Australia Perkenalkan Hak untuk Tidak Terkoneksi bagi Seluruh Pekerja
Pada Februari 2024, Australia memperkenalkan Hak untuk Tidak Terkoneksi (Right to Disconnect) dalam pembaruan Undang-Undang Pekerjaan Adil untuk mencegah eksploitasi pekerja.
Pada Februari 2024, Australia memperkenalkan Hak untuk Tidak Terkoneksi (Right to Disconnect) dalam pembaruan Undang-Undang Pekerjaan Adil untuk mencegah eksploitasi pekerja.
Baca konten ini dengan join Membership Individu Tahunan Green Network Asia - Indonesia. Dapatkan akses online tanpa batas ke semua kabar dan cerita yang menampilkan wawasan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan keberlanjutan (sustainability) lintas sektor dari multi-stakeholder di pemerintahan, bisnis, dan masyarakat sipil di Indonesia dan dunia.
LoginJoin Sekarang