Upaya Pengembangan Potensi Desa melalui Program Desa Inovasi
Foto: Mahendra Putra di Unsplash.
Desa merupakan ujung tombak pemerintah dalam pembangunan, yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan jumlah lebih dari 75 ribu, Indonesia memiliki tantangan besar dalam membangun desa, terutama desa-desa terpencil dan tertinggal. Terkait hal ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan Program Desa Inovasi yang bertujuan untuk mengembangkan potensi desa melalui lima pilar.
Desa-Desa Tertinggal
Menurut data Badan Pusat Statistik, terdapat 5.061 desa yang sangat tertinggal dan 8.154 desa tertinggal di Indonesia pada tahun 2021. Desa tertinggal secara umum ditandai dengan rendahnya tingkat pendidikan dan sumber daya manusia; terbatasnya sarana dan prasarana komunikasi, transportasi, air bersih, pengairan, kesehatan, dan pendidikan; dipimpin oleh kepala desa yang pasif; kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan, dan belum adanya pengembangan potensi desa secara berkelanjutan.
Di banyak daerah, desa tertinggal juga menghadapi tantangan spesifik berdasarkan kondisi geografi, etnografi, dan berbagai faktor lainnya. Namun, beberapa kesamaannya adalah pertumbuhan ekonomi yang masih rendah, belum ada penguatan ekonomi kreatif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, belum ada pelestarian budaya dan kearifan lokal, dan kurangnya perhatian dari pemerintah desa.
Dengan keadaan demikian, dibutuhkan inovasi yang sesuai dengan kondisi tiap-tiap desa agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
Desa Inovasi
Desa Inovasi awalnya digagas oleh peneliti BRIN Profesor Siti Zuhro saat masih bertugas di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2016. Pada tahun 2021, Program Desa Inovasi mulai diterapkan di Desa Laramo di Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, sebagai desa percontohan pertama. Desa ini memiliki potensi perkebunan, terutama untuk komoditas kelapa dan cengkeh.
Kemudian, BRIN menambah sasaran program ini di Desa Muara Tinobu, Kecamatan Lasolo, yang juga berada di Kabupaten Konawe Utara. Menghadap langsung ke laut Banda, Desa Muara Tinobu memiliki potensi kelautan dan perikanan, dengan masyarakatnya yang mayoritas nelayan. Desa ini terutama dikenal sebagai daerah penghasil ikan teri dan beberapa jenis ikan laut lainnya.
Implementasi Desa Inovasi di dua desa tersebut mengedepankan partisipasi masyarakat yang bermakna, dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada di masing-masing desa. Pada tahap awal, pembersihan dan pengelolaan sampah dilakukan agar desa lebih bersih dan tertata.
Program Desa Inovasi mengusung lima pilar yang didasarkan pada ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang saling berkaitan, yakni Smart People (membangun warga desa yang cerdas dan berpendidikan), Smart Governance (menciptakan tata kelola desa yang berkualitas), Smart Economy (mengurangi kesenjangan ekonomi desa dengan wilayah perkotaan), Smart Living/Environment (menjaga kesehatan lingkungan hidup di desa), dan Smart Heritage (melestarikan warisan budaya dan kearifan lokal).
“Tujuan desa inovatif ini adalah untuk membangun masyarakat dengan membekali mereka dengan civic education, menumbuhkembangkan rasa memiliki sebagai warga negara yang memahami hak dan kewajibannya. Memberdayakan masyarakat dan meningkatkan partisipasi warga dalam mengartikulasikan ide. Menciptakan masyarakat yang inovatif melalui program pembangunan yang mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang prima dan berbasis iptekin,” ujar Siti Zuhro dalam webinar “Diseminasi: Membangun Desa Inovasi untuk Indonesia Maju dan Sejahtera”.
Setelah berjalan lebih dari dua tahun, dan hasilnya dianggap efektif dalam mengembangkan potensi desa yang menjadi sasaran, program ini rencananya akan direplikasi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) ke desa-desa lain di Indonesia.
Memastikan Efektivitas
Di masa depan, setidaknya ada empat tantangan yang akan dihadapi desa-desa di Indonesia, yakni migrasi, kemandirian pangan, kebencanaan, dan energi. Tantangan-tantangan tersebut diperkirakan akan semakin berat di tengah perubahan iklim dan berbagai krisis lain yang melanda dunia. Urbanisasi, misalnya; Bappenas memperkirakan bahwa pada tahun 2024, jumlah penduduk di pedesaan hanya akan tinggal 30%. Hal ini akan mengancam identitas dan budaya lokal serta meningkatnya alih fungsi lahan di desa, yang pada gilirannya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di desa.
Oleh karena itu, upaya pembangunan desa mesti mengedepankan pendekatan yang komprehensif, koheren, dan terintegrasi yang mencakup berbagai aspek. Penelitian dan inovasi lebih lanjut dan terus diperbaharui merupakan langkah krusial untuk memastikan model pembangunan yang diterapkan dapat berjalan efektif.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Menyoal Ketentuan Upah Minimum dan Tantangan Keseimbangan Pasar Tenaga Kerja
Mengungkap Potensi Risiko Teknologi di Tengah Krisis Global
Memperkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Menilik Solusi Potensial Pengelolaan Sampah menjadi Metanol (Waste-to-Methanol)
Larangan Impor 12 Komoditas dan Hal-Hal yang Perlu Diantisipasi
Hak Alam untuk Lebah Tanpa Sengat di Peru