Meningkatnya Usia Pensiun di Tengah Penuaan Populasi
Pekerjaan merupakan hal penting untuk menunjang kehidupan seseorang. Idealnya, seseorang akan menghabiskan masa produktif dengan bekerja, lalu pensiun pada usia tertentu dan hidup dengan uang pensiun. Namun, dengan jumlah penduduk lanjut usia yang diperkirakan akan meningkat pada tahun-tahun mendatang, orang-orang mungkin akan bekerja lebih lama karena usia pensiun akan meningkat di banyak negara.
Meningkatnya Usia Pensiun
Pensiun mengacu pada waktu ketika orang menarik diri dari pekerjaan. Secara umum, usia pensiun adalah 65 tahun, meskipun berbeda-beda di setiap negara. Perusahaan dan pemerintah biasanya menggunakan usia ini untuk menentukan kelayakan pekerja menerima dana pensiun.
Beberapa negara mulai menaikkan batas usia pensiun. Pada Maret 2024, Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengumumkan rencana untuk meningkatkan usia pensiun dan bekerja kembali menjadi 64 dan 69 tahun pada tahun 2026. Singapura berencana untuk secara bertahap meningkatkan usia pensiun dan bekerja kembali menjadi 65 dan 70 tahun pada tahun 2030, dimulai pada tahun 2019. Kenaikan pertama ditetapkan pada Juli 2022.
Di Prancis, pemerintah negara tersebut menandatangani undang-undang terkait peningkatan usia pensiun dari 62 tahun menjadi 64 tahun pada tahun 2023. OECD memproyeksikan usia pensiun akan mencapai rata-rata 66,3 tahun untuk laki-laki dan 65,8 tahun untuk perempuan di 23 dari 38 negara OECD.
Populasi Lansia & Dana Pensiun
Tren peningkatan usia pensiun terutama disebabkan oleh bertambahnya populasi penduduk lanjut usia (lansia). Menurut OECD, jumlah penduduk berusia 65 tahun ke atas diproyeksikan meningkat menjadi 27% pada tahun 2050, naik dari 18% pada tahun 2022. Pada saat yang sama, banyak negara mengalami penurunan tingkat kesuburan. Dengan kata lain, proporsi penduduk lansia di masyarakat akan meningkat sementara populasi penduduk muda perlahan menurun.
Lantas, bagaimana pengaruhnya terhadap dana pensiun? Dalam penuaan populasi, jumlah orang yang pensiun dari angkatan kerja kemungkinan besar akan lebih besar daripada jumlah orang yang bekerja. Hal ini dapat menimbulkan beban bagi sistem pensiun, karena tuntutan atas manfaat pensiun akan lebih tinggi dibandingkan iuran penduduk yang bekerja. Oleh karena itu, mempertahankan pekerja yang lebih tua untuk bekerja sedikit lebih lama dipandang sebagai solusi yang masuk akal untuk menjaga sistem pensiun tetap berjalan, karena hal ini akan menunda masa pensiun.
Respons terhadap kenaikan usia pensiun ini berbeda-beda di setiap negara. Di Singapura, misalnya, keputusan tersebut mendapat dukungan dari para pekerja senior. Sebuah survei menunjukkan bahwa hampir 88% dari 1.471 responden berusia 50 tahun ke atas mendukung peningkatan usia pensiun menjadi 63 tahun ke atas, dan sekitar 80% mendukung usia bekerja kembali di usia 68 tahun ke atas.
Namun banyak pula yang menentang. Contohnya, di Prancis, pengesahan undang-undang pensiun memicu protes dari masyarakat dan serikat pekerja karena kurangnya suara di parlemen dalam proses tersebut. Karena pekerja yang lebih tua dapat tetap bekerja lebih lama, banyak penduduk yang menyuarakan keprihatinan atas semakin sulitnya mendapatkan pekerjaan, terutama di negara-negara dengan tingkat pengangguran yang tinggi.
Selain itu, terdapat pula kekhawatiran mengenai kondisi kesehatan pekerja lansia, jam kerja yang tidak fleksibel, keterampilan yang telah usang, dan kurangnya peluang kerja karena lansia kembali bekerja. Oleh karena itu, rencana penambahan usia pensiun harus didukung oleh peningkatan kapasitas, peraturan keselamatan dan kesehatan, insentif yang tepat, dan kebijakan yang tidak diskriminatif.
Produktivitas & Kesejahteraan Pekerja
Pekerjaan yang layak merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. Memperhatikan kesejahteraan pekerja dalam upaya mencapai peningkatan produktivitas merupakan hal yang krusial. Hal ini mencakup jam dan jangka waktu kerja yang wajar, kesempatan kerja yang setara, perlindungan sosial, dan peluang untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan para pekerja.
Meskipun keputusan untuk menaikkan usia pensiun masih menimbulkan perdebatan, tidak dapat disangkal bahwa populasi dunia perlahan-lahan berubah. Pemerintah dan dunia usaha bertanggung jawab untuk menciptakan sistem yang inklusif dan adil yang menyeimbangkan keuntungan dan kesejahteraan pekerja dalam menghadapi perubahan. Pada akhirnya, upaya untuk menjaga perekonomian dan produktivitas tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keseimbangan hidup manusia.
Editor: Nazalea Kusuma
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Madina adalah Reporter di Green Network Asia. Dia adalah alumni program sarjana Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Dia memiliki tiga tahun pengalaman profesional dalam editorial dan penciptaan konten kreatif, penyuntingan, dan riset.