Australia Perkenalkan Hak untuk Tidak Terkoneksi bagi Seluruh Pekerja
Foto: Sten Ritterfeld di Unsplash.
Pandemi COVID-19 telah membawa perubahan pada banyak aspek kehidupan. Dalam hal pekerjaan, pandemi mengungkap kelemahan sistem kerja dan menjadikan kerja-kerja jarak jauh sebagai hal yang lazim bagi banyak orang. Namun, ‘fleksibilitas’ baru dalam dunia kerja yang difasilitasi oleh teknologi turut menimbulkan permasalahan baru terkait keseimbangan kehidupan kerja-kehidupan personal. Pada Februari 2024, Australia memperkenalkan Hak untuk Tidak Terkoneksi (Right to Disconnect) dalam amandemen Undang-Undang Pekerjaan Adil di negara tersebut.
Konektivitas dan Lembur yang Tak Dibayar
“Dunia saling terkoneksi, namun hal ini menimbulkan masalah,” kata Tony Burke, Menteri Ketenagakerjaan dan Hubungan Kerja Australia. Konektivitas memperluas definisi ‘tempat kerja’ ke mana pun karyawan dapat membawa perangkat mereka dan terhubung ke internet. Pengaturan kerja yang fleksibel ini diperlukan dan merupakan pilihan yang lebih baik bagi banyak orang, terutama sejak pandemi COVID-19.
Namun, di sisi lain, survei tahun 2020 yang dilakukan oleh Australia Institute menunjukkan bahwa warga Australia bekerja rata-rata 5,25 jam lembur tanpa dibayar setiap minggunya. Pada tahun 2023, Australia Institute melaporkan bahwa “rata-rata pekerja Australia menjalani 280 jam lembur tanpa bayaran per tahun”.
“’Pencurian waktu’ sebenarnya telah meningkat sebesar 57 jam per pekerja sejak tahun 2022 dan telah kembali mendekati tingkat era pandemi,” kata Fiona Macdonald, Direktur Kebijakan Industri dan Sosial di Center for Future Work.
Burke menambahkan, “sebagian orang kini terus-menerus berada dalam masalah jika mereka tidak memeriksa email mereka. Para pekerja tidak seharusnya merasa harus merespons pesan selama jam-jam yang tidak dibayar.”
Hak untuk Tidak Terkoneksi
Hak untuk Tidak Terkoneksi di Australia menyatakan, “Karyawan berhak menolak untuk memantau, membaca, atau merespons kontak (panggilan dsb — atau upaya menghubungi) dari pemberi kerja atau pihak ketiga di luar jam kerja mereka kecuali penolakan tersebut tidak masuk akal.”
Istilah “tidak masuk akal” memberikan peluang bagi pemberi kerja untuk menghubungi pekerja di luar jam kerja ketika keadaan darurat atau telah dinegosiasikan sebelumnya. RUU ini disahkan oleh Senat Australia pada awal Februari.
Dalam undang-undang yang baru, karyawan berhak mengabaikan panggilan kerja dan email begitu mereka selesai bekerja tanpa takut akan konsekuensinya. Para pekerja juga dapat mengajukan pengaduan secara hukum jika pemberi kerja mereka bersikeras. Denda bagi yang melanggar peraturan ini adalah 18.000 dolar Australia (11.800 dolar AS). Hak untuk Tidak Terkoneksi akan berlaku di seluruh wilayah Australia mulai 26 Agustus 2024 bagi pemberi kerja non-usaha kecil dan satu tahun setelahnya bagi pemberi kerja usaha kecil.
Mewujudkan Pekerjaan yang Layak untuk Semua
Undang-undang serupa juga berlaku di beberapa negara lain. Perancis, misalnya, mewajibkan perusahaan untuk melakukan negosiasi yang baik mengenai komunikasi di luar jam kerja dengan karyawannya. Irlandia dan Luksemburg juga termasuk di antara negara-negara yang memiliki Hak untuk Tidak Terkoneksi yang diberlakukan setelah pandemi COVID-19 melanda.
Dalam Jurnal Hukum UNSW, Gabrielle Golding menjelaskan bagaimana Hak untuk Tidak Terkoneksi dapat berkontribusi dalam menciptakan pekerjaan yang layak untuk semua. Golding menulis, “Jika diimplementasikan dengan tepat, hak ini berpotensi menjaga fleksibilitas karyawan, dengan karyawan bebas untuk masuk dan keluar dari pekerjaan sepanjang hari, asalkan waktu kerja mereka diakui dan dibatasi hingga jumlah jam yang telah ditentukan, untuk memastikan bahwa mereka memiliki waktu istirahat yang nyata.”
Penerjemah: Abul Muamar
Versi asli artikel ini diterbitkan dalam bahasa Inggris di platform media digital Green Network Asia – Internasional.
Naz is the Manager of International Digital Publications at Green Network Asia. She is an experienced and passionate writer, editor, proofreader, translator, and creative designer with over a decade of portfolio. Her history of living in multiple areas across Southeast Asia and studying Urban and Regional Planning exposed her to diverse peoples and cultures, enriching her perspectives and sharpening her intersectionality mindset in her storytelling and advocacy on sustainability-related issues and sustainable development.

Melonjaknya Konflik Agraria: Mendorong Penyelesaian berbasis HAM
Gerakan Komunitas Akar Rumput dalam Memperluas Konservasi Air Tanah yang Kian Menyusut
Pencabutan Izin Usaha di Kawasan Hutan: Bagaimana Pemulihan Ekosistem dan Penanganan Dampak Sosial-Ekonomi?
Mengintegrasikan Isu Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Keberlanjutan ke dalam Sistem Pendidikan
Menyoroti Peran Perusahaan dalam Menyediakan Akses terhadap WASH di Lingkungan Kerja
Memahami Perjanjian Laut Lepas PBB