Selandia Baru Mulai Berlakukan Larangan Plastik Sekali Pakai Fase Dua
Per 1 Juli 2023, Selandia Baru mulai memberlakukan larangan plastik sekali pakai Fase 2, yang melarang penggunaan kantong, peralatan makan, dan sejumlah barang-barang plastik sekali pakai lainnya.
Per 1 Juli 2023, Selandia Baru mulai memberlakukan larangan plastik sekali pakai Fase 2, yang melarang penggunaan kantong, peralatan makan, dan sejumlah barang-barang plastik sekali pakai lainnya.
Konten ini dibawakan secara eksklusif untuk pelanggan Green Network Asia - Indonesia.
Berlangganan Green Network Asia - Indonesia untuk mendapatkan akses tanpa batas ke semua kabar dan cerita yang didesain khusus untuk membawakan wawasan lintas sektor tentang pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan keberlanjutan (sustainability) di Indonesia dan dunia.