Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dengan Kerangka Kerja RESPECT
Foto: UN Women.
Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi permasalahan yang sering terjadi di masyarakat. Satu dari tiga perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual setidaknya satu kali dalam hidupnya. Oleh karena itu, pencegahan kekerasan terhadap perempuan menjadi hal yang penting dan mendesak. Kerangka kerja RESPECT memberikan panduan bagi pembuat kebijakan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Kekerasan terhadap Perempuan di Asia dan Pasifik
Kekerasan berbasis gender secara fisik, seksual, atau psikologis dapat terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Namun, secara global, suami atau pasangan intim laki-laki adalah pelaku yang paling banyak. Data perkembangan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2023 menunjukkan bahwa tidak ada negara di dunia yang mampu memberantas kekerasan yang dilakukan oleh pasangan intim. Sejauh ini, hanya 88 negara yang secara eksplisit menggolongkan perkosaan dalam pernikahan sebagai tindakan kriminal.
Pada tahun 2017 saja, sekitar 20.000 perempuan dibunuh oleh anggota keluarga atau pasangan intim mereka di Asia. WHO memperkirakan bahwa 33% perempuan berusia 15-49 tahun di Asia Tenggara yang memiliki pasangan akan mengalami kekerasan oleh pasangannya setidaknya sekali dalam hidup mereka.
Di Asia dan Pasifik, 75% perempuan pernah mengalami pelecehan seksual. Lebih jauh, kekerasan terhadap perempuan di wilayah ini mencakup banyak isu lain, seperti pelecehan di jalan, pelecehan digital, pelecehan seksual berbasis gambar, perkawinan paksa, perkawinan anak, kekerasan terkait mahar, stigma seputar menstruasi, kurangnya akses terhadap produk menstruasi, dan kurangnya akses terhadap keadilan dan sistem pendukung yang berorientasi pada korban.
Kerangka Kerja RESPECT
Dokumen kerangka kerja “RESPECT Women: Mencegah kekerasan terhadap perempuan” diterbitkan pada tahun 2019 oleh UN Women, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan dua belas lembaga lainnya. Kerangka kerja RESPECT merupakan panduan komprehensif berbasis bukti untuk membantu para pembuat kebijakan dalam merancang, merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kebijakan dan program untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Kerangka kerja RESPECT terus melalui peninjauan dan pembaruan. Pada tahun 2020, Paket Implementasi diluncurkan untuk mendukung intervensi lebih lanjut di tingkat nasional dan subnasional. Selain itu, pada tahun 2022, dilakukan tinjauan sistematis untuk menambahkan data tentang bukti dan peta kesenjangan antara negara-negara berpenghasilan tinggi, rendah, dan menengah.
Beberapa negara telah menggunakan kerangka kerja RESPECT untuk membuat kebijakan dan program untuk mengatasi kekerasan berbasis gender. Di antaranya adalah:
- Bangladesh, dengan program Asosiasi untuk Kecakapan Hidup, Pendapatan dan Pengetahuan untuk Remaja (Bangladeshi Association for Life Skills, Income and Knowledge for Adolescents/BALIKA). Program ini memanfaatkan dukungan pendidikan, pelatihan kesadaran hak gender, dan pelatihan mata pencaharian di tiga distrik untuk memberdayakan anak perempuan berusia 12 hingga 18 tahun dan menunda pernikahan.
- Pakistan, dengan program Hak untuk Bermain. Program ini menerapkan kegiatan olahraga dan bermain dengan anak-anak di ambang remaja untuk mencegah kekerasan di sekolah di Hyderabad.
- Tajikistan dengan program Zindagi Shoista (“Hidup dengan Bermartabat”). Program ini menerapkan pendekatan yang berpusat pada keluarga untuk bekerja dengan 80 keluarga di empat desa untuk mengubah perspektif, sikap, dan norma sosial guna memperkuat hubungan dan memberdayakan perempuan secara ekonomi.
Negara-negara lain seperti Bhutan, Nigeria, Vietnam, dan Indonesia, telah mengadakan seminar mengenai kerangka kerja RESPECT dengan melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, badan-badan PBB, dan institusi akademis.
7 Strategi untuk Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan
Kerangka kerja RESPECT mencakup 10 langkah yang harus diikuti oleh pembuat kebijakan dalam implementasinya.

Kerangka kerja RESPECT memberikan tujuh strategi untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, yang dalam bahasa Inggris, setiap huruf dalam kata “RESPECT” mewakili satu strategi. Tujuh strategi tersebut adalah:
- Memperkuat keterampilan menjalin hubungan bagi individu atau kelompok perempuan, laki-laki atau pasangan, termasuk meningkatkan keterampilan dalam komunikasi interpersonal, manajemen konflik, dan pengambilan keputusan bersama.
- Meningkatkan pemberdayaan perempuan, mencakup pemberdayaan ekonomi dan sosial termasuk warisan dan kepemilikan aset, keuangan mikro, intervensi pelatihan gender dan pemberdayaan, menciptakan ruang aman dan pendampingan untuk membangun keterampilan dalam kemampuan diri, ketegasan, negosiasi, dan kepercayaan diri.
- Menjamin layanan yang baik, termasuk layanan hukum, kesehatan, dan sosial kepada para korban dan penyintas.
- Mengentaskan kemiskinan, mulai dari pemberian bantuan tunai, pinjaman keuangan mikro, dan intervensi angkatan kerja.
- Menciptakan lingkungan yang aman, termasuk sekolah, ruang publik, dan tempat kerja.
- Mencegah pelecehan terhadap anak dan remaja dengan menjalin hubungan kekeluargaan yang bersifat membina, melarang hukuman fisik, dan melaksanakan program pengasuhan anak.
- Mengubah sikap, keyakinan, norma, dan stereotip gender yang menjunjung hak istimewa laki-laki dan subordinasi perempuan, yang membenarkan kekerasan terhadap perempuan dan menstigmatisasi para penyintas.
Pada akhirnya, mencegah kekerasan terhadap perempuan memerlukan perubahan sistematis terhadap sistem yang ada. Semua upaya yang dilakukan adalah proses kompleks yang tergantung pada kondisi ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Dalam hal ini, kerangka kerja seperti RESPECT dapat menyederhanakan kerumitan dengan transformasi yang kolaboratif, inklusif, dan adil dalam menghapus kekerasan terhadap perempuan.
Penerjemah: Abul Muamar
Versi asli artikel ini diterbitkan dalam bahasa Inggris di platform media digital Green Network Asia – Internasional.
Naz is the Manager of International Digital Publications at Green Network Asia. She is an experienced and passionate writer, editor, proofreader, translator, and creative designer with over a decade of portfolio. Her history of living in multiple areas across Southeast Asia and studying Urban and Regional Planning exposed her to diverse peoples and cultures, enriching her perspectives and sharpening her intersectionality mindset in her storytelling and advocacy on sustainability-related issues and sustainable development.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan