Memperkuat Peran Kawasan Konservasi Perairan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
Seorang warga pesisir mencari bulu babi di Pantai Sepanjang, Gunungkidul. | Foto: Abul Muamar.
Sebagai salah satu negara kepulauan terbesar, Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia, dengan berbagai bentang alam dan sumber daya laut yang kaya. Namun ironisnya, masih banyak masyarakat pesisir Indonesia yang hidup dalam kemiskinan, termasuk mereka yang tinggal di dekat kawasan konservasi. Sebuah studi yang dilakukan oleh SMERU Research Institute (SMERU) mengeksplorasi tantangan pengelolaan kawasan konservasi perairan di Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kemiskinan Masyarakat Pesisir dan Faktor Penyebabnya
Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di wilayah pesisir setiap tahunnya cenderung lebih tinggi dibanding di wilayah bukan pesisir. Pada tahun 2022, misalnya, jumlah penduduk miskin di wilayah pesisir mencapai 10,32 persen (17,74 juta jiwa), sedangkan di wilayah bukan pesisir 8,22 persen (8,4 juta jiwa). Demikian pula dengan jumlah penduduk miskin ekstrem di wilayah pesisir yang angkanya mencapai 2,29 persen (3,9 juta jiwa), sementara di wilayah bukan pesisir 1,61 persen (1,65 juta jiwa).
Ada beberapa faktor yang turut menyebabkan kemiskinan di wilayah pesisir yang karakteristik masyarakatnya secara umum bergantung pada alam. Alih fungsi hutan dan lahan mangrove, sampah dan pencemaran, aktivitas perikanan yang destruktif, dan konflik pemanfaatan ruang laut adalah beberapa faktor utama di samping perubahan iklim, penangkapan ikan berlebih (overfishing) serta maraknya penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU fishing). Kurangnya akses ke layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta air bersih dan sanitasi juga turut memperparah keadaan.
Lebih Parah di Kawasan Konservasi Perairan
Pada dasarnya, kawasan konservasi bertujuan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan manusia dan ekosistem. Namun, hasil studi SMERU menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan dan ketimpangan di desa-desa yang berada di dekat kawasan konservasi perairan justru lebih tinggi dibanding desa-desa non-konservasi. Menurut studi tersebut, kurangnya pilihan mata pencaharian turut mempengaruhi kesejahteraan masyarakat pesisir.
Studi tersebut secara khusus menyoroti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi yang tidak lagi mencantumkan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Hal ini dikhawatirkan dapat mempersulit penanganan masalah sosial-ekonomi di kawasan konservasi.
“Pemahaman pengelola kawasan konservasi tentang aspek sosial-ekonomi masih sangat terbatas. Hal ini karena pengelola kawasan konservasi umumnya memiliki latar belakang teknis pengelolaan kelautan,” kata Annabel Noor Asyah, peneliti SMERU yang terlibat dalam studi tersebut.
Lebih lanjut, studi tersebut juga mengungkap bahwa pengelolaan kawasan konservasi secara terpusat menemui sejumlah kendala, termasuk keterbatasan anggaran, keterbatasan wewenang pemerintah daerah, kurangnya sumber daya manusia, serta minimnya partisipasi masyarakat. Penyebaran informasi mengenai konservasi, restorasi, dan pengawasan keanekaragaman hayati juga belum dilakukan secara berkesinambungan.
“Saya tidak tahu menahu tentang kawasan konservasi perairan. Saya juga tidak pernah diundang dalam pembicaraan mengenai kawasan konservasi,” kata seorang narasumber dalam studi tersebut.
Tantangan dan Peluang
Secara umum, tantangan yang mesti diatasi dalam pengelolaan kawasan konservasi antara lain kurangnya dukungan masyarakat lokal dalam kegiatan konservasi, minimnya dukungan pemerintah daerah, serta kurangnya kajian daya dukung kawasan konservasi. Mengatasi tantangan ini berarti menciptakan peluang bagi terciptanya pengelolaan kawasan konservasi yang lebih baik yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, studi tersebut memberikan beberapa rekomendasi:
- Membekali pengelola kawasan konservasi dengan pemahaman tentang aspek kesejahteraan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi.
- Mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, penganggaran, implementasi, dan evaluasi kawasan konservasi
- Mengarusutamakan aspek kesejahteraan masyarakat dalam setiap peraturan, perencanaan, penganggaran, implementasi, dan evaluasi kawasan konservasi.
Namun, dengan pulau-pulau yang tersebar, setiap daerah pesisir di Indonesia memiliki tantangan unik dalam pengelolaan kawasan konservasi. “Masyarakat di tiap-tiap kawasan konservasi memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Jadi, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan perairan juga perlu memperhatikan faktor budaya lokalnya. Jika kita tidak memahami soal itu, program atau proyek peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tidak berjalan dengan optimal,” kata Imam Fauzi, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Larangan Impor 12 Komoditas dan Hal-Hal yang Perlu Diantisipasi
Hak Alam untuk Lebah Tanpa Sengat di Peru
Mengatasi Ketimpangan Akses terhadap Tanah di Kalangan Orang Muda Pedesaan
Mengintegrasikan Inovasi Energi Terbarukan secara Sistemik untuk Transisi Energi
Mengantisipasi Masalah Berulang dari Integrasi Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas
Strategi Lima Tahun Nepal untuk Bersihkan Tumpukan Sampah di Gunung Everest