Penandatanganan Nota Kesepahaman Penempatan dan Perlindungan TKI Sektor Domestik di Malaysia di Istana Merdeka, Jakarta | Foto oleh BPMI Sekretariat Presiden
Setelah lima tahun, perjanjian antara Indonesia dan Malaysia diperbarui untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Baca konten ini dengan join Membership Individu Tahunan Green Network Asia - Indonesia. Dapatkan akses online tanpa batas ke semua kabar dan cerita yang menampilkan wawasan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan keberlanjutan (sustainability) lintas sektor dari multi-stakeholder di pemerintahan, bisnis, dan masyarakat sipil di Indonesia dan dunia.
LoginJoin Sekarang