Australia Perkenalkan Hak untuk Tidak Terkoneksi bagi Seluruh Pekerja
Pada Februari 2024, Australia memperkenalkan Hak untuk Tidak Terkoneksi (Right to Disconnect) dalam pembaruan Undang-Undang Pekerjaan Adil untuk mencegah eksploitasi pekerja.
Join Membership Green Network Asia - Indonesia dan dapatkan manfaat khusus untuk pengembangan pribadi dan profesional Anda, termasuk akses tanpa batas ke semua publikasi digital di GNA Knowledge Hub seperti konten ini, dan banyak manfaat lainnya.