KMBAAA Dorong Penguatan Moderasi Beragama untuk Bangun Perdamaian Global
Konferensi Moderasi Beragama Asia-Afrika dan Amerika Latin (KMBAAA) di Bandung. | Foto: Kementerian Agama.
Agama telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Banyak aktivitas manusia sehari-hari yang dilakukan berdasarkan ajaran agama. Sayangnya, agama terkadang dipakai oleh individu atau kelompok tertentu untuk membenarkan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kemanusiaan, seperti kekerasan hingga ekstremisme. Terkait hal ini, Konferensi Moderasi Beragama Asia-Afrika dan Amerika Latin (KMBAAA) yang digelar oleh Kementerian Agama menjadi momentum penguatan moderasi beragama untuk mendukung terwujudnya perdamaian global.
Moderasi Beragama
Lebih dari 85% penduduk dunia merupakan pemeluk agama. Hal ini menunjukkan bahwa umat beragama memiliki potensi besar untuk mengatasi berbagai masalah mendesak dunia, seperti krisis iklim, kemiskinan dan ketimpangan, kelaparan dan krisis pangan, kerusakan ekosistem, dan berbagai masalah lainnya. Namun, tanpa perdamaian yang terus dijaga, mengatasi masalah-masalah tersebut akan sulit, bahkan mustahil. Karena itu, moderasi beragama dibutuhkan untuk membantu mewujudkan perdamaian di tengah masyarakat dengan keyakinan yang beragam.
Kementerian Agama mendefinisikan moderasi beragama sebagai proses memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, dan menghindari perilaku ekstrem atau berlebihan saat mengimplementasikannya. Moderasi beragama menekankan pentingnya sikap saling menghormati di antara masyarakat atau kelompok agama yang beragam.
Konferensi Moderasi Beragama Asia-Afrika dan Amerika Latin
Digelar di Bandung, Jawa Barat, pada 20-22 Desember 2023, Konferensi Moderasi Beragama Asia-Afrika dan Amerika Latin (KMBAAA) mengangkat tema “Religion And Humanity” (Agama dan Kemanusiaan). Konferensi ini dimaksudkan sebagai forum strategis bagi para pemimpin negara di Asia-Afrika dan Amerika Latin untuk bersatu menghentikan eskalasi konflik dan menciptakan perdamaian dunia.
Selain moderasi agama, KMBAAA juga membahas langkah terbaik untuk mengakhiri konflik yang masih terjadi di sejumlah negara di dunia, seperti di Palestina dan Ukraina. Selain pemimpin negara, para akademisi, cendekiawan, tokoh agama, dan praktisi dari beragam latar belakang budaya, politik, dan agama juga dilibatkan dalam diskusi dan pemaparan hasil penelitian terkait moderasi beragama. Beberapa tujuan dari konferensi ini antara lain:
- Membangkitkan semangat Konferensi Asia-Afrika 1955 dan diplomasi Indonesia di Amerika Latin tentang perdamaian dan persatuan bagi masyarakat dunia.
- Mengembangkan peran diplomasi publik internasional melalui penguatan moderasi beragama.
- Mendorong terciptanya perdamaian dan kerukunan umat beragama di dunia.
- Berpartisipasi dan berkontribusi dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
- Membuat rekomendasi mekanisme pembuatan kebijakan dan protokol dalam melakukan mitigasi dan penyelesaian masalah intoleransi, kekerasan, dan ekstremisme keagamaan.
“KMBAAA menjadi ikhtiar Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama di level global sekaligus ikut mengupayakan perdamaian dunia di tengah konflik yang terus terjadi di sejumlah negara,” kata Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki.
Penguatan
Di Indonesia, moderasi beragama telah ditetapkan sebagai bagian dari arah kebijakan negara untuk membangun karakter sumber daya manusia yang moderat. Untuk itu, Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023 diterbitkan sebagai pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan umat beragama untuk memperkuat moderasi beragama. Implementasi dan pengukuran keberhasilan dilakukan dengan menggunakan empat indikator, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi.
“Moderasi beragama harus kita jadikan sebagai sarana untuk mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang rukun, harmonis, damai, toleran, serta taat konstitusi, sehingga kita bisa benar-benar menggapai cita-cita bersama menuju Indonesia maju,” kata Oman Fathurahman, Ketua Kelompok Kerja Moderasi Beragama Kementerian Agama.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Bentakan hingga Penyiksaan: Urgensi untuk Mengakhiri Kekerasan terhadap Tahanan
Pertumbuhan Pesat Pusat Data dan Dampaknya terhadap Kesehatan Masyarakat
Menggeser Paradigma: Urgensi Reformasi Hukum Lingkungan di Indonesia
Mengulik Kemajuan Teknologi sebagai Pengganti Uji Coba pada Hewan
Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional