadi Aktor dalam Mitigasi Bencana Longsor

Oleh Sahal Mahfudz
21 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia